- Beranda
- Berita dan Politik
Orang Tertawa jika Pertanyaan BPK Soal Sumber Waras Dipublikasikan
...
TS
Kokusan
Orang Tertawa jika Pertanyaan BPK Soal Sumber Waras Dipublikasikan
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendukung agar kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dibuka untuk umum.
Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sebelumnya mengajukan gugatan praperadilan terkait kasus pembelian lahan RS Sumber Waras itu agar mendapatkan perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya sudah bilang kalau bisa kasus ini (pembelian lahan RS Sumber Waras) juga dibuka," kata Basuki alias Ahok di Balai Kota, Selasa (15/3/2016).
Ahok bahkan menantang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk mempublikasikan pertanyaan-pertanyaan mereka terhadapnya.
Beberapa waktu lalu, BPK memanggil dan memeriksa Ahok secara tertutup. Pemanggilan BPK terkait hasil audit laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap APBD Perubahan 2014.
Temuan LHP BPK menunjukkan ada indikasi kerugian daerah mencapai Rp 191 miliar.
"Selama ini hasil pertanyaan BPK enggak boleh dipublikasi. Coba kalau dipublikasi, orang-orang juga akan ketawa mendengar sesuatu yang maksa dan jelas enggak ketemu," kata Ahok.
Menurut BPK, pertanyaan dan jawaban pada saat pemanggilan Ahok tidak dipublikasikan karena merupakan dokumen rahasia negara.
Berdasarkan kronologi yang dibuat BPK, masalah itu bermula ketika pada 6 Juni 2014, Plt Gubernur yang saat itu dijabat oleh Basuki T Purnama alias Ahok berminat membeli sebagian lahan seluas 3,6 hektar milik RS Sumber Waras untuk dijadikan rumah sakit jantung dan kanker. (Ketua KPK: Kasus Sumber Waras Masih Terus Didalami.
Hari Senin kemarin, sidang pertama praperadilan kasus RS Sumber Waras digelar. Pada sidang pertama praperadilan itu, KPK sebagai tergugat tak hadir tanpa alasan jelas. Pihak yang hadir hanya penggugat, yakni MAKI.
(Baca: KPK Tak Penuhi Panggilan, Sidang Praperadilan Kasus Sumber Waras Ditunda.)
Karena KPK tidak hadir, hakim menunda sidang ke Senin pekan depan. Agenda pada sidang pertama yakni pembacaan gugatan.
Penulis: Kurnia Sari Aziza
Editor: Egidius Patnistik
http://megapolitan.kompas.com/read/2...Dipublikasikan
Biar makin terbuka dan transparan gitu loh.. kenapa gak dibuka aja pertanyaanya.. supaya kita bisa menilai siapa yg benar dan siapa yg patut ditertawakan.

Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sebelumnya mengajukan gugatan praperadilan terkait kasus pembelian lahan RS Sumber Waras itu agar mendapatkan perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya sudah bilang kalau bisa kasus ini (pembelian lahan RS Sumber Waras) juga dibuka," kata Basuki alias Ahok di Balai Kota, Selasa (15/3/2016).
Ahok bahkan menantang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk mempublikasikan pertanyaan-pertanyaan mereka terhadapnya.
Beberapa waktu lalu, BPK memanggil dan memeriksa Ahok secara tertutup. Pemanggilan BPK terkait hasil audit laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap APBD Perubahan 2014.
Temuan LHP BPK menunjukkan ada indikasi kerugian daerah mencapai Rp 191 miliar.
"Selama ini hasil pertanyaan BPK enggak boleh dipublikasi. Coba kalau dipublikasi, orang-orang juga akan ketawa mendengar sesuatu yang maksa dan jelas enggak ketemu," kata Ahok.
Menurut BPK, pertanyaan dan jawaban pada saat pemanggilan Ahok tidak dipublikasikan karena merupakan dokumen rahasia negara.
Berdasarkan kronologi yang dibuat BPK, masalah itu bermula ketika pada 6 Juni 2014, Plt Gubernur yang saat itu dijabat oleh Basuki T Purnama alias Ahok berminat membeli sebagian lahan seluas 3,6 hektar milik RS Sumber Waras untuk dijadikan rumah sakit jantung dan kanker. (Ketua KPK: Kasus Sumber Waras Masih Terus Didalami.
Hari Senin kemarin, sidang pertama praperadilan kasus RS Sumber Waras digelar. Pada sidang pertama praperadilan itu, KPK sebagai tergugat tak hadir tanpa alasan jelas. Pihak yang hadir hanya penggugat, yakni MAKI.
(Baca: KPK Tak Penuhi Panggilan, Sidang Praperadilan Kasus Sumber Waras Ditunda.)
Karena KPK tidak hadir, hakim menunda sidang ke Senin pekan depan. Agenda pada sidang pertama yakni pembacaan gugatan.
Penulis: Kurnia Sari Aziza
Editor: Egidius Patnistik
http://megapolitan.kompas.com/read/2...Dipublikasikan
Biar makin terbuka dan transparan gitu loh.. kenapa gak dibuka aja pertanyaanya.. supaya kita bisa menilai siapa yg benar dan siapa yg patut ditertawakan.

Diubah oleh Kokusan 15-03-2016 14:42
0
4.2K
44
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
696.1KThread•59.4KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya