Quote:
Original Posted By pukibebulu
Dok: Dua tersangka perampok yang menawarkan jasa layanan seks sesama jenis dalam aksinya menggarong rumah mangsanya. Foto: Humas Polri
Rimanews- Makin sulit saja ditebak modus para pelaku kejahatan. Dua orang pria sengaja menawarkan jasa layanan seks sesama jenis sebagai modus untuk menguras habis harta kliennya yang menjadi mangsanya.
Kasus ini terjadi di wilayah Jatinegara Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Untung saja, Kepolisian Sektor (Polsek) Jatinegara, Jakarta Timur, telah berhasil meringkus para pelaku. Keberhasilan ini patut mendapat apresiasi karena berhasil membongkar modus baru pelaku perampokan rumah.
“Ini modus baru, makanya kami memberi apresiasi atas pengungkapan ini,” kata Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar (Kombes) Umar Faroq, seperti dilansir dari laman Humas Polri, Jumat (11/03/2016).
Dua tersangka pelaku perampokan dengan modus memberi layanan seks sejenis yang berhasil diringkus jajaran Polsek Jatinegara itu masing-masing atas nama Darma, 21 tahun, dan Dio, 27 tahun.
Tersangka Darma bertugas sebagai pelayan nafsu menyimpang korban, sementara Dio bertindak sebagai eksekutor yang melumpuhkan korban dan mempreteli seluruh harta berharga miliknya.
“Saya juga yang memancing mencari mangsa, yang diminta untuk melayani nafsu mereka,” kata tersangka Darma, seperti dilansir dari laman Humas Polri, Jumat (11/03/2016).
Darma mengaku biasa melayani korban dengan seks oral. Di saat korban sedang menikmati layanannya, saat itulah Dio datang membawa rantai besi. Leher korban lantas dijerat hingga tak berdaya.
Setelah korban tak berdaya, pelaku pun mulai membredel harta benda miliknya seperti uang, telepon genggam, jam tangan, hingga sepeda motor.
Keduanya menjadi buronan polisi berdasar laporan yang disampaikan korban, Mathius (42). Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
coba cek id gayus ma kuncoro return, masih aktif gak