budimansiaAvatar border
TS
budimansia
Jokowi Batasi Warga Indonesia Boleh Naik Haji Lagi, Tiap 10 Tahun Sekali
Jokowi Batasi Warga Indonesia Boleh Naik Haji Lagi 10 Tahun Sekali
19 MAR 2016 13:29

Rimanews - Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan aturan warga Indonesia yang sudah naik haji baru boleh kembali mendaftar untuk menunaikan ibadah ke tanah suci setelah 10 tahun kemudian.

Sponsored
Peralatan Beladiri Paling Lengkap
"Seorang yang sudah berhaji, baru boleh mendaftar lagi sepuluh tahun kemudian," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Tengah Ahmadi, di Semarang, baru-baru ini, mengutip aturan baru yang dikeluarkan Kemenag.

Tak hanya itu, Ahmadi menambahkan kini Kemenag juga menerapkan aturan calon jemaah haji yang diperbolehkan mendaftar harus berusia minimal 12 tahun. "Dulu begitu lahir sudah boleh berangkat haji, tapi sekarang dibatasi minimal berusia 12 tahun dan seorang yang sudah berhaji," tutur dia

Menurut Ahmadi, aturan baru terkait haji tersebut akan mulai diberlakukan secara resmi pada April 2016 dan bagi masyarakat yang sudah mendaftar haji sebelum aturan itu diberlakukan, maka tetap menggunakan aturan yang lama

Ahmadi menjelaskan bahwa tujuan aturan baru tersebut untuk mengatur dan mengurangi masa tunggu calon jemaah haji. "Saat ini masa tunggu pemberangkatan haji masih berkisar antara 18-19 tahun," katanya.

Kuota haji dari Indonesia pada 2016 yang diberikan pemerintah Arab Saudi tercatat sebanyak 23.240 orang dan diperkirakan akan bertambah karena pemerintah berencana menambahnya sebanyak 10 ribu orang.
http://nasional.rimanews.com/peristi...0-Tahun-Sekali


Data Daftar Tunggu Haji, Kuota dan Tahun Berangkat
Senin, 31 Agu 2015 | 19:32 pm·

Sketsanews.com – Semangat untuk menunaikan ibadah haji, bagi yang mampu, di Indonesia semakin meningkat. Meski antrian puluhan tahun, pendaftaran calon jemaah haji indonesia tetap membludak.

Tahun ini, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia, Prof. Dr. H. Abdul Djamil, M.A menyebutkan bahwa kuota haji reguler sebanyak 155.200 orang. Mereka dibagi dalam 375 kloter yang diberangkatkan dari tigabelas embarkasi.

Tigabelas embarkasi, yaitu Aceh (BTJ), Medan (MES), Batam (BTH), Jakarta-Pondokgede berangkat dengan pesawat Garuda Indonesia (JKG), Jakarta-Bekasi berangkat dengan pesawat Saudi (JKS), Solo (SOC), Surabaya (SUB), Makassar (UPG), Balikpapan (BPN), Banjarmasin (BDJ), Padang (PDG), Palembang (PLG), dan Lombok (LOP).

Data antrian jemaah haji, dirilis dari kabar24.com, antrian (waiting list) Haji Indonesia terlama hingga tahun 2042, atau 27 tahun asal Kabupaten Wajo.

Adapun Propinsi Jawa Timur, merupakan pendaftar terbanyak dengan 567.028 calon jamaah haji, masa tunggu hingga tahun 2032 atau 17 tahun.
http://sketsanews.com/540514/data-da...hun-berangkat/

-----------------------------------------

Kewajiban haji itu sesungguhnya untuk muslim yang mampu saja, dan cukup sekali saja se umur hidup!
Nyatanya, banyak warga Indonesia yang berhaji berulang-ulang ... bahkan ada yang puluhan kali. Mudahnya orang berhaji juga didorong adanya kemudahan pihak Bank dan lembaga keuangan mikro semacam Koperasi simpan pinjam dan BPR/BMT, yang memberikan kredit ONH. Bahkan masyarakat terkadang mengakalinya dengan membuat "arisan haji" dan pakai pendanaan dengan konsep MLM segala. Padahal, orang yang naik haji tapi pakai dana utangan (kredit), secara hakiki memperlihatkan bahwa orang ybs sebenarnya belum mampu memenuhi syarat untuk pergi haji, tapi tetap saja memaksakannya meskipun dengan cara berutang atau main arisan haji atau sejenisnya. Jadilah daftar antrian haji itu berti=umpuk-tumpuk seperti sekarang ini .



0
2.8K
52
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.4KThread40.5KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.