- Beranda
- Berita dan Politik
MA Tolak Kasasi Kemenpora Soal SK Pembekuan PSSI
...
![bonta87](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
bonta87
MA Tolak Kasasi Kemenpora Soal SK Pembekuan PSSI
Mahkamah Agung sudah mengambil keputusan mengenai kasasi yang diajukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) soal SK Pembekuan terhadap PSSI. Keputusan tersebut telah diunggah MA di situs resminya.
Keputusan MA diambil pada Senin 7 Maret 2016. Tiga hakim, Hary Djatmiko, Irfan Fachruddin, dan Yulius, terlibat dalam pengambilan putusan ini.
Pihak Kemenpora mengaku sudah mengetahui keputusan dari MA. Namun, Juru Bicara Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, menyatakan pihaknya belum bisa memberikan komentar.
"Sedang dikaji hasil dari keputusan MA. Sabar ya," kata Gatot lewat pesan singkatnya.
Kemenpora mengajukan Kasasi ke MA demi meninjau kembali putusan yang dikeluarkan dua pengadilan, yakni Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), yang memenangkan banding PSSI atas Kemenpora.
Dua pengadilan tersebut menganggap pembekuan PSSI merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang oleh Imam Nahrawi.
Pihak MA secara resmi menerima Kasasi pada 2 Februari 2016 lalu. Kemudian, didistribusikan dua pekan setelahnya.
http://bola.viva.co.id/news/read/744865-ma-tolak-kasasi-kemenpora-soal-sk-pembekuan-pssi?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook
ditolak lagi
![MA Tolak Kasasi Kemenpora Soal SK Pembekuan PSSI](https://s.kaskus.id/images/2016/03/07/5431931_20160307064908.jpeg)
Keputusan MA diambil pada Senin 7 Maret 2016. Tiga hakim, Hary Djatmiko, Irfan Fachruddin, dan Yulius, terlibat dalam pengambilan putusan ini.
Pihak Kemenpora mengaku sudah mengetahui keputusan dari MA. Namun, Juru Bicara Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, menyatakan pihaknya belum bisa memberikan komentar.
"Sedang dikaji hasil dari keputusan MA. Sabar ya," kata Gatot lewat pesan singkatnya.
Kemenpora mengajukan Kasasi ke MA demi meninjau kembali putusan yang dikeluarkan dua pengadilan, yakni Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), yang memenangkan banding PSSI atas Kemenpora.
Dua pengadilan tersebut menganggap pembekuan PSSI merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang oleh Imam Nahrawi.
Pihak MA secara resmi menerima Kasasi pada 2 Februari 2016 lalu. Kemudian, didistribusikan dua pekan setelahnya.
http://bola.viva.co.id/news/read/744865-ma-tolak-kasasi-kemenpora-soal-sk-pembekuan-pssi?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook
ditolak lagi
![MA Tolak Kasasi Kemenpora Soal SK Pembekuan PSSI](https://s.kaskus.id/images/2016/03/07/5431931_20160307064908.jpeg)
Diubah oleh bonta87 07-03-2016 11:49
0
2.2K
38
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
671.9KThread•41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru