sniper2777Avatar border
TS
sniper2777
STATUS AGUAN TIDAK TERSANGKA, RONNY SOMPIE MINTA MAAF
RMOL. Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie mengklarifikasi bahwa Chairman PT Agung Sedayu Group Sugiyanto Kusuma alias Aguan belum menyandang status hukum tersangka.

Sebelumnya, Ronny menjelaskan bahwa KPK mengirimkan surat agar Aguan dicegah ke luar negeri lewat surat pimpinan tertanggal 1 April 2016.

"Setelah saya cek, pertama saya kira dua orang yang diminta cegah oleh KPK yakni AW dan SK alias A sudah berstatus tersangka. Tapi, rupanya hanya nama yang pertama (AW) yang berstatus tersangka," jelas Ronny saat dikonfirmasi, Senin (4/4).

Diketahui, AW adalah Ariesman Widjaja selaku Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL). Ariesman memang sudah berstatus tersangka sejak 1 April.

Lebih lanjut, Ronny tidak membantah bahwa KPK telah meminta pihaknya untuk melakukan pencegahan terhadap Sugiyanto Kusuma alias Aguan, namun dia kembali memastikan bahwa bos Agung Sedayu Group itu belum menjadi tersangka.

"Tapi, benar dia (Aguan) diminta cegah ke luar negeri oleh KPK. Jadi, saksi pun bisa dicegah. Saya mohon maaf soal itu," ujar Ronny.

Diketahui, dalam kasus suap Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara KPK menetapkan tiga tersangka yakni Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi, Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja.

Selaku penerima suap, Sanusi dijerat pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) junto pasal 64 ayat 1 KUHP. Sedangkan Ariesman dan Trinanda selaku pemberi suap dijerat pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau pasal 5 ayat 1 huruf (b) atau pasal 13 UU Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP. [wah]


http://www.rmol.co/read/2016/04/04/241956/Status-Aguan-Tidak-Tersangka,-Ronny-Sompie-Minta-Maaf-



Stlooooong!!!, 9 naga lo lawan, masa pejabat setingkat dirjen bisa salah baca surat penting emoticon-Ngakak




KPK Tetapkan Aguan Sebagai Tersangka

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status tersangka bagi pemilik PT Agung Sedayu, Sugianto Kusuma (SK) alias Aguan. Hal itu berdasarkan status yang terdapat dalam permohonan pencekalan Aguan oleh KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Yang bersangkutan (Sugianto Kusuma alias Aguan) sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Kemudian, sejak 1 April 2016 atas perintah dan permintaan pimpinan KPK, kita sudah lakukan pencegahan agar yang bersangkutan tidak bepergian ke luar negeri," ungkap Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Senin (4/4).

Ia menjelaskan, permohonan pencekalan yang diajukan KPK tersebut sudah ditindaklanjuti dengan memasukan Aguan ke sistem online keimigrasian sehingga tidak bisa bepergian ke luar negeri.

Selain Aguan, lanjut Ronny, KPK juga menyertakan satu orang lagi dalam daftar permohonan pencekalan dengan initial S.

"Baik S maupun SK alias A, sudah kita lakukan pencegahan 6 bulan dan langsung kita masukan ke sistem online keimigrasian. Secara langsung bisa dilakukan sebagai dasar rekan imigrasi yang brjaga di pelintasan border area." tukasnya.

Sebelumnya, pada Jumat (1/4), KPK mengajukan pencekalan bos PT Agung Sedayu Aguan Sugiyanto Kusuma. Hal itu terkait kebutuhan keterangan yang bersangkutan oleh penyidik KPK dalam pengembangan proyek perizinan reklamasi Teluk Jakarta dengan tersangka Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta M Sanusi.

"Iya benar pada Jumat (1/4) KPK layangkan permohonan cekal ke Ditjen Imigrasi atas nama Aguan Sugiyanto Kusuma," terang Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Sabtu (2/4)

Ia menerangkan pencekalan tersebut dengan tujuan apabila KPK meminta keterangan yang bersangkutan tidak sedang di luar negeri. "Pencekalannya (Aguan) untuk 6 bulan ke depan."

Dalam perkara itu, KPK juga sudah menetapkan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja sebagai tersangka. KPK telah lakukan pemeriksaan sebagai tersangka sekaligus telah ditahan selama 20 hari dengan opsi perpanjangan guna memudahkan proses penyidikan.

Ibnu Akhyat yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Ariesman, menerangkan kliennya tidak membantah saat ditanya penyidik terkait pemberian sejumlah uang kepada Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi. "Ya, dua kali diberikan," kata dia (2/3).

Menurut dia, penjelasan soal aliran dana sebesar Rp2 miliar itu sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan tidak bisa disampaikan ke publik. Ia pun menolak berkomentar saat disinggung apakah penyerahan uang itu merupakan inisiatif Ariesman atau murni permintaan pihak legislatif.

Ibnu hanya menjawab diplomatis perihal uang yang kini disita KPK diduga akan digunakan sebagai suap untuk percepatan pengesahan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) serta Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta.

"Jadi saya enggak bisa jelaskan isi BAP. Intinya ada uang Rp2 miliar yang diserahkan kepada Sanusi," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta M Sanusi, Krisna Murthi, menegaskan kliennya adalah korban atas kasus dugaan suap yang kini sedang ditangani KPK.

"Yang pasti klien kami memang disuap. Inisiator pihak swasta," terang dia.

Menurut dia, Sanusi masih terlihat syok sehingga belum banyak bercerita terkait perkara tersebut. Ia pun meminta penyidik KPK memberikan toleransi dengan menunda pemeriksaan agar bisa memulihkan kondisi kesehatan tersangka.

Krishna mengaku belum mengetahui kemungkinan dana tersebut juga akan digunakan sebagai persiapan jelang Pilkada DKI tahun depan.

"Saya belum mengetahui. Klien kami belum bicara," pungkasnya. (OL-3)

http://www.mediaindonesia.com/news/read/38216/kpk-tetapkan-aguan-sebagai-tersangka/2016-04-04



emoticon-Ngacir
0
3.5K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.