Quote:
Jakarta - Soal GrabCar dan Uber disinggung Menhub Ignasius Jonan. Menurut dia, apa yang dilakukan pemerintah dengan mensyaratkan berbagai peraturan untuk keamanan.
"Untuk keamanan pengendara dan kendaraan harus terdaftar, supaya kita tahu misalnya siapa pengemudinya," jelas Jonan di Jakarta, Selasa (29/3/2016).
"Grab dan Uber itu izin bisnis online. Misalnya saya bikin bisnis online obat, apotik, saya tanya ada izinnya nggak? Kalau jual obat tidak terdaftar yang salah apotiknya," lanjut dia.
Menurutnya, siapapun yang berbisnis di Indonesia harus legal dan memenuhi semua aturan.
"Pengemudi kendaraan umum itu harus SIM A umum, kendaraannya harus di-KIR, STNK tidak boleh atas nama pribadi tapi atas nama koperasi," terang dia.
"Kenapa bisa lebih murah? Karena ini punya pribadi tidak dihitung penyusutan," tutup dia.
(dra/dra)
http://news.detik.com/berita/3175064...s-nama-pribadi
nah lo yg slama join uber
mobil hrs balik nama, berarti yg kredit kudu dilunasi dolo atau beli mobil baru lewat koperasi
segera urus sim a umum
berharap stiker merk uber jgn segede gaban dan nomor lambung jgn niru KRI
kaca film jgn terlalu gelap
yg mencak mencak dg aturan ini silahkan ke gedung kura kura. bawa toa.
Quote:
Uber Siap Ikuti Aturan: Mulai dari Uji KIR sampai Sopir Pegang SIM A Umum
Jakarta - Uber menegaskan komitmennya untuk siap mengikuti aturan Indonesia. Uber juga menegaskan, hingga batas akhir 31 Mei mendatang akan bekerjasama penuh dengan Kementerian Perhubungan, Kominfo, Kemenko Polhukam, dan Dishub.
"Membangun kerja sama dengan perusahaan rental resmi atau koperasi. Memastikan semua kendaraan telah lolos Uji Kelayakan Kendaraan (KIR) dan mendapatkan sertifikat KIR, dan memastikan semua pengemudi memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM A Umum)," jelas Uber dalam siaran persnya, Senin (28/3/2016).
Uber juga menyampaikan duka atas terjadinya peristiwa kekerasan dan perusakan yang terjadi di Indonesia terkait demo sopir taksi.
"Dan kami juga bersimpati terhadap dengan keluarga yang terkena dampak dari peristiwa tersebut. Pengguna dan mitra pengemudi kami telah bersama-sama memberikan dukungan kepada kota Jakarta. Kami bekerja sama dengan Bapak M. Iqbal, Kabid Humas dan Bapak Mamat Surahmat, Direktur Intelijen dan Keamanan, dari Polda Metro Jaya agar menyampaikan pengumuman untuk menenangkan seluruh mitra pengemudi, dan kami juga telah menonaktifkan harga ramai (surge) untuk membantu masyarakat bisa tetap menuju ke lokasi tujuan mereka secara aman, dapat diandalkan dan terjangkau," jelas tim Uber.
"Kami tetap berkomitmen untuk bekerjasama dengan Pemerintah guna memastikan manfaat penuh dari ridesharing baik bagi para pengguna maupun pengemudi yang tersedia untuk siapapun dan dimanapun," tutup Uber.