Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

SENSORpanAvatar border
TS
SENSORpan
Ahok Akui Persaingan Tak Sehat Taksi Argo dengan Aplikasi
Ahok Akui Persaingan Tak Sehat Taksi Argo dengan Aplikasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memandang adanya persaingan tidak sehat antara taksi konvensional dengan transportasi berbasis aplikasi online.

Sebab, mobil-mobil yang tergabung dalam aplikasi, seperti Uber, masih belum mengikuti aturan yang berlaku.

"Kamu kalau mau jadi taksi harus ikutin peraturan. Harus ditempel stiker Grab taksi atau Uber taksi. Jangan kalau kamu sebagai taksi gelap, kamu mau rentalkan, ini kan kayak taksi perorangan direntalkan," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (22/3/2016).

Basuki mengatakan, perseorangan tersebut harus mendaftar pajak penghasilan. Kemudian, harus melalui uji kir, memberikan asuransi penumpang, dan lain-lain.

Selain itu, perusahaan taksi juga harus memberikan asuransi penumpang dan membangun pul.

"Mereka (perusahaan aplikasi transportasi online) enggak mesti bayar pajak penghasilan, kamu bisa lebih murah enggak (tarif) mobil kamu? Ya pasti lebih murah. Itu kan enggak benar, enggak adil," kata Basuki.

"Kalau kami biarkan begini, nanti tanggung jawab kepada penumpang gimana? Kalau ada kecelakaan, ada asuransi enggak? Enggak ada," kata Basuki.

Hingga saat ini, lanjut dia, aplikasi online seperti Uber belum mengurus persyaratan administrasi mereka.

"Bagi saya, kalau soal taksi atau apapun yang penting lapangan tandingnya sama? Silakan kamu berusaha, yang efisien akan menguntungkan warga," ujarnya.

"Yang penting bagi kami bukan soal bantu siapa, sila kelima bukan bantuan sosial, tapi keadilan sosial. Tugas pemerintah adalah mengadministrasi keadilan sosial supaya keadilan sosial bisa dinikmati semua orang," kata Basuki.


http://megapolitan.kompas.com/read/2...campaign=Kknwp

Quote:


nah, ini baru pemimpin yg cerdas!
masalah taxi ini bukan ttg konvensional vs aplikasi..
masalahnya adalah: yg satu ikut aturan, sedang yg satu lagi belum ada aturannya..
fyi, taxi konvensional sekali buka pintu sekitar Rp 7.500, sedang uber hanya Rp 3.000..

IMO, semua stakeholder (regulator/pemerintah, organda, dan perusahaan taxi) musti kembali duduk bersama membicarakan tarif..
knp sih tarif uber bs 1/2 dari tarif taxi konvensional? ap ada ketidakefisienan di dlm tubuh perusahaan taxi tsb?

selain itu saran gw, untuk mengurangi biaya dan birokrasi, harusnya uji KIR dilakukan sekali saja oleh ATPM..
toh, mobil yg dipake kan hampir mirip semua.. mungkin bs diatur jangka waktunya klo mau diuji ulang (mis: >5 tahun) dan ga perlu ke dishub, cukup di bengkel resmi aja.. tp dgn catatan, utk menjaga kualitas taxi tsb, perusahaan taxi harus selalu menggunakan bengkel resmi..

kalo utk pool kan uda jalan keluar, uber bs nebeng ke pool taxi existing.. perusahaan taxi lainnya jg mustinya bs kayak gitu biar efisien.


Quote:


Quote:


Diubah oleh SENSORpan 22-03-2016 16:23
0
9.5K
113
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.