Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bukan69Avatar border
TS
bukan69
Apa Itu Deparpolisasi?
JAKARTA, KOMPAS.com - Akhir-akhir ini, istilah
deparpolisasi sering digunakan untuk
menggambarkan sikap yang sedang dilakukan
komunitas Teman Ahok terhadap partai politik.
Istilah itu pertama kali dimunculkan Sekretaris
DPD PDI-P DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi
yang juga Ketua DPRD DKI. Prasetio menilai
adanya upaya deparpolisasi yang sedang
berkembang di Indonesia.
Indikatornya, kata dia, adalah adanya upaya
untuk meniadakan peran partai politik dalam
pemilihan kepala daerah. Hal itu disampaikan
Prasetio dalam menanggapi langkah relawan
pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja
Purnama yang menamakan diri Teman Ahok.
Kelompok relawan itu mengupayakan agar Basuki
atau Ahok bisa ikut Pilkada DKI Jakarta 2017
melalui jalur independen atau tanpa partai.
Menurut Prasetio, PDI-P akan melawan upaya
deparpolisasi ini.
"Deparpolisasi ini bahaya dan PDI-P pasti akan
melawan deparpolisasi," kata dia di Gedung DPRD
DKI Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Namun apa arti sebenarnya dari kata
deparpolisasi tersebut? Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia, arti deparpolisasi adalah
"pengurangan jumlah partai politik".
Pengamat politik dari Universitas Gajah Mada,
Arie Sudjito, mencoba menerangkan apa arti
deparpolisasi tersebut.
"Deparpolisasi itu upaya pemandulan terhadap
partai, contohnya dengan membatasii jumlah
partai, tidak memberi ruang terhadap partai.
Ada kondisi politik yang bisa menghancurkan
partai dan menghilangkan peran partai, itu baru
deparpolisasi," ujar Arie ketika dihubungi, Kamis
(10/3/2016).
Arie mengatakan kondisi deparpolisasi yang
nyata-nyata pernah ada di Indonesia terjadi
pada masa orde baru. Pada masa itu, hanya 3
partai politik yang sah dan diakui di Indonesia.
Baru pada era reformasilah Indonesia kembali
kepada sistem multipartai.
Teman Ahok
Dengan demikian, Arie mengatakan upaya yang
dilakukan oleh Teman Ahok bukanlah
deparpolisasi. Sebab sikap Teman Ahok tidak
membatasi jumlah partai ataupun menghilangkan
peran partai politik. Arie mengatakan Teman
Ahok dan calon independen merupakan bagian
dari contestation pilkada.
Menurut kamus Oxford, contestation merupakan
tindakan atau proses yang berselisih.
Menurut Arie, apa yang dilakukan Teman Ahok
merupakan penerapan dari kata contestation
tersebut. Begitupun dengan sikap partai politik
terhadap Teman Ahok.
"Itu hanya bentuk kritik atas parpol yang sejak
lama menjadi bagian dalam pilkada. Calon
independen itu lahir sebagai bentuk kritik dan
merupakan alternatif dari parpol yang memiliki
banyak sekali kelemahan," ujar dia.
"Itu juga merupakan bagian dari bentuk
persaingan biasa dalam pilkada. Jadi yang
independen mengkritik parpol, yang parpol kritik
independen. Itu biasa," tambah Arie.
Lagipula, munculnya calon independen telah
diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015
tentang Pilkada. Munculnya calon independen
dilandasi aturan hukum yang sah. (Baca: Yang
Buat UU Bolehkan Independen Siapa? Relawan
atau Parpol?)
Maka, kata Arie, tidak mungkin calon independen
disebut sebagai sebuah deparpolisasi.
"Jadi berlebihan kalau disebut deparpolisasi. Itu
adalah contestation bukan deparpolisasi. Calon
independen itu sah dari sisi konstitusi dan
peraturan kok," kata Arie.
Penulis: Jessi Carina
Editor: Egidius Patnistik

http://megapolitan.kompas.com/read/2016/03/11/05481951/Apa.Itu.Deparpolisasi.?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp

ahok emoticon-Toast
parpol kebakaran jenggot emoticon-Wkwkwk
Diubah oleh bukan69 10-03-2016 23:16
0
2.5K
27
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.