Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kucing.ribut2Avatar border
TS
kucing.ribut2
Mahasiswa Solo Demo Desak Pembubaran Densus 88


Solo - Puluhan mahasiswa menggelar aksi mengecam Densus 88 Anti-Teror di Solo. Mereka mendesak Densus 88 segera dibubarkan karena dinilai sering bertindak di luar kewenangan yang akhirnya menghilangkan nyawa seseorang yang belum tentu bersalah.

Puluhan mahasiswa tersebut bergabung dalam bendera Gerakan Mahasiswa (Gema) Pembebasan Soloraya, HMI, dan beberapa organisasi mahasiswa lainnya. Mereka menggelar aksi di Bundaran Gladag, Solo, Rabu (16/3/2016) siang.

Mereka mengecam berbagai tindakan Densus dalam menangani target operasinya yang seringkali berujung pada kematian sebelum sampai ke pengadilan untuk membuktikan salah benarnya seseorang dalam sebuah perkara hukum. Tindakan terakhir dari Densus adalah kematian warga Klaten, Siyono, yang meninggal beberapa saat setelah ditangkap Densus 88 Anti-Teror.

Dalam pernyataan sikapnya, puluhan mahasiswa itu menuding Densus tidak transparan dalam penanganan setiap kasus yang ditangani, sehingga sejumlah nyawa melayang tanpa penjelasan atau alasan memadai. Densus juga dinilai telah dengan sengaja membuat stigma buruk terhadap Islam dengan menjadikan Al-Qur'an sebagai barang bukti.

Karena itu mereka mendesak Pemerintah segera membubarkan Densus 88, memeriksa dan mengaudit serta mengusut tuntas semua kasus yang berujung kekerasan dan hilangnya nyawa. Selain itu semua anggota Densus pelaku pembunuhan tahanan harus dihukum keras.

Aksi tersebut digelar menyikapi ulah Densus yang dinilai melakukan pelanggaran berat. Siyono, warga Klaten, ditangkap Densus pada 9 Maret lalu, namun pada tanggal 11 Maret dia dinyatakan tewas. Polisi menyebut Siyono tewas kelelahan setelah melakukan perlawanan saat berada di dalam mobil sehingga terlibat perkelahian dengan aparat Densus. Alasan tersebut diragukan banyak pihak karena sesuai prosedur penanganan terhadap terduga teroris harus diborgol tangan dan kakinya.

Soal kasus ini, Mabes Polri membantah melakukan pelanggaran. Sebab, Siyono memukul polisi lebih dulu. Anggota kemudian melakukan perlawanan.

"Terjadi perkelahian. SY (Siyono) terbentur kepalanya, pingsan," kata Kadiv Humas Polri Anton Charliyan, Senin (14/3). (mbr/try)

Sumur : Detik News

Quote:
0
3K
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.