bonta87Avatar border
TS
bonta87
Nikahi Gadis 17 Tahun, Kakek 18 Cucu Dipolisikan
Lantaran menikahi gadis berusia 17 tahun, Jumadi (70) kakek yang sudah memiliki 18 cucu harus mendekam di sel tahanan Polresta Palembang. Ia ditahan setelah dilaporkan AS (45) orangtua korban, Rabu, 9 Maret 2016.

Awalnya, Jumadi telah melarikan korban AR (17) sejak Februari 2016 lalu. Bahkan keduanya telah menikah siri di desa Cahaya Marga, Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Korban AR diketahui mengalami keterbelakangan mental. Sehingga ayah korban AS mencari keberadaan anaknya tersebut. Kemudian, keberadaan keduanya terlacak hingga akhirnya pelaku Jumadi langsung dibawa oleh pihak keluarga dan diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Palembang.

Ternyata, sebelum membawa kabur korban AR, keduanya sempat mencoba menikah. Namun, berhasil digagalkan orangtua korban. "Saya tidak memaksa, dia (korban) sendiri minta dinikahi. Karena orangtuanya tak setuju, jadi kami nikah siri. Sebelumnya sempat mau menikah, tetapi digagalkan orangtuanya gara-gara beda usia kami yang jauh," kata Jumadi.

Perkenalan antara korban AR dan pelaku berlangsung tak jauh dari kediaman Jumadi yang berada di Jalan Tanah Malang RT 17, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang pada September 2015 lalu, saat itu Jumadi bekerja sebagai pembuat perahu getek.

"Memang agak keterbelakangan mental, tapi dia bisa main hp. Waktu itu, AR sms saya minta ditemui dan mengajak nikah. Saya mau saja, nah pas nikah digagalkan orangtuanya. Jadi kami kabur menikah di luar. Tidak ada unsur paksaan pak," ucap kakek yang sudah memiliki 18 cucu ini.

Kasat Reskrim Mapolresta Palembang, Kompol Marully Pardede melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak, Iptu FG Malina membenarkan pihaknya telah mengamankan terlapor di kediamannya atas laporan orangtua korban dengan tanda bukti nomor LP/B-2029/IX/2015/Sumsel/Resta.

"Laporannya tahun lalu, tapi pernikahan itu berhasil digagalkan orangtua korban. Sekarang mengulang kembali dan kita amankan. Bisa dijerat pasal 332 KUHP tentang melarikan anak di bawah umur dengan ancaman 9 tahun penjara."
http://nasional.news.viva.co.id/news/read/745690-nikahi-gadis-17-tahun-kakek-18-cucu-dipolisikan?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook
Tamparan keras untuk jomblo bp raia
0
2.9K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.