solit4ireAvatar border
TS
solit4ire
Akhirnya La Nyalla Tiba di Negeri Surgawi Para Koruptor asal Indonesia, SINGAPURA!
Dirjen Imigrasi: La Nyalla Sudah Berpindah ke Singapura
Rabu, 30 Maret 2016 | 17:10 WIB


DPO Kejaksaan Agung dan Buron INTERPOL, Nya Lala Mattalitti

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie menginformasikan bahwa Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Jawa Timur La Nyalla Matalitti telah berada di Singapura.

La Nyalla yang ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebelumnya diketahui berada di Malaysia.

"Dari hasil koordinasi kami dengan atase imigrasi yang berada di Kuala Lumpur, Malaysia, yang bersangkutan (La Nyalla) sudah melintas lagi ke Singapura," ujar Ronny di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Rabu (30/3/2016).

Menurut Ronny, La Nyalla berpindah ke Singapura pada Selasa (29/3/2016) kemarin. La Nyalla diketahui memasuki wilayah Singapura pada Selasa pukul 04.00 dini hari.

Pihak imigrasi dalam negeri akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi di Singapura untuk mengetahui keberadaan La Nyalla.

"Kami tetap berupaya mengoordinasikan karena ada hubungan kerja sama dengan imigrasi di luar negeri," kata Ronny.

Saat ini, La Nyalla telah berstatus sebagai tersangka di Kejati Jatim. Ia diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan dana hibah Kadin Jawa Timur tahun 2012.

Ketua Umum PSSI itu diduga memakai sebagian dana tersebut sekitar Rp 5,3 miliar untuk membeli saham publik perdana di Bank Jatim.
http://nasional.kompas.com/read/2016...h.ke.Singapura


Laporan Dari Malaysia
La Nyalla Bergerak dari Malaysia ke Singapura via Jalur Darat
Rabu 30 Mar 2016, 13:04 WIB

Kuala Lumpur - La Nyalla Mattalitti sudah tak ada di Malaysia. Dia masuk ke Malaysia pada 17 Maret, sehari sebelum dicekal. Tapi pada 29 Maret, La Nyalla sudah pergi ke Singapura. La Nyalla sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim.

"Dan dia ke Singapura kemarin tanggal 29 dan tercatat di perbatasan Johor Bahru jam 4 pagi," terang Dubes RI untuk Malaysia, Herman Prayitno yang ditemui Kuala Lumpur, Rabu (30/3/2016).

Sebenarnya, lanjut Herman, pihaknya sudah bekerjasama dengan pemerintah Malaysia. Tapi ya itu tadi, La Nyalla sudah bergerak meninggalkan Singapura.

"Dia keluar dari Malaysia dan pergi ke Singapura melalui jalur darat. Kita juga sudah melapor ke kementerian luar negeri tadi malam bahwa yang bersangkutan, sudah di wilayah Singapura. Jadi mungkin pemerintah pusat sudah otomatis mengejar ke singapura," tutur dia.

"Ya memang kita tidak bisa memantau langsung karena memang tidak ada laporan. Biasanya kalau ada warga yang datang ke Malaysia diimbau untuk melapor. Namun masalahnya biasanya yang lapor kalau kehilangan paspor atau bermasalah kalau tidak atau hanya sekedar melancong saja ya tidak melapor," urai dia.
http://news.detik.com/berita/3175779...ia-jalur-darat


La Nyalla ke Singapura karena Indonesia Tidak Punya Perjanjian Ekstradisi
Rabu, 30 Maret 2016 15:33 WIB

Tersangka korupsi dana hibah Kadin Jatim yang juga Ketua Umum PSSI itu pindah dari Malaysia ke Singapura.
SINGAPURA - Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti diberitakan sudah kabur dari Malaysia ke Singapura, Selasa 29 Maret 2016 dini hari. Bukan tanpa alasan La Nyalla, tersangka korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur itu, pergi ke Singapura.

"Kebanyakan orang (Indonesa) kalau bermasalah ya Singapura. Itu karena Singapura tidak ada perjanjian ekstradisi dengan Indonesia," kata Dwi widodo, Atase Imigrasi KBRI untuk Malaysia, Rabu 30 Maret 2016.

Dengan tidak adanya perjanjian ekstradisi antara Singapura dan Indonesia, membuat orang yang memiliki masalah setidaknya merasa aman. Perjanjian ekstradisi adalah proses formal seorang tersangka yang ditangkap dan ditahan suatu pemerintah, kemudian diserahkan kepada pemerintahan lain untuk menjalani persidangan.

Konsensus dalam hukum internasional menyebutkan suatu negara tidak memiliki kewajiban untuk menyerahkan tersangka kriminal kepada negara lain, bila tidak memiliki perjanjian ekstradisi. Ini berpedoman pada prinsip sovereignty bahwa setiap negara memiliki otoritas hukum atas orang yang berada dalam batas negaranya.

Sebenarnya pada 2007 Indonesia dan Singapura pernah mengalami kemajuan dalam pembicaraan perjanjian ekstradisi. Namun sampai saat ini perjanjian itu tidak kunjung diratifikasi.*Ari DP
http://topskor.co.id/football/news/6...ian-ekstradisi


Singapura, Surga bagi Koruptor Indonesia
Senin, 6 Juni 2011 | 17:22 WIB



YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Singapura masih menjadi tempat persembunyian yang nyaman bagi para koruptor Indonesia. Perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura tidak berlaku lagi karena Indonesia belum meratifikasi perjanjian sejak tahun 2007.

"Perjanjian ekstradisi Indonesia dengan Singapura sudah ada. Tapi, perjanjian ini tak berlaku karena belum diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia sejak tahun 2007," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Senin (6/6/2011) di Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.

Kondisi tersebut, menurut Mahfud, menjadi celah bagi para koruptor untuk lari dan bersembunyi di Singapura. Apalagi, untuk pergi ke Singapura seseorang hanya membutuhkan paspor dan tak perlu visa.

"Karena tak ada perjanjian ekstradisi yang ditandatangani (diratifikasi), maka polisi Indonesia tak boleh beroperasi di Singapura tanpa izin pemerintah setempat. Tahun 2007 perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura ada, tapi secara materiil tak ada karena belum diratifikasi," jelas Mahfud.

Mahfud berpendapat, setiap perjanjian antardua negara yang menyangkut pertahanan dan keamanan, kedaulatan, serta kriminal berat harus diratifikasi. Karena itu, perjanjian ekstradisi antara Singapura dan Indonesia termasuk perjanjian yang harus segera diratifikasi. Dengan demikian, para koruptor bisa ditarik pulang ke Indonesia bersama seluruh dana hasil korupsi yang mereka bawa.
http://nasional.kompas.com/read/2011...ptor.indonesia


Perjanjian Ekstradisi Koruptor dengan Singapura Rugikan Indonesia
03 Nov 2013 at 07:50 WIB

Perjanjian ekstradisi dengan Singapura dinilai sangat merugikan Indonesia. Sebab, dalam mengekstradisi pelaku korupsi yang ada di negeri singa itu, harus digabungkan dalam kerja sama pertahanan bagi kedua negara.

"Tidak mungkin perjanjian ekstradisi para koruptor yang bersembunyi di Singapura, dikait-kaitkan dengan kerja sama pertahanan," kata Pakar Hukum Internasional Universitas Sumatera Utara, Suhaidi di Medan, Minggu (3/11/2013).

Perjanjian pemulangan tahanan koruptor Indonesia yang berada di Singapura, menurut dia, harus tetap dipisahkan dengan kerja sama pertahanan.

"Kalau dibentuk perjanjian ekstradisi, ya ekstradisi saja dan jangan disamakan dengan kerja sama bidang pertahanan. Hal ini kan sangat aneh kedengarannya," ujar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU).

Oleh karena itu, kata Suhaidi, wajar Indonesia menolak dengan tegas perjanjian ekstradisi yang diajukan Singapura, karena mengikutsertakan kerja sama pertahanan.

"Ini kan mau seenaknya bagi Singapura bisa memanfaatkan sebahagian wilayah Indonesia untuk digunakan sebagai tempat latihan militer bagi negara tetangga itu," kata mantan Pembantu Dekan I Fakultas Hukum USU itu.

Dia menambahkan, Indonesia tidak mungkin semudah itu memberikan sebagian daerahnya untuk digunakan negara asing untuk lokasi berlatih, dan tentunyajuga harus dipikirkan baik dan buruknya. Selain itu, kalau pun ada latihan militer digelar di negeri ini, dan dilaksanakan antarnegara, Indonesia harus sebagai tuan rumah.

"Kegiatan latihan militer yang membiarkan suatu negara di Indonesia, juga menyangkut wibawa dan harga diri bangsa Indonesia, dan sampai kapanpun tidak akan diizinkan," ucap Suhaidi.
http://news.liputan6.com/read/736677...ikan-indonesia


Minus Perjanjian Ekstradisi, Kerjasama Hukum RI-Singapura Tetap Jalan
Hingga kini perjanjian ekstradisi belum bisa diratifikasi DPR
Kamis, 13 Februari 2014 | 19:16 WIB


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan PM Singapura, Lee Hsien Loong, beberapa waktu lalu (Antara/ Widodo S Jusuf)

VIVAnews - Pemerintah RI tetap jalin kerjasama di bidang hukum dengan Singapura walau perjanjian ektradisi hingga kini belum diratifikasi. Salah satu kerjasama adalah pertukaran informasi antarpenegak hukum RI dan Singapura.

Demikian kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di Gedung Pancasila Jakarta, Kamis 13 Februari 2014. Menurut Marty, walaupun perjanjian ekstradisi kedua negara belum disahka bukan lantas terjadi kekosongan. "Instrumen kerjasama di bidang hukum yang dijalin kedua negara tetap ada," kata Marty.

Walau bertahun-tahun sudah dibuat, perjanjian ekstradisi ini belum bisa berlaku lantaran DPR belum meratifikasi. Pasalnya, DPR keberatan bila perjanjian ekstradisi ini harus berlaku paralel dengan perjanjian pertahanan bilateral yang belum dapat disetujui.

Marty mengatakan, masih ada hal-hal yang perlu disempurnakan dari perjanjian pertahanan yang ditautkan dengan perjanjian ekstradisi. "Ada hal-hal yang masih perlu diperjelas di bagian penerapan pengaturannya," imbuh Marty.

Perjanjian ekstradisi itu sudah ditandatangani pada 27 April 2007 silam di Istana Tapak Siring, Bali. Saat itu terjadi pertemuan antara Presiden SBY dengan Perdana Menteri Lee Hsien Loong.

Saat itu Singapura bersedia membahas kembali kelanjutan kesepakatan ekstradisi yang sempat terhenti. Namun kemudian Singapura menggandengkan kesepakatan ekstradisi dengan perjanjian pertahanan.

Dalam perjanjian pertahanan, Singapura meminta Indonesia menyediakan zona latihan perang bagi mereka. Itu yang menyebabkan DPR menolak untuk meratifikasi paket kesepakatan tersebut.

DPR mengatakan hanya akan menyetujui kerjasama tersebut apabila perjanjiannya dipisahkan antara pengembalian tahanan koruptor dengan kerjasama pertahanan.
http://dunia.news.viva.co.id/news/re...ra-tetap-jalan


Bos Bank Mandiri: Uang Orang Kaya RI di Singapura Rp 4.000 Triliun
Sabtu, 13/12/2014 12:40 WIB

Bukit Tinggi -Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menggenjot pembangunan infrastruktur seperti pelabuhan, jalan tol, jalan kereta, saluran irigasi, pembangkit listrik hingga kilang minyak.

Kebutuhan dana untuk membangun proyek infrastruktur sebesar Rp 2.500 triliun hingga 5 tahun ke depan. Artinya kebutuhan dana dalam setahun sebesar Rp 500 triliun.

Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Budi G. Sadikin menjelaskan pembiayan proyek infrastruktur tersebut tidak bisa 100% dibiayai dari perbankan dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Pemerintah bisa mencari alternatif pembiayaan seperti menarik uang orang kaya Indonesia yang diinvestasikan atau disimpan di bank-bank di Singapura.

"Uang orang kaya Indonesia di Singapura sebesar Rp 4.000 triliun bisa kita bawa balik. Bisa ke pasar obligasi. Mandiri bisa bantu dengan refinancing hingga 5 tahun depan," kata Budi saat acara media training di Bukit Tinggi, Sumatera Barat, Sabtu (13/12/2014).

Budi berpendapat pembiayaan proyek infrastruktur paling efektif adalah obligasi karena bersifat jangka panjang. "Pembiayaan infrastruktur lebih bagus pakai bond," ujarnya.

Sementara itu, Head of Mandiri Institute Moekti P. Soejachmoen menjelaskan pemerintah akan memperoleh penghematan anggaran dari kenaikan harga BBM bersubsidi. Dana penghematan itu dipakai untuk membantu pembiayaan infrastruktur.

"Tahun depan ajukan APBN-P 2015. Di sana perlu persetujuan pemerintah. Ada kemungkinan jegal. Tapi rasional nggak mungkin dijegal. Alokasi penghematan subsidi tetap 50% untuk infrastruktur dan 50% untuk kesejahteraan rakyat," jelasnya

Selama ini, orang-orang kaya asal Indonesia dinilai sangat gemar menaruh kekayaan atau uangnya di Singapura. Alasannya terkait pajak dan hukum yang relatif stabil di Singapura.

Perhitungannya, total uang orang kaya Indonesia secara pribadi di Singapura mencapai Rp 1.500 triliun. Nilai itu belum termasuk dana atau aset perusahaan Indonesia yang berinvestasi di Singapura. Bila ditambah uang perusahaan bisa jadi US$ 300 miliar lebih atau sekitar Rp 3.600-4.000 triliun.
http://finance.detik.com/read/2014/1...p-4000-triliun

-------------------------------

Korupsi hanya Rp 5 miliar, si La Nyalla ini kok yaa mau-maunya harus jadi buron dan menjadi target kejaran pihak INTERPOL di seluruh Dunia? Yang aneh lagi, yaaa negara Singapura itu, untuk koruptor teri seperti La Nyalla Mattalitii itu, karena nilai korupnya hanya Rp 5-M, apa yaa sepadan dengan kampanye buruk dari citra negaranya sebagai pelindung koruptor asal Indonesia selama ini?

Tapi kayaknya Pejabat Singapura tentu tak mau dipusingkan dengan akan memanasnya hubungan RI-Singapura kalau negara itu berlama-lama melindungi keberadaan La Nyalla di negaranya ini. Saya perkirakan, dia akan segera kabur dari Singapura karena "desakan" penguasa se tempat. Bisa jadi dia akan ke Afrika, yang tak banyak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia, dan sistem hukumnya juga korup sehingga gampang diatur asal punya duit yang banyak. Kan banyak pemain sewaan PSSI itu asal dari Afrika?



emoticon-Angkat Beer

Diubah oleh solit4ire 30-03-2016 13:10
0
4.7K
36
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.