Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

inter100Avatar border
TS
inter100
Alasan AHOK minta jatah 15% ???
http://m.news.viva.co.id/news/read/7...eklamasi-metro


Alasan Ahok Minta 15 Persen NJOP dari Reklamasi
Eko Priliawito, Ade Alfath
Senin, 4 April 2016, 10:25 WIB
VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan alasan meminta kompensasi 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), dari setiap Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pengelolaan (HPL) dari reklamasi Teluk Jakarta yang dijual pengembang dan menjadi hak bagi Pemprov DKI.
Ahok, sapaan Basuki, mengatakan jika kompensasi itu diwajibkan karena pemerintah tidak bisa menghentikan proyek reklamasi, pasca keluarnya payung hukum Keppres No. 52 Tahun 95 terkait Reklamasi dan ditindaklanjuti dengan menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Tata Ruang Kawasan Pantai Utara Jakarta.
Sebelumnya, kata Ahok, pulau reklamasi sebenarnya pernah digugat oleh Kementrian Lingkungan Hidup. Namun, pengembang menggugat balik dan menang. Bahkan, BUMN dan BUMD yang mendapat ijin juga ikut menggugat sehingga proyek reklamasi tetap berjalan.
"Tahun 2000 an pulau ini sebenarnya pernah digugat dari Kementrian Lingkungan Hidup, dan siapa yang gugat balik, bukan cuma swasta, termasuk PT. Pelindo, PT. Jakarta Propertindo, PT. Pembangunan Jaya Ancol. Ketika pulau N milik Pelindo itu paling duluan jadi langsung digugat (oleh KLH), tapi kalah," ujar Ahok usai meninjau pelaksanaan UN di SMA 30, Jakarta, Senin 4 April 2016.
Karena telah kalah, lanjut Ahok, otomatis Pemda DKI tidak bisa berbuat apa-apa untuk membatalkan maupun mengambil alih proyek tersebut. Untuk itu, Pemda mengenakan kewajiban tambahan kompensasi 15 persen NJOP, yang diperuntukkan untuk membangun infrastruktur pendukung, rumah pompa, dan rusun bagi pekerja di Teluk Jakarta yang direklamasi.
"Makanya saya bilang, kita udah kalah, lebih baik tambah kewajiban, jadi otak saya sederhana, saya batalin reklamasi enggak bisa, saya ambil alih enggak bisa, ya gua mintain duit aja, tapi bukan duit buat pribadi, tapi duit resmi untuk Pemda, makanya gua kenain 15 persen," ujar Ahok.
Sebelumnya, Ahok menduga kewajiban kompensasi 15 persen tersebut menjadi keberatan bagi pengembang dan menjadi dasar suap yang melibatkan Presiden PT. Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja, dan ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Muhammad Sanusi terkait dengan kepengurusan Raperda
Penyelenggaraan Reklamasi dan Tata Ruang Kawasan Pantai Utara Jakarta.
Diketahui, Ariesman diduga telah memberikan suap kepada anggota DPRD DKl Jakarta, Mohamad Sanusi. Dia diduga telah memberikan suap mencapai Rp2 miliar kepada Sanusi. Suap diberikan untuk memuluskan proyek reklamasi.



cuma PRESIDEN dan TUHAN yg bisa hentikan !!!
Diubah oleh inter100 04-04-2016 04:04
0
3.5K
49
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.