- Beranda
- Berita dan Politik
Demokrat: Malaikat pun tak bisa teruskan pembangunan Hambalang
...
![coiling](https://s.kaskus.id/user/avatar/2014/05/31/avatar6847006_1.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
coiling
Demokrat: Malaikat pun tak bisa teruskan pembangunan Hambalang
Merdeka.com - Wakil Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menegaskan bahwa proyek Hambalang memang sejak lama tidak diizinkan untuk dilanjutkan.
Mantan Ketua Komisi X DPR RI di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono ini mengatakan saat itu berdasarkan audit BPK, anggaran proyek ini telah ditandai bintang oleh Komisi X.
"Jangankan siapa saja, malaikat pun tidak bisa melaksanakan pekerjaan itu yang semuanya tidak ada. Anggarannya dibintangi dan secara hukum juga tidak diperkenankan," kata wakil ketua DPR ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3).
Agus berujar bahwa hal tersebut lantaran terjadi permasalahan hukum terkait alur uang proyek pembangunan. Maka dari itu dana tidak bisa dialirkan untuk meneruskan pembangunan.
"Kalau tidak ada anggaran bagaimana bisa menyelesaikan? Sedangkan di dalam Panja Hambalang keputusannya bahwa proyek ini tidak bisa diteruskan karena sedang ada dalam permasalahan hukum," tuturnya.
Menurut Agus, tak masalah jika saat ini proyek itu akan diteruskan kembali. Asalkan ada keterangan resmi atau rekomendasi baru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga lewat pembahasan di Komisi X.
"Di Komisi X juga harus dibahas lagi dan jika di dalam putusannya bisa ya, ya bisa bisa saja. Tapi ini perlu pembicaraan yang panjang," pungkasnya.(mdk/did)
http://m.merdeka.com/politik/demokrat-malaikat-pun-tak-bisa-teruskan-pembangunan-hambalang.html
Wuik kalo beneran lanjut, Wiwi bisa disembah betulan sama Nastak![Big Grin emoticon-Big Grin](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/14.gif)
![Big Grin emoticon-Big Grin](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/14.gif)
Mantan Ketua Komisi X DPR RI di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono ini mengatakan saat itu berdasarkan audit BPK, anggaran proyek ini telah ditandai bintang oleh Komisi X.
"Jangankan siapa saja, malaikat pun tidak bisa melaksanakan pekerjaan itu yang semuanya tidak ada. Anggarannya dibintangi dan secara hukum juga tidak diperkenankan," kata wakil ketua DPR ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3).
Agus berujar bahwa hal tersebut lantaran terjadi permasalahan hukum terkait alur uang proyek pembangunan. Maka dari itu dana tidak bisa dialirkan untuk meneruskan pembangunan.
"Kalau tidak ada anggaran bagaimana bisa menyelesaikan? Sedangkan di dalam Panja Hambalang keputusannya bahwa proyek ini tidak bisa diteruskan karena sedang ada dalam permasalahan hukum," tuturnya.
Menurut Agus, tak masalah jika saat ini proyek itu akan diteruskan kembali. Asalkan ada keterangan resmi atau rekomendasi baru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga lewat pembahasan di Komisi X.
"Di Komisi X juga harus dibahas lagi dan jika di dalam putusannya bisa ya, ya bisa bisa saja. Tapi ini perlu pembicaraan yang panjang," pungkasnya.(mdk/did)
http://m.merdeka.com/politik/demokrat-malaikat-pun-tak-bisa-teruskan-pembangunan-hambalang.html
Wuik kalo beneran lanjut, Wiwi bisa disembah betulan sama Nastak
![Big Grin emoticon-Big Grin](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/14.gif)
![Big Grin emoticon-Big Grin](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/14.gif)
0
2.9K
42
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
671.8KThread•41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru