Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bosbesarokAvatar border
TS
bosbesarok
Kolom agama di KTP dikosongkan, sama saja hidupkan ateis di Indonesia

Pancasila adalah pedoman bangsa Indonesia. Di sila pertama secara jelas menyebutkan, Ketuhanan yang Maha Esa. Lalu sudah ada enam agama yang disahkan pemerintah berdasarkan konstitusi.

Demikian tegas Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta, Senin 10 November 2014.

Menurut Menteri Lukman, Indonesia adalah negara berlandaskan agama. Apabila pemerintah membiarkan pengosongan kolom agama, kata Menteri, sama saja akan membiarkan seorang ateis hidup di Indonesia.

"Kita kan negara Pancasila. Karenanya, apakah ateis itu dimungkinkan hidup di Indonesia? Menurut saya, ya bertolak belakang dengan kita, sebagai negara yang memiliki agama," ujar Lukman.

Mendagri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengusulkan agar warga negara yang di luar enam agama resmi, bisa mengosongkan kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Lukman mengatakan, sebaiknya kolom agama yang ada di KTP tidak dikosongkan.

"Sebenarnya bukan pengosongan yang dikehendaki, tapi kolomnya tetap. Cuma kan enam agama yang diatur. Makanya, dalam RUU yang diatur itu kan intinya untuk mencari jalan keluar terhadap hal tersebut," kata Lukman Hakim.

Kata Lukman, Pemerintah masih mengkaji, apa yang seharusnya dilakukan atas pengosongan kolom agama agar tidak bertolak belakang dengan landasan Pancasila.

Sumber
0
4.6K
81
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.