- Beranda
- Berita dan Politik
Warga Pulau Sangiang Kehilangan Mata Pencarian
...
TS
aldisyahroni200
Warga Pulau Sangiang Kehilangan Mata Pencarian
SERANG – Warga Pulau Sangiang, Desa Cikoneng, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, saat ini dalam kondisi memprihatinkan. Hal itu terkuak, usai perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melakukan kunjungan ke Pulau tersebut pada Minggu (27/3).
Kunjungan dilakukan Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Serang, Nur Saad bersama Kepala Bidang Perizinan Usaha Pemkab Serang, Ade Ivan Munansyah dan jajarannya.
Nur Saad mengatakan, kunjungan ini dilakukan karena dirinya mendengar banyak keluhan warga. Dimana, warga yang semula berprofesi sebagai petani, kini tengah mengalami kesulitan karena lahan pertanian mereka sudah dikuasai pihak perusahaan, yaitu PT Pondok Kalimaya Putih (Green Garden Grup) yang membangun villa di tempat itu.
Ditambah lagi, tanaman para petani di pulau satu-satunya di Kecamatan Anyar itu habis diserang oleh hama babi, yang diduga hasil rekayasa oleh pihak perusahaan.
“Saya lihat, kondisinya sangat memprihatinkan. Saya juga tidak tahu kenapa ini sampai terjadi. Warga banyak yang kecewa,” papar Nur Saad.
Saat ini, warga yang kehilangan mata pencarian malah beralih menjadi pemulung dan mencari kayu bakar. “Ini kan harus dicarikan solusi. Warga yang tadinya mampu menghidupi diri mereka sendiri, kini bergantung dengan pemerintah daerah,” ucapnya.
Usai kunjungan ini, Nur Saad berjanji akan langsung melapor ke Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah agar pemerintah daerah bisa segera bertindak. Menurut dia, sangat disayangkan sekali kondisi itu mengingat Pulau Sangiang memiliki potensi pariwisata yang luar biasa.
“Pulau Sangiang yang memiliki luas lahan 700 hektar menjanjikan pariwisata yang eksotis. Bahkan saya yakin bisa bersaing seperti Bali dan Pulau Tidung,” tuturnya.
Kepala Desa Cikoneng, Nurwahdini mengaku senang ada kunjungan dari pihak Pemkab Serang. Dirinya ingin, pemerintah daerah bisa segera menindak tegas oknum-oknum yang meresahkan warga. Terutama PT Pondok Kalimaya Putih (Green Garden Grup) yang dianggap tidak bersahabat dengan warga.
Gara-gara perusahaan tersebut, lanjutnya, warga seperti terisolir. Bahkan, mereka melarang setiap pengunjung yang datang ke Pulau Sangiang. “Ini tidak bisa dibiarkan. Harus ditindak tegas,” katanya.
Apalagi, tambahnya, sepengetahuan dirinya PT Pondok Kalimaya Putih (Green Garden Grup) izinnya tidak jelas dan sejak 2007 tidak mau bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). “Bahkan, lima tahun belakangan ini, tunggakan PBB mereka sampai Rp 2,3 miliar. Tapi mereka tidak mau bayar,” jelasnya.(ava/yul)
sumber : http://tangselpos.co.id/2016/03/28/w...ata-pencarian/
0
1.6K
17
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671KThread•40.9KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru