- Beranda
- Berita dan Politik
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Jangan Bebani Warga Kurang Mampu
...
TS
atandi
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Jangan Bebani Warga Kurang Mampu
Jakarta - Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf Macan Effendi, menegaskan, pihaknya berkeberatan apabila rencana Pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan dibebankan kepada masyarakat yang tidak mampu. Pasalnya, DPR melihat bahwa di dalam peserta mandiri, khususnya yang kelas III, terdapat banyak warga kelas bawah kurang mampu.
"Intinya (terkait wacana kenaikan iuran ini) kita keberatan jika kenaikan iuran saat ini dibebankan kepada masyarakat yang tidak mampu. Karena didalam PBPU mandiri, khususnya yang kelas III, juga ada pekerja bukan penerima upah yang hanya pekerja kecil, serabutan, UKM, atau bahkan pedagang jalanan," jelas Dede Yusuf, Senin (28/3).
Bagi DPR, warga masyarakat kalangan itu akan sangat terbebankan dengan kenaikan iuran. Sementara, DPR juga melihat bahwa pelayanan belum meningkat.
"Beban akan makin berat jika iuran naik sementara pelayanan sama dengan Penerima Bantuan Iuran," kata Politikus Demokrat itu.
Menurut dia, kenaikan iuran bukanlah solusi untuk mengatasi adanya peserta mandiri yang kurang aktif membayar. Masalah demikian harus diselesaikan dengan pendekatan sosialisasi lebih gencar, atau mekanisme reward and punishment.
"Sehingga klaim yang ada tidak menyedot dana untuk Penerima Bantuan Iuran," imbuhnya.
Lagipula, kata Dede Yusuf, pihaknya juga mempertanyakan kebenaran data Penerima Bantuan Iuran yang diklaim oleh Kemsos sebesar 92 juta. Sebab, setelah diverifikasi oleh pihaknya, masih banyak peserta SKTM, Jamkesmas, dan warga misnin yang malah belum terdaftar.
"Makanya kami minta agar ini diaudit investigasi dulu sebelum ada keputusan premi naik," tandas Dede.
Markus Junianto Sihaloho/FER
sumber : http://www.beritasatu.com/nasional/357071-kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan-jangan-bebani-warga-kurang-mampu.html
"Intinya (terkait wacana kenaikan iuran ini) kita keberatan jika kenaikan iuran saat ini dibebankan kepada masyarakat yang tidak mampu. Karena didalam PBPU mandiri, khususnya yang kelas III, juga ada pekerja bukan penerima upah yang hanya pekerja kecil, serabutan, UKM, atau bahkan pedagang jalanan," jelas Dede Yusuf, Senin (28/3).
Bagi DPR, warga masyarakat kalangan itu akan sangat terbebankan dengan kenaikan iuran. Sementara, DPR juga melihat bahwa pelayanan belum meningkat.
"Beban akan makin berat jika iuran naik sementara pelayanan sama dengan Penerima Bantuan Iuran," kata Politikus Demokrat itu.
Menurut dia, kenaikan iuran bukanlah solusi untuk mengatasi adanya peserta mandiri yang kurang aktif membayar. Masalah demikian harus diselesaikan dengan pendekatan sosialisasi lebih gencar, atau mekanisme reward and punishment.
"Sehingga klaim yang ada tidak menyedot dana untuk Penerima Bantuan Iuran," imbuhnya.
Lagipula, kata Dede Yusuf, pihaknya juga mempertanyakan kebenaran data Penerima Bantuan Iuran yang diklaim oleh Kemsos sebesar 92 juta. Sebab, setelah diverifikasi oleh pihaknya, masih banyak peserta SKTM, Jamkesmas, dan warga misnin yang malah belum terdaftar.
"Makanya kami minta agar ini diaudit investigasi dulu sebelum ada keputusan premi naik," tandas Dede.
Markus Junianto Sihaloho/FER
sumber : http://www.beritasatu.com/nasional/357071-kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan-jangan-bebani-warga-kurang-mampu.html
0
840
7
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.9KThread•41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru