Quote:
Merdeka.com - Calon incumbent Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memilih maju sebagai calon Gubernur DKI dari jalur independen. Ahok menggandeng Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebagai wakilnya dalam Pilgub DKI Jakarta 2017 mendatang.
Keputusan itu diambil setelah Ahok tak juga mendapat restu dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk berduet dengan Djarot Saiful Hidayat. Ahok juga beralasan memilih jalur independen dikarenakan tak sanggup memenuhi mahar sebagai calon gubernur apabila diusung oleh partai politik.
Pernyataan Ahok tersebut membuat sejumlah politisi PDIP panas. Di tengah panasnya hubungan antara Ahok dan PDIP itu beredar surat resmi dari DPP PDIP yang meminta kepada seluruh kader untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang menyerang salah satu calon gubernur.
"Menginstruksikan kepada seluruh kader partai baik di struktural, legislataif maupun eksekutif untuk tidak mengeluarkan statement atau pernyataan di media atau di sosial media terkait Pilkada DKI Jakarta yang dapat menimbulkan situasi politik yang tidak kondusif,"tulis salah satu poin dalam surat tersebut dikutip merdeka.com, Jumat (3/11).
Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDIP Bambang DH dan Sekjen Hasto Kristyanto itu meminta agar seluruh kader menjaga komunikasi yang baik dengan seluruh tokoh termasuk Ahok. Dalam salah satu poin juga menyebutkan meminta kepada seluruh kader untuk mendukung pemerintahan DKI Jakarta yang dipimpin oleh Ahok dan Djarot. Sebab, keduanya merupakan pasangan Gubernur yang mereka usung.
"DPP PDIP menegaskan bahwa Gubernur dan Wagub saat ini adalah Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat merupakan Gubernur dan Wakil Gubernur yang diusung PDIP oleh karenanya PDIP tetap komitmen mendukung jalannya roda pemerintahan di DKI Jakarta sampai dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI," tulis salah satu poin dalam surat tersebut.
Dalam surat dengan Nomor 1335/IN/DPP/III/2016 itu juga menegaskan bahwa penentuan calon Gubernur merupakan domain sepenuhnya DPP PDIP yang ditetapkan melalui proses penjaringan yang sesuai dengan mekanisme partai.
"Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta adalah domain DPP PDIP yang akan diputuskan setelah proses penjaringan dan penyaringan calon kepala daerah dilakukan, untuk itu kepada seluruh kader tidak melakukan gerakan-gerakan yang mengakibatkan polarisasi di antara kader partai," tulis poin itu.
Merdeka ... Merdeka .. Merdeka ..
sesuai arahan partai, nastakers ori dilarang mengganggu nastakers KW.
ahok kembali ke khitah.
yg komen ditrit ini positip bkn nastak