Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

victim.of.gip99Avatar border
TS
victim.of.gip99
Terima Data Lengkap RS Sumber Waras, Pakar Hukum Ini Siap Bantu KPK
NBCIndonesia,com - Pengamat Kebijakan Publik Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah, hari ini Senin (14/3/2016)‎, menemui pakar hukum pidana Romli Atmasasmita di kantor Lembaga Pengkajian Independen Kebijakan Publik (LPIKP), Bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, Amir memberikan sejumlah data penting terkait jejak konspirasi antara Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) dengan Yayasan Kesehatan Sumber Waras dalam transaksi pembelian lahan RS Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat.‎

"Kemaren, Ratna Sarumpaet telepon saya, katanya saya dicari Prof Romli. Beliau mau ungkap fakta dan kebenaran. Sehingga perlu data lengkap (terkait) kasus RS Sumber Waras, makanya saya sekarang ke sini untuk menyerahkan itu. Masa niat baik, enggak saya bantu?," kata Amir kepada TeropongSenayan, usai bertemu Romli.‎
‎‎
‎Diakui Amir, dalam kesempatan tersebut Guru Besar Fakultas Hukum Unpad itu juga memintanya mempresentasikan kronologis singkat penyimpangan dalam kasus RS Sumber Waras.

"Pokoknya, saya kasihkan semua lengkap. Mulai dari A sampai Z saya kasih, termasuk tentang keterangan saya waktu ditanya penyidik KPK (waktu melapor)," beber Amir.

"Saya berharap, setelah data itu kini ada ditangan Prof Romli, semoga kasus ini segera clear, dan naik ke tahap penyidikan," ungkapnya.

Menurut Amir, sebagai salah satu pakar hukum yang ikut melahirkan UU KPK, Romli mengaku gelisah dengan lambannya penanganan lembaga antirasuah itu terhadap kasus RS Sumber Waras.

Apalagi, kata dia, hasil Audit BPK secara tegas menyimpulkan, setidaknya ada 6 penyimpangan yang dilakukan Ahok.

"Tentu, tadi beliau berterimakasih. Karena beliau tidak ingin lembaga antirasuah itu disalah gunakan oleh kelompok tertentu," terang Amir.‎

"Prof‎ Romli berjanji akan mereview ulang terkait duduk perkara RS Sumber Waras, dan beliau akan ikut mengawal‎ proses hukum di KPK," jelas Amir.‎

‎"Intinya, Prof Romli bilang, 'saya sependapat bahwa ada perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Ahok, baik dalam penyusunan APBD-P 2014 maupun pengadaan lahan RS Sumber Waras'. Begini jadinya, kalau melanggar aturan perundang-undangan pati satu paket dengan prilaku korupsi'," beber Amir menirukan ucapan Romli.(ts)


http://www.nbcindonesia.com/2016/03/...m=facebook&m=1

Ada yang mau membantah pendapat Profesor hukum yang merupakan orang yang merancang UU KPK? emoticon-Big Grin
0
4.9K
66
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.