Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

anti.fitnahAvatar border
TS
anti.fitnah
(To : Anak Manja) Keblinger Bila Masyumi Dituduh Ingin Ubah Pancasila

(To : Anak Manja) Keblinger Bila Masyumi Dituduh Ingin Ubah Pancasila


Staf mantan Perdana Menteri dan Ketua Umum Partai Masyumi M Natsir, Lukman Hakiem, merasa sangat gerah ketka mendengar omongan pejabat publik yang mengatakan Masyumi ingin ubah Pancasila. Dia mengatakan omongan itu pertanda omongan orang yang sok tahu dan melihat sejarah sepotong-sepotong.

‘’Perdebatan soal dasar negara sudah ada semenjak Indonesia belum merdeka. Dan perdebatan itu terus berlangsung hingga Indonesia merdeka, Dekrit Presiden, dan hingga Masyumi bubar. Dan itu debat yang biasa, yakni sah, konstitusional, dan bukan hal yang haram,’’ kata Lukman yang juga Wakil Ketua Pimpinan Majelis Pakar Masyumi, kepada Republika.co.id, Rabu malam (30/3).

Menurutnya, saat menjelang atau sebelum kemerdekaan, para tokoh bangsa di PPKi dan BPUPKI berdebat keras mengenai dasar negara. Di situ ada tiga pemikiran, ada pihak yang menginginkan negara berdasarkan Islam, negara berdasarkan Pancasila, dan negara berdasarkan azas sosiodemokrat.

Dan perdebatan itu terus belangsung hingga masa sidang BPUPKI memasuki bulan Juni 1945. Tak hanya soal dasar negara, bentuk negara juga diperdebatkan dengan seru serta alot. Sukarno dan Supomo menginginkan bentuk negara kesatuan. Sedangkan Moh Hatta mengingkan bentuk negara federal. Atau lainnya, seperti mengenai cakupan wilayah, Bung Hatta tak ingin Papua Barat masuk Indonesia, tapi Sukarno menginginkannya.

‘’Semua sudah tahu seperti apa akhirnya. Nah, kalau ada yang saat itu menginkan negara Islam kenapa jadi masalah. Kenapa dikatakan anti Pancasila? Ingat Bung Hatta yang menginginkan negara federal dan tak ingin Papua masuk ke Indonesia, kenapa tidak ada yang mengatakan beliau anti NKRI. Jadi itu wacana yang diperdebatkan kala itu. Makanya, jangan dilihat sepotong-sepotong sebab kesimpulan akhirnya malah ada beberapa kesepakatan yang kemudian datang secara aklamasi dalam sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia), misalnya soal persetujuan terhadap Piagam Jakarta 27 Juli 1945 dalam sidang yang dipimpin Radjiman Wedyodiningrat,’’ kata Lukman.
Justru Tokoh Masyumilah yang Membuat Pancasila Seperti Sekarang

Lukman lebih lanjut menegaskan, banyak pihak yang tidak paham sejarah yang tidak tahu bahwa justru tokoh Masyumilah yang membuat rumusan Pancasila seperti sekarang ini. Untuk itu semua harus mengingat kembali mengenai perdebatan di sekitar 18 Agustus 1945.

‘’Nah, pada sidang perumusan dasar negara 18 Agustus 1945 itulah Pancasila yang pada awalnya dirumuskan dan dipidatokan Bung Karno pada I Juni 1945, bentuknya menjadi seperti sekarang ini. Sebelum itu oleh Bung Karno sila Ketuhanan diletakan diletakan pada urutan ke lima. Dan ketika hendak disahkan secara resmi menjadi dasar negara, maka ada persoalan ketika Ki Bagus berkeras tetap memasukan ‘tujuh kata dalam Piagam Jakarta’ menjadi sila pertama Pancasila. Ki Bagus beralasan sudah ada persetujuan ketika Piagam Jakarta secara aklamasi disahkan dalam rapat BPUPKI beberapa pekan sebelumnya itu,’’ kata Lukman.

Namun, sikap tanpa kompromi Ki Bagus kemudian berubah ketika ada lobi dari tokoh penting Masyumi yang lain, yakni Kasman Singodimejo dan Teuku Muhammad Hasan. Kedua orang ini dilobi oleh Bung Hatta yang menyampaikan pesan bila tujuh kata dalam Piagam Jakarta tidak dihapus, maka wilayah Indonesia bagian timur akan melepaskan diri dari Indonesia.

‘’Bung Hatta meminta jasa Kasman dan Teungku Hasan setelah gagal melobi Ki Bagus. Nah, berkat lobi kedua orang itu Ki Bagus luluh. Dia kemudian merumuskan jalan tengah. Rumusan sila pertama Pancasila yang masih mencantumkan frasa:’’...... dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya’’ dihilangkan. Oleh Ki Bagus rumusan itu kemudian diganti menjadi frase yang lebih umum: Ketuhanan Yang Maha Esa,’’ katanya.

Jadi harus dipahami juga, baik Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimejo, Teuku Muhammad Hasan adalah tokoh Masyumi.

‘’Ki Bagus baru saja mendapat gelar pahlawan nasional. Teuku Muhammad Hasan malah sudah lebih dahulu dianugerah gelar itu. Kasman Singodimejo sudah diusulkan menjadi pahlawan nasional. Nah, siapa yang berani dan bisa bantah adanya fakta sejarah bahwa Masyumi tidak ikut merumusan Pancasila hingga bentuknya seperti sekarang ini itu,’’ ujar Lukman.Pancasila Hadiah Terbesar Umat Islam Kepada Bangsa Indonesia

Ketika ditanya mengenai posisi Partai Masyumi dalam perdebatan soal rancangan konstitusi negara di sidang Badan Konstituante seusai terbentuknya parlemen hasil Pemilu 1955, Lukman juga mengatakan forum itu pun bisa menjadi bukti bahwa Masyumi mentaati dekrit yang berisi perintah kepala negara agar dasar negara kembali ke UUD 1945.

‘’Lagi-lagi di sidang Badan Konstituante soal azas dan dasar negara dibahas kembali. Itu pun suatu yang absah karena sidang tersebut memang dimaksudkan untuk membuat konstitusi negara yang baru. Di situ perdebatan soal dasar dan azas negara muncul kembali. Selain ide negara berdasarkan Islam, di sidang itu juga muncul keinginan membuat negara dalam bentuk lain, misalnya negara sosialis bahkan diam-diam ada yang mengingkan negara komunis,’’ kata Lukman seraya mengatakan meski berdebat dengan suasana panas, para peserta sidang di badan konstituante mampu bertukar kata dengan penuh adab, santun, dan mengindari perkataan keras menusuk atau menghina pihak lain.

Menurut Lukman, setelah sidang Badan Konstituante mengalami kebuntuan (tapi dalam disertasi Adnan Buyung Nasution dikatakan sebenarnya hampir terjadi kesepakatan, red), maka Presiden Sukarno selaku kepala negara mengambil alih keadaan dengan mengeluarkan Dekrit Presiden pada 5 Juii 1959. Isi dari dekrit itu adalah kembali ke UUD 1945.

‘’Dan harus diingat dalam konsideran dekrit Presiden itu secara jelas dinyatakan: Piagam Jakarta menjiwai UUD 1945 dan merupakan satu kesatuan dengan konstitusi. Dan harus dingat pula di Piagam Jakarta itu tertera jelas ada tujuh kata itu (dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya). Hal inilah yang harus diketahui sebelum omong Masyumi ingin ubah Pancasila,’’ tegas Lukman.

Sikap Masyumi tidak anti atau ingin mengubah Pancasila semakin terlihat jelas dalam pandangan akhir fraksi tersebut dalam ajang sidang parlemen ketika menanggapi adanya Dekrit Presiden itu.

‘’Jadi ketika dekrit presiden kemudian di bawa ke sidang paripurna parlemen hasil Pemilu 1955 untuk dimintai persetujuan, seluruh fraksi yang ada menerimanya secara aklamasi. Di situ tak ada satu pun yang menolak. Bahkan dalam pidato pandangan akhir Fraksi Masyumi menyatakan: Sejak hari ini Masyumi tunduk dan patuh terhadap UUD 1945 (yang di dalamnya ada Pancasia). Jadi kalau ada pejabat yang omong Masyumi mau ubah Pancasila itu omongan orang ngawur, keblinger, dan tuna sejarah,’’ kata Lukam menandaskan.

Selain itu, Lukman pun kemudian meminta kepada para pemimpin dan calon pemimpin negara merenungkan kata-kata mendiang Menteri Agama H Alamsyah Ratu Prawiranegara pada dekdae 1980-an. Dia mengatakan: Pancasila itu hadiah terbesar umat Islam kepada bangsa Indonesia.

‘’Jadi pahamilah dengan baik fakta sejarah itu. Pahamilah Pancasila itu adalah hadiah umat Islam. Tanpa sikap legowo dari umat Islam yang pada saat itu diwakili Partai Masyumi seperti Ki Bagus, Kasman, Teuku Mo Hasan, M Natsir, dan berbagai tokoh Masyumi lainnya, Pancasila tak pernah berlaku di negara ini. Sekali lagi jangan omong ngawur!,’’ tegasnya.
http://khazanah.republika.co.id/beri...ancasila-part2
Diubah oleh anti.fitnah 31-03-2016 03:42
0
9.9K
107
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.