- Beranda
- The Lounge
kata siapa uber dan grab itu ilegal (cek dimari)
...
![osnon](https://s.kaskus.id/user/avatar/2010/05/13/avatar1676135_2.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
osnon
kata siapa uber dan grab itu ilegal (cek dimari)
Selamat pagi agan2 sekalian pagi ini sedang rame2nya demo besar2ran ORGANDA tra sportasi umum dan taukah agan ada pembodohan dari kaum intelektual disini yang mengatakan bahwa grab dan uber itu adalah ilegal dan berikut bebeeapa fakta dan hukum mengnai grab dan uber bahwa mereka tidak ilegal.
1. Grab sejatinya mobil rental
![kata siapa uber dan grab itu ilegal (cek dimari)](https://s.kaskus.id/images/2016/03/14/1676135_20160314092035.jpg)
Ya bener gan sejatinnya grab itu adalah mobil rental
2. Tidak ada hukum yang melarang mobil rental
![kata siapa uber dan grab itu ilegal (cek dimari)](https://s.kaskus.id/images/2016/03/14/1676135_20160314093157.jpg)
Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Emanuel Kristanto, ketika dihubungi SH Kamis (25/6) siang, menjelaskan penggunaan angkutan sewa sebagai moda transportasi mudik memiliki ketentuan. Dalam hal ini, sesuai Peraturan Daerah No 12/2003 dalam Ayat 5 disebutkan, angkutan sewa adalah moda transportasi dengan menggunakan mobil penumpang umum yang melayani angkutan dari pintu ke pintu, dengan atau tanpa pengemudi, dalam wilayah operasi yang tidak terbatas. Karena itu, angkutan sewa atau rental baik digunakan untuk mudik atau tidak, tetap harus memiliki izin. “Dipakai atau tidak, kendaraan sewa harus mempunyai izin. Tentunya kendaraan sewa harus mengikuti aturan yang ada,” ucapnya.
3. Tidak ada hukum yang melarang pesan mobil rental dengan aplikasi
![kata siapa uber dan grab itu ilegal (cek dimari)](https://s.kaskus.id/images/2016/03/14/1676135_20160314093636.jpg)
4. Ternyata mereka bayar pajak
![kata siapa uber dan grab itu ilegal (cek dimari)](https://s.kaskus.id/images/2016/03/14/1676135_20160314094052.jpg)
Ya benar gan ternyata selama ini mereka bayar pajak loh keterlaluan sekali yang bilang mereka ilegal dan tidak bayar pajak itu orang tukang fitnah mobil2 rental yang bergabung dengan aplikasi transportasi online itu d naungi oleh PPRI persatuan pengusaha rental indonesia dan mereka membayar pajak usaha tentunya.
5.menutup aplikasi transportasi online hanya akan menambah masalah baru.
![kata siapa uber dan grab itu ilegal (cek dimari)](https://s.kaskus.id/images/2016/03/14/1676135_20160314095423.jpg)
Ya benar gan menutup aplikasi transportasi online hanya akan menambah masalah baru yaitu pengangguran, banyaknya pekerja di bidang ini sudah mencapai ratysan ribu orang. Dan hanya akan menimbulkan demo2 Baru yang lebih banyak
Kesimpulan : sejatinya mobil rental aplikasi ataupun grab bukanlah kendaraan ilegal karena mereka membayar pajak
Saran : bagi pengusaha taksi sebaiknya anda berubah karena anda tidak bisa menentang zaman dan harus berevolusi dari zona nyaman untuk bertahan di era digital ini
1. Grab sejatinya mobil rental
![kata siapa uber dan grab itu ilegal (cek dimari)](https://s.kaskus.id/images/2016/03/14/1676135_20160314092035.jpg)
Ya bener gan sejatinnya grab itu adalah mobil rental
2. Tidak ada hukum yang melarang mobil rental
![kata siapa uber dan grab itu ilegal (cek dimari)](https://s.kaskus.id/images/2016/03/14/1676135_20160314093157.jpg)
Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Emanuel Kristanto, ketika dihubungi SH Kamis (25/6) siang, menjelaskan penggunaan angkutan sewa sebagai moda transportasi mudik memiliki ketentuan. Dalam hal ini, sesuai Peraturan Daerah No 12/2003 dalam Ayat 5 disebutkan, angkutan sewa adalah moda transportasi dengan menggunakan mobil penumpang umum yang melayani angkutan dari pintu ke pintu, dengan atau tanpa pengemudi, dalam wilayah operasi yang tidak terbatas. Karena itu, angkutan sewa atau rental baik digunakan untuk mudik atau tidak, tetap harus memiliki izin. “Dipakai atau tidak, kendaraan sewa harus mempunyai izin. Tentunya kendaraan sewa harus mengikuti aturan yang ada,” ucapnya.
3. Tidak ada hukum yang melarang pesan mobil rental dengan aplikasi
![kata siapa uber dan grab itu ilegal (cek dimari)](https://s.kaskus.id/images/2016/03/14/1676135_20160314093636.jpg)
4. Ternyata mereka bayar pajak
![kata siapa uber dan grab itu ilegal (cek dimari)](https://s.kaskus.id/images/2016/03/14/1676135_20160314094052.jpg)
Ya benar gan ternyata selama ini mereka bayar pajak loh keterlaluan sekali yang bilang mereka ilegal dan tidak bayar pajak itu orang tukang fitnah mobil2 rental yang bergabung dengan aplikasi transportasi online itu d naungi oleh PPRI persatuan pengusaha rental indonesia dan mereka membayar pajak usaha tentunya.
5.menutup aplikasi transportasi online hanya akan menambah masalah baru.
![kata siapa uber dan grab itu ilegal (cek dimari)](https://s.kaskus.id/images/2016/03/14/1676135_20160314095423.jpg)
Ya benar gan menutup aplikasi transportasi online hanya akan menambah masalah baru yaitu pengangguran, banyaknya pekerja di bidang ini sudah mencapai ratysan ribu orang. Dan hanya akan menimbulkan demo2 Baru yang lebih banyak
Kesimpulan : sejatinya mobil rental aplikasi ataupun grab bukanlah kendaraan ilegal karena mereka membayar pajak
Saran : bagi pengusaha taksi sebaiknya anda berubah karena anda tidak bisa menentang zaman dan harus berevolusi dari zona nyaman untuk bertahan di era digital ini
0
7K
55
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![The Lounge](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-21.png)
The Lounge![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
923.4KThread•84.6KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya