JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta terkait reklamasi Teluk Jakarta.
Namun, Susi meminta agar Pemprov terlebih dahulu mengurus berbagai perizinan reklamasi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Kami pemerintah bisa bekerja untuk menyelesaikan izin-izin itu. Akan tetapi saat izin pelaksanaan kami akan memberikan rekomendasi," ujar Susi di acara Indonesia Lawyer Club (ILC), Jakrta, Selasa (5/4/2016) malam.
"Tanpa rekomendasi itu dilaksanakan, ya tidak boleh dilaksanakan (reklamasi)," kata Susi.
Ia sendiri belum menyebutkan seperti apa rekomendasi itu. Namun, dalam acara itu pula Susi mengingatkan Pemprov DKI Jakarta untuk mempertimbangkan dampak lingkungan dan nasib nelayan pesisir Jakarta akibat reklamasi Teluk Jakarta.
Diantaranya Susi menjabarkan pentingnya mencari substitusi daerah penampungan air seluas area reklamasi yang dilakukan.
Daerah penampungan itu bisa berupa lahan atau pendalaman sungai dan laut disekitar area reklamasi. Selain itu, Susi juga meminta agar nasib nelayan di pesisir utara Jakarta diperhatikan.
Pemberian ganti rugi tumah dinilai tak cukup sebagai kompensasi reklamasi Teluk Jakarta. "Saya tidak setuju kalau nelayan dikasih rumah tanpa memikirkan mata pencaharian dari mereka," kata Susi.
sumber
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/04/06/121700926/Susi.Kalau.Rekomendasi.Tidak.Dilaksanakan.Reklamasi.Tidak.Boleh.Dilakukan?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp
denger tu hox kata si susi.
Quote:
susi kritik keras reklamasi pantai utara jakarta
JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti mengkritik keras rencana reklamasi di Pantai Utara Jakarta. Menurut dia, ketimbang reklamasi pulau, lebih baik para developer mengembangkan pulau-pulau di Kepulauan Seribu, Jakarta.
"Kemarin yang mengikuti pertemuan dengan HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indoneisa) juga dengar sendiri ada perwakilan dari HNSI Jakarta yang komplain mengenai reklamasi. Mereka bilang, itu tempat mereka cari makan, cari ikan, dan sekarang mau dibikin pulau. Saya melihat pulau di Kepulauan Seribu itu banyak sekali yang belum dikelola.
Ngapain juga bikin pulau di depan Jakarta," ujar Susi, Selasa (8/9/2015).
Lebih lanjut, kata Susi, KKP melihat ada kecenderungan bahwa para developer menganggap reklamasi sebagai hal yang praktis dan mudah untuk membuat properti di Jakarta. Padahal, kata dia, reklamasi justru akan menyisihkan masyarakat yang hidup di pesisir.
Saat ini, penolakan terhadap rencana reklamasi semakin sering terjadi. Tak hanya di Jakarta, penolakan juga muncul di berbagai daerah. "Saya mengerti bahwa hal ini patut kita waspadai, patut kita akses, dan analisis amdalnya harus betul-betul bagus supaya tidak merugikan masyarakat yang hidup di pesisir itu sendiri," kata dia.
Namun, dia mengaku tak memiliki kewenangan untuk menghentikan rencana reklamasi itu. Saat ini, dia hanya bisa memberikan pendapat dan masukan agar rencana reklamasi pantai bisa menjadi perhatian.
"Ujungnya, kalau mau dilaksanakan, kita tidak punya instrumen untuk menghentikan itu. Namun, kecenderungan ini memang di mana-mana. Di Sulawesi terjadi, di Kendari, dan lain-lain. Ini (reklamasi) akan menjadi masalah bagi masyarakat pesisir," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (Iskindo) Muhammad Zulfikar Mochtar mendorong KKP melakukan moratorium reklamasi-reklamasi pesisir berbagai daerah di Indonesia.
Iskindo menduga berbagai pihak mulai menganggap reklamasi sebagai jalan murah melakukan pembangunan.
"Saat ini puluhan reklamasi sedang disiapkan di seluruh wilayah Indonesia dengan skala yang masif. Kita mengkhawatirkan ini menjadi preseden bagi banyak pihak bahwa ini menjadi cara paling murah membuat pembangunan di pesisir. Padahal, pesisir itu punya kompleksitas ekosistem yang dahsyat dengan nilai ekonomi yang besar," kata dia
sumber
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/09/08/171722226/Menteri.Susi.Kritik.Keras.Rencana.Reklamasi.Pantai.di.Utara.Jakarta?utm_source=RD&utm_medium=box&utm_campaign=Kaitrd
Quote:
Menteri Susi: Reklamasi Pulau G Sebabkan Degradasi Lingkungan
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti mengatakan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang KKP) telah memiliki kajian terhadap dampak reklamasi pulau. "Litbang kita sudah (mempelajari Amdal Pulau G) dan memberikan saran, akan ada degradasi lingkungan," kata Susi ditemui di kantornya Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Susi mengatakan, semestinya seluruh instansi yang berkepentingan dengan reklamasi pulau mau duduk bersama untuk mengantisipasi konsekuensi tersebut. Sebab, izin Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) sedianya dikeluarkan setelah ada kajian dari antar-departemen.
Bagi Susi sendiri, reklamasi untuk pembangunan adalah hal yang sah, sejauh tidak bertentangan dengan aturan yang ada. Masalahnya, kata dia, reklamasi pulau ini berarti mengambil sebagian wilayah perairan. "Jadi, kalau ambil wilayah air, ya harus diganti!" ucap Susi.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama telah mengeluarkan izin pelaksanaan reklamasi Pluit City yang dituangkan dalam SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tertanggal 23 Desember 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra. Dengan dikeluarkannya izin pelaksanaan reklamasi tersebut, PT Muara Wisesa Samudra, entitas anak PT Agung Podomoro Land Tbk, mulai dapat melaksanakan kegiatan reklamasi Pluit City.
Dorong reklamasi
Menurut Basuki, dunia harus melakukan reklamasi pulau demi mewujudkan ketahanan pangan. Bahkan, lanjut dia, jika reklamasi tidak dilakukan, bahaya mengancam, yakni 45 juta warga kelaparan pada ribuan tahun mendatang. Sebab, daratan memiliki keterbatasan dalam menghasilkan pangan. "Jadi salahnya reklamasi di mana? Membuat Jakarta banjir? Membuat kita tambah banjir? Dari mana teorinya? Orang belum ada reklamasi juga sudah banjir kok, karena penurunan muka bumi," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (15/9/2015).
Basuki mengaku, ia mendukung gugatan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) terkait pemberian izin reklamasi Pulau G kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Nantinya Pemprov DKI dapat menjelaskan sesuai fakta-fakta yang ada.
Kota Rotterdam di Belanda telah melakukan reklamasi selama 25 tahun. Bahkan, lanjut Basuki, Rotterdam bisa memiliki sebuah pelabuhan sungai yang dalam berkat reklamasi tersebut. Selain Rotterdam, Singapura juga telah melakukan reklamasi. "Salah enggak Rotterdam? Penurunan (muka tanah) Rotterdam dari dulu itu karena reklamasi? Enggak, justru reklamasi itu menyelamatkan mereka. Jadi kita bisa berdebat di pengadilan," kata Basuki.
sumber
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/09/16/175809226/Menteri.Susi.Reklamasi.Pulau.G.Sebabkan.Degradasi.Lingkungan?utm_source=ekonomi&utm_medium=mobile&utm_campaign=related&