- Beranda
- Melek Hukum
Mohon info hukum masyarakat yang terganggu dengan kegiatan drumband sekolah.
...
![nininanane](https://s.kaskus.id/user/avatar/2015/10/20/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
nininanane
Mohon info hukum masyarakat yang terganggu dengan kegiatan drumband sekolah.
Selamat malam. Maaf judulnya membingungkan.
Saya nini, saya mau bertanya.
Kronologisnya begini :
Rumah saya berdampingan dengan sekolah, selama 10tahun pertama tidak ada masalah.
Lalu, 10th kemudian, sekolah ini memiliki kegiatan eskul yaitu drumband. Awalnya saya tidak ada masalah.
Namun, 6bulan belakangan ini aktivitas latihan drumband ini sangat mengganggu. Mereka latihan saat istirahat sekolah, lalu lanjut dimulai dari jam 1 siang sampai jam 6 sore, setiap hari termasuk dihari minggu.
Saya sudah pernah mengajukan keberatan pada pihak sekolah, dan memohon agar latihan diatas jam 4 sore saja. Karena saya punya baby, dan baby saya sering terkaget dalam tidurnya tatkala suara drum ditabuh sekuat tenaga.
Kepala sekolah sempat berkata, hanya karena ada event, mereka latihan, dan berjanji akan mengurangi aktivitas keributan ini.
Nah, setelah event selesai, musiknya makin tidak karu2an. Gedebag gedebug, tanpa irama.
Adakah hukum dari negara untuk kenyamanan masyarakat didalam kasus saya ini?
Terimakasih atas jawabannya.
Saya nini, saya mau bertanya.
Kronologisnya begini :
Rumah saya berdampingan dengan sekolah, selama 10tahun pertama tidak ada masalah.
Lalu, 10th kemudian, sekolah ini memiliki kegiatan eskul yaitu drumband. Awalnya saya tidak ada masalah.
Namun, 6bulan belakangan ini aktivitas latihan drumband ini sangat mengganggu. Mereka latihan saat istirahat sekolah, lalu lanjut dimulai dari jam 1 siang sampai jam 6 sore, setiap hari termasuk dihari minggu.
Saya sudah pernah mengajukan keberatan pada pihak sekolah, dan memohon agar latihan diatas jam 4 sore saja. Karena saya punya baby, dan baby saya sering terkaget dalam tidurnya tatkala suara drum ditabuh sekuat tenaga.
Kepala sekolah sempat berkata, hanya karena ada event, mereka latihan, dan berjanji akan mengurangi aktivitas keributan ini.
Nah, setelah event selesai, musiknya makin tidak karu2an. Gedebag gedebug, tanpa irama.
Adakah hukum dari negara untuk kenyamanan masyarakat didalam kasus saya ini?
Terimakasih atas jawabannya.
0
1.1K
7
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Melek Hukum](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-594.png)
Melek Hukum
7.6KThread•2.1KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya