Kaskus

News

manganedan2014Avatar border
TS
manganedan2014
Cabuli Anak Majikan, PRT Terancam 15 Tahun Bui
Seorang pembantu rumah tangga (PRT) inisial YD (20), dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencabulan terhadap anak majikannya. Pria yang merupakan warga Bima Nusa Tenggara Barat itu sehari-hari bekerja sebagai pembantu di Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

“Terlapor diduga melakukan pencabulan pada korban pada Jumat (18/3) sekitar pukul 20.00 WIB, dan langsung kami ringkus di rumah majikannya,” kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Hendra Wirawan melalui Kasat Reskrim AKP M Ali Akbar di Sampit, Sabtu (19/3).

Menurut dia, hingga saat ini polisi terus mendalami kasus tersebut, dan masih menunggu hasil visum dari dokter. Dia menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban tengah bermain di ruang keluarga rumahnya. Saat itu terlapor datang dan menyuruh korban untuk menggambar di sebuah buku miliknya.

Korban yang masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK) itu langsung saja menuruti apa yang disuruh pelaku. Saat asyik menggambar, terlapor YD langsung mendekati korban, dan memasukkan jari tangannya ke celana dalam korban, kemudian diusap-usap.

sumber: http://www.harnas.co/2016/03/19/cabu...m-15-tahun-bui

ngeri gan
0
1.6K
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
691.7KThread56.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.