Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

victim.of.gip99Avatar border
TS
victim.of.gip99
Sanusi Ditangkap Bersama Pegawai Agung Podomoro Land, Ini Kronologinya
Sanusi Ditangkap Bersama Pegawai Agung Podomoro Land, Ini Kronologinya

Jakarta - KPK menangkap anggota DPRD Mohamad Sanusi dan pengusaha dari PT Agung Podomoro Land (APL) terkait dugaan suap. Bagaimana kronologinya?

Dalam jumpa pers di gedung KPK, Jumat (1/4/2016) pukul 17.50 WIB, Ketua KPK Agus Rahardjo menerangkan bahwa penangkapan berlangsung pada malam tadi, Kamis (31/3). Proses dimulai dari sebuah mal di Jakarta. Berikut kronologinya:

Kamis 31 Maret 2016 

Pukul 19.30 WIB

KPK menangkap dua orang yakni anggota DPRD DKI M Sanusi dan seorang pengusaha swasta berinisial GER di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan setelah ada penerimaan uang dari seorang swasta berinisial TPT dari PT APL. PT APL diduga kuat adalah Agung Podomoro Land.

Tak lama kemudian, TPT diamankan di kantornya dan seorang berinisial BER, sekretaris Dirut PT APL di rumahnya di Rawamangun. BER ini disebut menjadi perantara.

Dalam penangkapan itu, KPK menyita sejumlah uang. Total duit yang sudah disetorkan ke Sanusi mencapai Rp 1,140 miliar. 

Pukul 23.00 WIB

Para pihak yang ditangkap KPK dibawa ke gedung KPK untuk diperiksa intensif. KPK juga mengamankan mobil Jaguar milik Sanusi.

Jumat 1 April 2016

Pukul 01.00 WIB

KPK mendatangi gedung DPRD dan menyegel ruangan Sanusi serta kakaknya, M Taufik. 

Pukul 18.00 WIB

KPK memastikan Sanusi dan para penyuapnya jadi tersangka. Satu orang lagi yakni petinggi Podomoro Land sudah jadi tersangka namun belum ditangkap.

Belum ada konfirmasi dari pihak Agung Podomoro Land. Perwakilan humas yang ditelepon detikcom belum menjawab.(mad/mad)


http://m.detik.com/news/berita/31778...i-kronologinya

Ternyata ada hubungan sama cukongnya hoktod. Apa kabar dengan gubernur Agung Podomoro? Kasusnya mau dikembangkan atau cukup sampai keroco aja yang ditangkap?

Karena ini berkaitan dengan rencana Reklamasi.

JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi tangkap tangan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, M. Sanusi dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menerima uang dengan nilai total Rp 1.140.000.000.

Uang suap itu diduga terkait dengan pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara dan revisi Perda nomor 8 tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan Sanusi menerima uang suap itu dari karyawan PT APL berinisial TPT. GER menjadi perantara Sanusi dengan pihak perusahaan.

"GER berperan sebagai perantara untuk memberikan uang atau hadiah untuk penyelenggara negara terkait pembahasan Raperda Rencana Zonasi Pesisir Jakarta dan Rencana Tata Ruang Strategis Pantura," ungkap Agus dalam jumpa pers di gedung KPK, Jumat (1/4/2016).

Agus mengungkapkan, kasus ini menjadi contoh sempurna korupsi di mana anggota dewan, pengusaha, hingga juga pemda ada di bawah pengaruh suap untuk membuat kebijakan.

"Pengusaha mencoba mempengaruhi pemda dan pembuat UU tanpa menghiraukan kepentingan yang lebih besar, yakni lingkungan karena ternyata Amdal-nya tidak disampaikan dengan baik," papar Agus.

Sanusi ditangkap pada Kamis (31/3/2016) malam di pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan. Dari penangkapan itu, KPK kemudian menangkap TPT di kantornya di kawasan Jakarta Barat dan GER di rumahnya di Jakarta Timur.

Ketiga orang ini kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan di KPK.


Siapakah selama ini yang ngotot mau mereklamasi Pantai Utara?

Silahkan jawab sodara sodara.
Diubah oleh victim.of.gip99 01-04-2016 13:10
0
5K
90
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.