Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

heavenisnomoreAvatar border
TS
heavenisnomore
KPK Sasar Dugaan Keterlibatan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara suap terkait izin reklamasi teluk Jakarta. Termasuk, dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M Taufik yang ruang kerjanya telah disegel penyidik KPK.

Wakil Ketua KPK La Ode M Syarief lantas menyatakan bahwa penyegelan ruang kerja M Taufik bukan tanpa alasan. Menurut dia, ada dugaan keterkaitan M Taufik dengan perkara yang menjerat saudara sekaligus rekan satu partainya, M Sanusi dan Presdir Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja tersebut.

"Mungkin penyidik melihat korelasi sehingga disegel dan diharapkan ada bukti dari penggeledahan," kata La Ode dalam keterangan pers, Jumat (1/4) malam.

Diketahui, setidaknya ada empat ruangan di gedung DPRD DKI Jakarta yang disegel petugas KPK. Empat ruangan itu adalah milik Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik, ruang Wakil Ketua Komisi D Muhammad Sanusi, ruang CCTV, dan ruang kabag perundang-undangan.

Meski demikian, KPK enggan terburu-buru menetapkan pihak lain sebagai tersangka. Menurut dia, penyidik terus berupaya mengembangkan perkara ini. ‎

"Kami menetapkan seseorang jadi tsk tidak terburu-buru, tapi didukung bukti dan keterangan yang kami punyai sementara ini," ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arif Puyuono pun angkat bicara soal penyegelan ruang kerja Taufik itu. Dia meminta KPK membongkar semua pihak yang diduga ikut terlibat dalam perkara dugaan suap. Termasuk, dugaan adanya keterlibatan Taufik. ‎

"Kalau disegel itu proses hukum. Artinya kalau dia benar-benar terlibat ya diangkat (kasusnya) dan ditangkap," kata Arif di gedung KPK siang tadi.

KPK menetapkan tiga orang tersangka dugaan suap terkait izin reklamasi. Yakni, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan anak buahnya Trinanda Prihantoro.

Penetapan tersangka itu menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Kamis (31/3) malam.

Ariesman diduga menyuap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi dengan uang Rp 2,140 miliar. Suap itu diberikan melalui anak buahnya, Trinanda Prihantoro dan Berlian.

Diduga, suap diberikan terkait ‎Ranperda tentang ‎rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang rencana kawasan tata ruang kawasan strategis pantai Jakarta Utara.

Atas perbuatannya, Ariesman dan Trinanda disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 b atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana.

Sementara M Sanusi disangka melanggar pasal 12 huruf a atau 12 huruf b atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana.‎

http://www.jawapos.com/read/2016/04/...d-dki-jakarta/
0
1.1K
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.