jackal15Avatar border
TS
jackal15
Doktor Hukum Univ Andalas Videokan Pesan ke Anak Sebelum Membunuh Istrinya
Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand), Padang, Ilmul Khaer harus meringkuk di penjara hingga meninggal dunia. Hukuman itu diterimanya karena tega membunuh istrinya, Dewi Yulia Sartika.

Ilmul menghabisi nyawa istrinya pada 4 April 2015 malam. Motifnya yaitu ia marah karena Dewi diajak rujuk tetapi tidak mau. Sehari sebelum membunuh istrinya, ternyata Ilmul memvideokan pesan kepada anaknya lewat HP.

"Assalamualaikum ... (nama anak pertama dan nama anak kedua). Ini ayah nak. Ayah mau titip pesan sama kalian. Kalau ayah sudah tidak ada, dan jangan marah sama ayah ya dan tidak boleh dendam sama ayah nak ya. Ayah sayang sama kalian," demikian rekaman video Ilmul yan dikutip dari putusan Pengadilan Negeri (PN) Padang, Selasa (22/3/2016).

Ilmul-Dewi merupakan pasangan suami istri yang sudah cukup lama, bahkan dikaruniai 2 orang anak. Hubungan Ilmul-Dewi sudah renggang sejak 2012. Mereka dalam proses perceraian.

"Baik-baik ya nak ya.. Rajin-rajin kalian ya nak ya. Jangan bertengkar, kalian harus kompak, kalian berdua. Kalau ayah dan bunda tidak ada, ayah ndak ada nanti. Kalian harus kompak berdua ya nak ya.. Ayah ndak bisa miliki kalian. Kayaknya biarlah ayah tinggalkan kalian...," kata Ilmul dalam video tersebut.

"Sekarang, ayah sudah ndak ada kalau kalian buka ini. Ayah titip pesan kalau nanti kalian besar, tolong doakan ayah. Jadilan anak yang soleh dan solehah. terus belajar agama dan doakan ayah bunda kalian. Apa yang terjadi, kalian harus jaga nama baik orang tua kalian. Karena ayah sangat sayang sama kalian," sambung Ilmul.

Dalam proses perceraian itu, si doktor hukum itu pisah rumah dengan Dewi. Ilmul mengontrak rumah dan Dewi tetap di rumah orang tuanya.

"Mudah-mudahan setelah kalian besar nanti, kalian bisa mengerti apa yang terjadi, mudah-mudahan setelah kalian besar nanti kalian bisa memahami keadaan ini," ucap Ilmul.

Ajakan Ilmul untuk rujuk kembali ditanggapi dingin Dewi. Ilmul tidak terima dan mengambil sangkur serta menusukkan ke tubuh Dewi.

"Nanti jangan menunjukan dendam, jangan marah sama ayah. Ini mungkin sudah takdir dari Allah. Insya Allah mudah-mudahan kalian bisa memahaminya nanti. Hati-hati nak ya. Assalamualaikum," pesan Ilmul dalam video itu
.

Usai menusuk Dewi, Ilmul menggendong tubuh istrinya dan dimasukan ke dalam mobil keliling Padang hingga Jambi. Saat Ilmul memarkir mobil di SPBU Singkut pada 6 April 2015 untuk tidur, warga mencurigai mobil tersebut. Warga menyelidiki isi mobil tersebut dan terbongkarlah kasus itu.

Kasus ini sontak membuat gempar Padang, tidak hanya kampus Unand. Apa dikata, Ilmul harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau dan menghadapi tuntutan 20 tahun penjara. Siapa nyana, majelis Pengadilan Negeri (PN) Padang menjatuhkan hukuman di atas tuntutan jaksa.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup," putus majelis.

Duduk sebagai ketua majelis Badrun Zaini dengan anggota Yose Ana Rosalinda dan Sri Hartati. Adapun pertimbangan menjatuhkan hukuman lebih berat dari tuntutan jaksa sudah bisa ditebak yaitu terdakwa dalah doktor ilmu hukum, tapi malah berbuat melanggar hukum.

"Terdakwa adalah seorang dosen di Fakultas Hukum Universitas Andalas dan memiliki latar belakang pendidikan S3 di bidang hukum, seharusnya terdakwa lebih mengetahui dan memahami bahwa perbuatan tersebut bertentangan dengan hukum," ucap majelis dalam vonis yang diketok pada 1 Maret lalu.

Alasan yang memberatkan lainnya yaitu pembunuhan ini membuat kedua anak mereka yang masih berada di bawah umur mengalami trauma dan beban mental yang berkepanjangan selama hidupnya. Kedua anak mereka masih kecil yang sangat membutuhkan kasih sayang dan perhatian dari kedua orang tuanya, terutama dari ibunya dan yang tidak mungkin didapatkannya lagi.

"Keadaan yang meringankan tidak ada," kakat majelis mengetok palu dengan suara bulat.

Nasi kini telah menjadi bubur. Ilmul harus menyisakan seluruh hidupnya di penjara. Majelis tidak mengizinkan ia menghirup udara bebas hingga benar-benar meninggal dunia di dalam bui.
http://m.detik.com/news/berita/31701...bunuh-istrinya
--------
Belajar hukum untuk melanggar hukum
0
3.1K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.6KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.