- Beranda
- Berita dan Politik
Ahok Pamer Jembatan Baru Semanggi Bebas Macet [Nasbung DIlarang Masuk]
...
TS
DAVINU
Ahok Pamer Jembatan Baru Semanggi Bebas Macet [Nasbung DIlarang Masuk]
Quote:
Lalu lintas di kawasan Jembatan Semanggi, di perbatasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, ditargetkan akan lebih lancar dan bebas dari antrean kendaraan bermotor yang hendak berubah arah, saat proyek Semanggi Interchange selesai dibangun dan beroperasi pada September 2017.
Dalam video simulasi yang diperlihatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di telepon pintarnya, terlihat lalu lintas dari arah Cawang bisa dengan mudah mencapai Jalan Sudirman yang mengarah ke Bundaran HI, menggunakan jalan layang yang menjulang dari sisi selatan ke barat.
Sementara kendaraan yang hendak mengarah ke Grogol dari Jalan Sudirman, bisa menggunakan jalan layang yang menjulang dari sisi timur ke selatan.
"Ini akan mengurai banyak kemacetan di malam hari," kata Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Kamis, 31 Maret 2016.
Ahok mengatakan, pengerjaan jalan layang juga akan menjadi sejarah dalam bidang teknik sipil di Indonesia. Jalan layang dibangun dengan metode yang biasa digunakan untuk membangun jembatan di atas laut di Hong Kong.
"Ini pertama kalinya dalam sejarah, kita bangun jalan layang Semanggi pakai konstruksi sipil yang begitu luar biasa," ujar Ahok.
Pemancangan tiang pertama akan dilakukan Presiden Joko Widodo pada tanggal 8 April 2016. Pengerjaan dilakukan PT. Wijaya Karya menggunakan dana kompensasi peningkatan Koefisien Luas Bangunan (KLB) yang diajukan perusahaan asal Jepang, Mori Building Company, kepada Pemerintah Provinsi DKI, atas gedung yang ia bangun di Jakarta.
Ahok mengatakan, pengerjaan memakan biaya Rp345 miliar, lebih kecil dari kompensasi yang harus dibayarkan Mori, pada kisaran Rp500 miliar.
"Sisanya, lebih Rp200 miliar, (dana kompensasi Mori) akan kita gunakan untuk bikin ducting (saluran utilitas) di Jalan Sudirman - Thamrin," ujar Ahok.
Sumber dari media nasbung
Sumber
Dari pada terus teriak2 Sumber Waras lebih baik Nasbung dilarang masuk biar waras.....
Mari kita bandingkan dengan pemimpin yang sopan dan amanah sambil melihat sampah........
Info bagus dari agan
Quote:
Original Posted By bos.bha.bhi►Apakah agan tahu apa itu koefisiensi luas bangunan alias klb ?
Adalah indikator luas bangunan yang agan bangun di lahan agan, sebagai gambaran katakanlah bangunan yang normal itu 1 lantai klb nya nol dan tiap 1 lantai nambah klb 1 ya ?
Kenapa klb ini perlu diatur ?
Misalnya lahan agan yang dulu'nya kosong tiba2 jadi 100 lantai, bisa dibayangkan tidak implikasinya terhadap pesawat yang tahu2 jalur udara'nya dihadang gedung setinggi 300meter ? atau tetangga agan yang biasanya rumah'nya disinari matahari tiba2 karena agan bangun setinggi 300meter tidak lagi bisa melihat matahari ?
Misalnya lahan agan yang dulu'nya kosong tiba2 jadi 100 lantai, bisa dibayangkan tidak berapa toko dan kantor yang bisa dibangun dan menjadi sumber penghasilan bagi pemprov DKI ? kira2 manfaat mudarat banyak manfaat atau mudarat'nya ?
Sayang sekali alih2 mengukur manfaat mudarat bagi warga DKI, oknum pejabat bisa memanfaatkan perubahan klb ini untuk manfaat bagi oknum itu sendiri dalam bentuk apa kira2 ? baca pertanyaan di bawah ya ?
Di sinilah sebenar'nya grand prize yang bisa dimanfaatkan oleh oknum gubernur DKI yang suka korupsi, secara logika memberi izin 99 lantai sama saja dengan memberi tanah gratis kepada agan bukan ?
Istilah'nya dengan koefisiensi dasar agan hanya bisa punya 1 lantai, kalau agan bangun 100 lantai, itu berarti agan seakan-akan 99 lahan yang sama untuk dibangun bangunan 1 lantai yang serupa bukan ?
Jadi entah dari mana kesirikan ini muncul .. seorang oknum bisa neminta "uang reman" dari "seakan-akan 99 lahan agan tersebut" , nah di sinilah grand prize dari sebuah jabatan gubernur DKI yang ane tangkap dari banyak wawancara hoktod ya ?
Jadi berapa sebenarnya uang reman yang bisa didapat dari "seakan-akan x lahan" tersebut ?
Kalau menurut hoktod kira2 1 triliun, kira2 apa yang bisa dilakukan dengan 1 triliun ?
Anda bisa mendepositokan duit 1 triliun ke bank dki dengan bunga 7% setahun alias 70M alias 6M sebulan, kira2 agan senang ga dapat duit 6M sebulan ?
Kata hoktod anda bisa piara 10 istri sekelas artis dengan 6M sebulan 1 istri kasih saja 500juta sebulan kira2 peduli nga suami'nya pulang rumah cuma 9 hari sekali ?
Untuk menyiasati praktik yang bisa disalahgunakan ini maka jokowi dan hoktod kemarin membuat sebuah pergub yang memayungi "uang reman" ini... daripada "uang reman" nya ditilep lebih baik masuk ke kas pemerintah bukan ?
Masalah'nya tidak ada dasar hukum yang membolehkan pemprov menerima "uang reman" atas izin yang diberikan lalu gimana cara'nya ?
Mereka membuat terobosan dengan mengeluarkan pergub yang menyatakan apabila agan ingin menambah klb agan, maka agan berkewajiban untuk mengganti kepada pemprov fasum/fasos/infastruktur dll yang senilai dengan keuntungan yang agan dapatkan dari penambahan koefisiensi tersebut, wajar atau wajar sampai di sini ?
Tentu saja bagi calon gubernur yang suka korupsi tidak menyukai pergub yang ini maka tentu'nya kita bisa melihat apabila hoktod tidak jadi gubernur lagi apakah gubernur pengganti'nya akan mencabut pergub ini atau tidak ?
Apa relevansi dari pencabutan pergub tersebut ?
Dengan mencabut pergub tersebut maka dasar KLB diberikan adalah kebijakan/diskresi dari pejabat (gubernur) akan manfaat/mudarat peningkatan KLB terhadap DKI, atau mungkin bagi dirinya sendiri ?
Tolong fahami dan cermati pertanyaan ane sebelum'nya sekali lagi ya ? Karena ini penting karena hoktod ada kemungkinan kalah juga ...
Apakah anda ikhlas apabila modus "uang reman" koefisiensi bangunan itu disuburkan setelah hoktod tidak jadi gubernur lagi ?
Kalau anda tidak ikhlas cermatilah gubernur yang baru akankah mencabut pergub tersebut ?
PS : Kemarin hoktod bertanya kepada bagian keuangan DKI sudah terkumpul berapa kewajiban pengembang dari peningkatan KLB ini ?
Jawabnya....3,5T jauh lebih tinggi daripada perkiraan hoktod, jadi sekali lagi tolong pelototi pergub tersebut tak peduli hoktod menang atau kalah ya ?
Adalah indikator luas bangunan yang agan bangun di lahan agan, sebagai gambaran katakanlah bangunan yang normal itu 1 lantai klb nya nol dan tiap 1 lantai nambah klb 1 ya ?
Kenapa klb ini perlu diatur ?
Misalnya lahan agan yang dulu'nya kosong tiba2 jadi 100 lantai, bisa dibayangkan tidak implikasinya terhadap pesawat yang tahu2 jalur udara'nya dihadang gedung setinggi 300meter ? atau tetangga agan yang biasanya rumah'nya disinari matahari tiba2 karena agan bangun setinggi 300meter tidak lagi bisa melihat matahari ?
Misalnya lahan agan yang dulu'nya kosong tiba2 jadi 100 lantai, bisa dibayangkan tidak berapa toko dan kantor yang bisa dibangun dan menjadi sumber penghasilan bagi pemprov DKI ? kira2 manfaat mudarat banyak manfaat atau mudarat'nya ?
Sayang sekali alih2 mengukur manfaat mudarat bagi warga DKI, oknum pejabat bisa memanfaatkan perubahan klb ini untuk manfaat bagi oknum itu sendiri dalam bentuk apa kira2 ? baca pertanyaan di bawah ya ?
Di sinilah sebenar'nya grand prize yang bisa dimanfaatkan oleh oknum gubernur DKI yang suka korupsi, secara logika memberi izin 99 lantai sama saja dengan memberi tanah gratis kepada agan bukan ?
Istilah'nya dengan koefisiensi dasar agan hanya bisa punya 1 lantai, kalau agan bangun 100 lantai, itu berarti agan seakan-akan 99 lahan yang sama untuk dibangun bangunan 1 lantai yang serupa bukan ?
Jadi entah dari mana kesirikan ini muncul .. seorang oknum bisa neminta "uang reman" dari "seakan-akan 99 lahan agan tersebut" , nah di sinilah grand prize dari sebuah jabatan gubernur DKI yang ane tangkap dari banyak wawancara hoktod ya ?
Jadi berapa sebenarnya uang reman yang bisa didapat dari "seakan-akan x lahan" tersebut ?
Kalau menurut hoktod kira2 1 triliun, kira2 apa yang bisa dilakukan dengan 1 triliun ?
Anda bisa mendepositokan duit 1 triliun ke bank dki dengan bunga 7% setahun alias 70M alias 6M sebulan, kira2 agan senang ga dapat duit 6M sebulan ?
Kata hoktod anda bisa piara 10 istri sekelas artis dengan 6M sebulan 1 istri kasih saja 500juta sebulan kira2 peduli nga suami'nya pulang rumah cuma 9 hari sekali ?
Untuk menyiasati praktik yang bisa disalahgunakan ini maka jokowi dan hoktod kemarin membuat sebuah pergub yang memayungi "uang reman" ini... daripada "uang reman" nya ditilep lebih baik masuk ke kas pemerintah bukan ?
Masalah'nya tidak ada dasar hukum yang membolehkan pemprov menerima "uang reman" atas izin yang diberikan lalu gimana cara'nya ?
Mereka membuat terobosan dengan mengeluarkan pergub yang menyatakan apabila agan ingin menambah klb agan, maka agan berkewajiban untuk mengganti kepada pemprov fasum/fasos/infastruktur dll yang senilai dengan keuntungan yang agan dapatkan dari penambahan koefisiensi tersebut, wajar atau wajar sampai di sini ?
Tentu saja bagi calon gubernur yang suka korupsi tidak menyukai pergub yang ini maka tentu'nya kita bisa melihat apabila hoktod tidak jadi gubernur lagi apakah gubernur pengganti'nya akan mencabut pergub ini atau tidak ?
Apa relevansi dari pencabutan pergub tersebut ?
Dengan mencabut pergub tersebut maka dasar KLB diberikan adalah kebijakan/diskresi dari pejabat (gubernur) akan manfaat/mudarat peningkatan KLB terhadap DKI, atau mungkin bagi dirinya sendiri ?
Tolong fahami dan cermati pertanyaan ane sebelum'nya sekali lagi ya ? Karena ini penting karena hoktod ada kemungkinan kalah juga ...
Apakah anda ikhlas apabila modus "uang reman" koefisiensi bangunan itu disuburkan setelah hoktod tidak jadi gubernur lagi ?
Kalau anda tidak ikhlas cermatilah gubernur yang baru akankah mencabut pergub tersebut ?
PS : Kemarin hoktod bertanya kepada bagian keuangan DKI sudah terkumpul berapa kewajiban pengembang dari peningkatan KLB ini ?
Jawabnya....3,5T jauh lebih tinggi daripada perkiraan hoktod, jadi sekali lagi tolong pelototi pergub tersebut tak peduli hoktod menang atau kalah ya ?
Diubah oleh DAVINU 31-03-2016 09:52
0
7.3K
Kutip
80
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672.3KThread•41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya