mangmamas25
TS
mangmamas25
Keputusan Pemerintah Soal Taksi Berbasis Aplikasi
Kemarin terjadi aksi unjuk rasa besar-besaran yang dilakukan oleh para pengemudi taksi dan angkutan umum untuk menolak adanya transportasi berbasis aplikasi. Setelah terjadinya demonstrasi itu, kini Pemerintah memutuskan bahwa taksi berbasis aplikasi harus mematuhi peraturan Undang-Undan nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Darat.

Cekidot beritanya gan

Quote:


Quote:


Semogaa aja pemerintah bisa secepatnya mengatasi permasalahan antara taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi ini. Dan juga angkutan umum ini bisa berkesinambungan dan bisa membangun kota Jakarta dan Indonesia lebih baik lagi transportasinya. Dan masyarakat jadi nggak susah dan nyaman ketika menggunakan angkutan transportasi umum.


Diubah oleh mangmamas25 23-03-2016 09:12
0
99.1K
801
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.