atfrieAvatar border
TS
atfrie
Fahri Hamzah Ancam Bawa Kasus Pemecatannya ke Jalur Hukum
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fahri Hamzah mengaku dirinya telah diperlakukan tidak adil. Sebab, pemecatan dirinya dianggap sebagai konspirasi dari pimpinan DPP PKS untuk mendepaknya dari kursi wakil ketua DPR.

Ia mengaku, perihal pemecatannya sudah dihembuskan ketika bertemu pertama kalinya dengan Presiden PKS Sohibul Iman. Namun, pertemuan tersebut dianggap tidak menghasilkan keputusan terkait nasibnya.

Lalu ada pertemuan kedua, di mana terjadi perdebatan di sana, sehingga memunculkan keraguan untuk meminta Fahri mundur. "Saya tidak tahu, setelah pertemuan kedua ada operasi lain, ada pimpinan partai yang membuat pernyataan saya sedang dievaluasi," kata Fahri, dalam konferensi persnya, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/4).

Fahri menjelaskan, ada dua jalur dalam mekanisme partai di mana kader dievaluasi. Pertama adalah ada satu lembaga bernama Halaqoh/Usroh, yang menjadi forum kajian dan pembinaan kader. "Di sana saya tidak punya catatan (negatif) satu pun," katanya.


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fahri menambahkan, sebagai anggota DPR, karena bekerja di bawah koordinasi fraksi, harusnya fraksi juga ikut mengevaluasi dirinya. Tapi, Fahri merasa tidak pernah dievaluasi oleh fraksi, dan bahkan menganggap hubungannya di fraksi baik-baik saja.

Sehingga, ia mempertanyakan apa alat evaluasinya. Kalau dikatakan melalui Badan Penegak Disiplin Organisasi atau BPDO, badan tersebut tidak melakukan mengevaluasi. Karena ketidakjelasan tersebutlah, maka Fahri selama ini diam, sampai kemudian Mardani Ali Sera mengatakan ada kader yang ingin Fahri dicopot.

Namun, dia mempertanyakan siapa kader yang ingin dirinya mundur dan mana pernyataan kader tersebut. "Pertanyaannya masalah berat apakah yang membuat saya diberhentikan dari seluruh jenjang keanggotaan. Saya dikriminalisasi, padahal dari awal saya deklarator partai. Saya heran ini ada apa, ini membingungkan," katanya.

Oleh karena itu, Fahri merasa ada persoalan besar yang harus dihadapi bersama-sama. Ia menuding, pimpinan partai mengunakan struktur partai, untuk melengkapi ketidaksukaan pribadi kepadanya.

"Maka pimpinan PKS harus bertanggung jawab, sebagai kader yang meniti karier dari awal. Maka saya sebagai warga negara akan membawa masalah ini ke wilayah hukum,'' kata Fahri menegaskan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekilas, dirinya telah mengindetifikasi bahwa PKS telah melakukan perbuatan melawan hukum yang cukup serius. Melanggar anggaran partai dan serangkaian tindakan terencana dan direkayasa untuk menciptakan persidangan yang ilegal dan fiktif.

Bahkan, ia menyebut selama Mahkamah partai belum disahkan dan ada keganjilan dalam kepengurusan. Fahri menyebut, dalam SK Pemecatannya, yang bertindak sebagai pengadu, penyelidik, penyidik, penuntut dan hakim adalah orang yang sama, bahkan yang menandatangi surat pemecatan pun orang yang sama pula.

"Sohibul Iman juga menjadi hakim. Jaksanya, yang ketua majelis tidak menandatangani. SK saya juga ditandatangani tanpa Sekjen. Ini luar biasa, kalau bicara hukum positif jelas ini peradilan sesat," paparnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fahri menuturkan, dalam UU, seseorang tidak boleh ditindak dengan hukum yang berlaku surut. Keputusan ini dibuat setelah dirinya melakukan suatu tindakan.

Sehingga, ia tidak mengerti apa yang membawa pimpinan partai seperti ini. Oleh karena itu, Fahri akan melakukan haknya sebagai warga negara untuk mencari kebenaran dan keadilan melalui jalur hukum negara. "Karena pimpinan partai melakukan perbuatan melawan hukum," ucapnya.

Soal statusnya di DPR, dengan langkah hukum yang diambil, maka semuanya menjadi status quo. Sebab, selama proses hukum berjalan, sengketa partai berhenti untuk dieksekusi.

Menurut dia, ada anatomi besar dari kasus ini. Ada unsur ketidakhati-hatian, melanggar hukum dan ada pihak yang dirugikan. Persidangan yang dirancang untuk menjatuhkan orang, bisa berbahaya bagi hukum. "Saya tidak mengerti tindakan yang konyol ini," tutur Fahri menyesal.

Sumber ; http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/politik/16/04/04/o53pgp254-fahri-hamzah-ancam-bawa-kasus-pemecatannya-ke-jalur-hukum-part3
0
2.5K
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.