Quote:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDIP ungkapkan bahwa partai bisa saja mengucurkan dana untuk pasangan calon yang diusung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Hal itu juga terjadi saat Joko Widodo maju di Pilkada DKI 2012.
Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan DKI Gembong Warsono menjelaskan, sekaligus membantah pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, bahwa calon gubernur membutuhkan dana yang besar bila ingin diusung partai politik.
Menurut Gembong, ukuran partai politik mengusung pasangan calon, yakni elektabilitas.
Sehingga, bila calon tersebut tidak memiliki dana, bisa saja partai politik yang mengucurkan dana.
Hal itu terjadi saat Jokowi dan Basuki maju di Pilkada 2012.
Gembong mengatakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sendiri yang turun langsung dalam membawa Jokowi ke Jakarta.
"Bu Mega mati-matian jadiin Jokowi di DKI Jakarta. Bu Mega turun langsung. Bukan hanya Bu Mega-nya, duitnya pun turun. Duit pribadi dari kantongnya sendiri dikirim ke PAC," ujar Gembong di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (11/3/2016).
Seperti diberitakan sebelumnya, Ahok mengatakan seorang pasangan calon yang maju di Pilkada harus mengantongi dana mencapai Rp100 miliar.
Sumber
makanya sekarang jangan kaget kalau bantheng ambil deviden dari investasinya yang lalu