Quote:
Warga Kecamatan di Bandung Terapkan Larangan 'No TV, No HP dan No Game!'
Minggu, 20 Maret 2016 07:24 WIB
Warga Kecamatan di Bandung Terapkan Larangan 'No TV, No HP dan No Game!'
Ilustrasi.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tahukah Anda, ada sebuah kecamatan di Bandung, Jawa Barat, menerapkan jam larangan bermain game, televisi dan ponsel?
Ya, Camat Astanaanyar, Dadang Iriana, menyebarkan surat edaran tentang program "No TV, No HP dan No Game" mulai pukul 18.00 WIB-20.00 WIB, Sabtu (19/3/2016).
"Program diberlakukan sejak 14 Maret 2016 dan sudah dilakukan oleh keluarga PNS kecamatan Astanaanyar," ujar Dadang saat sosialisasi kepada para ketua RT di RW 07 Cibadak.
Menurut Dadang, selama dua jam mematikan telepon seluler, game dan televisi agar keluarga dapat memanfaatkan waktu untuk bersilaturami dengan keluarga, pengajian dan membaca doa.
"Diharapkan program 'No TV, No Game dan No HP' bisa membentuk karakter pribadi yang baik dan tidak terpengaruh tayangan sinetron," ujar Dadang.
Dadang mengakui, program yang dibuatnya sulit diterapkan makanya ia memminta bantuan para ketua RT, DKM dan tokoh masyarakat untuk mensosialisasikan.
Menurut Dadang, tak ada sanksi jika warga tidak mematikan ponsel, televisi, dan game di jam 18.00 WIB-20.00 WIB karena bersifat hanya himbauan.
"Pengawasannya dikembalikan ke hati nurani masing-masing," ujar Dadang.
Sementara itu, warga RT 04/07, Puah Chen, mengaku keberatan karena terlalu lama semestinya satu jam dan seminggu sekali tidak tiap hari.
"TV dan game tak masalah dimatikan, tapi kalau HP sangat penting,"beber Puah.
http://www.tribunnews.com/regional/2...hp-dan-no-game
2 jam tanpa ponsel tiap hari di 1 kecamatan
kalo ada berita darurat anggota keluarga pada masyarakat kecamatan tersebut gimana
camatnya rada bodoh permanen bikin imbauan yang tak perlu