- Beranda
- The Lounge
Passport Indonesia hanya di terima 55 Negara?
...
TS
bookidz
Passport Indonesia hanya di terima 55 Negara?
Quote:
Ada berapa Negara di Dunia?
Spoiler for :
Menghitung jumlah negara di dunia sekilas merupakan hal sederhana, namun pada kenyataannya tidaklah demikian.
Hal ini disebabkan tidak hanya karena lanskap perpolitikan yang berubah, tetapi juga karena adanya perbedaan mengenai definisi negara.
Menurut PBB, terdapat 193 negara yang diakui, dengan 192 sebagai anggota PBB. Sedang satu negara, Kota Vatikan, merupakan pengamat permanen dengan tetap memiliki hak suara. Namun terdapat pula pengelompokan lain yang dilakukan oleh Montevideo Convention pada tahun 1933. Menurut Montevideo Convention, negara harus memiliki pemerintahan, memiliki hubungan diplomatis dengan negara lain, memiliki wilayah yang ditetapkan, dan memiliki populasi permanen.
Dengan definisi ini akan terdapat 201 negara yang mencakup 193 negara versi PBB, serta delapan negara tambahan. Negara tambahan tersebut meliputi Sahara Barat, Taiwan, Siprus Utara, Somaliland, Ossetia Selatan, Transnistria, Abkhazia, dan Nagorno-Karabakh.
Hal ini disebabkan tidak hanya karena lanskap perpolitikan yang berubah, tetapi juga karena adanya perbedaan mengenai definisi negara.
Menurut PBB, terdapat 193 negara yang diakui, dengan 192 sebagai anggota PBB. Sedang satu negara, Kota Vatikan, merupakan pengamat permanen dengan tetap memiliki hak suara. Namun terdapat pula pengelompokan lain yang dilakukan oleh Montevideo Convention pada tahun 1933. Menurut Montevideo Convention, negara harus memiliki pemerintahan, memiliki hubungan diplomatis dengan negara lain, memiliki wilayah yang ditetapkan, dan memiliki populasi permanen.
Dengan definisi ini akan terdapat 201 negara yang mencakup 193 negara versi PBB, serta delapan negara tambahan. Negara tambahan tersebut meliputi Sahara Barat, Taiwan, Siprus Utara, Somaliland, Ossetia Selatan, Transnistria, Abkhazia, dan Nagorno-Karabakh.
Quote:
Quote:
Selama ini, warga negara Amerika Serikat dianggap sebagai pemilik paspor terkuat di dunia. Dengan kata lain, pemilik paspor Amerika Serikat bisa bebas mengunjungi ratusan negara di dunia. Begitu juga dengan pemilik paspor negara-negara Eropa lainnya, termasuk juga Inggris. Tapi, dalam survei yang dilakukan Kantor Imigrasi Inggris dan firma survei kependudukan Henley & Partners, Amerika Serikat dan Inggris bukanlah pemilik paspor terkuat. Mereka memeriksa kekuatan paspor dari 199 negara dengan kaitannya terhadap akses kunjungan ke 218 negara di dunia, menggunakan data dari International Air Transport Association (IATA), pusat informasi perjalanan terlengkap.
Spoiler for Photo Passport:
Quote:
Dikutip dari laman Independent, menurut survei tersebut, Jerman adalah negara dengan paspor terkuat di dunia. Pemilik paspor Jerman bisa bebas bepergian ke 177 negara tanpa harus mengajukan visa. Jerman telah menjadi pemegang rekor sebagai paspor terkuat selama tiga tahun berturut-turut.
Spoiler for Photo Passport:
Quote:
Selanjutnya, Swedia menduduki peringkat kedua dengan jumlah negara kunjungan bebas visa sebanyak 176 negara. Adapun posisi ketiga ditempati Inggris, yang tahun 2013 berada di posisi puncak. Pemegang paspor Inggris bebas berkunjung ke 175 negara. Posisi ini juga ditempati Finlandia, Prancis, Italia, dan Spanyol.
Spoiler for Photo Passport:
Swedia
Inggris
Finlandia
Prancis
Italia
Spanyol
Quote:
Sementara, ‘kekuatan’ paspor Amerika Serikat turun dari posisi kedua di 2015 menjadi keempat tahun ini, dengan jumlah negara bebas visa kunjungan sebanyak 174 negara. Peringkat ini setara dengan Belgia, Denmark, serta Belanda.
Spoiler for Photo Passport:
Amerika Serikat
Belgia
Denmark
\Belanda
Quote:
Indonesia, di sisi lain termasuk negara dengan paspor berkekuatan lemah. Pemegang paspor Indonesia bebas berkunjung ke 55 negara di dunia tanpa visa atau dengan visa on arrival. Negara-negara itu termasuk 21 negara di Asia, sembilan negara di Afrika, sembilan negara di Eropa, enam negara di Oseania, lima negara di Amerika Tengah dan lima negara di Amerika Selatan.
Adapun, Henley & Partners menyebut negara dengan paspor paling lemah adalah Afghanistan yang berada yang diketahui memiliki akses bebas visa ke 25 negara. Posisi Pakistan juga termasuk yang terendah. Pemegang paspor Pakistan hanya bebas visa ke 29 negara. Sementara Irak hanya bisa mengakses 30 negara.
Quote:
Berikut adalah negara-negara dengan paspor terkuat di dunia
Spoiler for Terkuat:
- Jerman, 177 Negara
- Swedia, 176 Negara
- Finlandia, Perancis, Italia, Spanyol, Inggris, 175 Negara
- Belgia, Denmark, Belanda, Amerika Serikat, 174 Negara
- Austria, Jepang, Singapura, 173 Negara
- Kanada, Irlandia, Korea , Luksemburg, Norwegia, Portugal, Swiss, 172 Negara
- Yunani, Selandia Baru, 171 Negara
- Australia, 169 Negara
- Malta, 168 Negara
- Hungaria, Republik Ceko, Islandia, 167 Negara (les/les)
Quote:
Akses Bebas Visa dan Visa Saat Kedatangan (Visa On Arrival)
Spoiler for ASIA:
Brunei: 14 hari [1]
Hong Kong: 30 hari [2]
Iran: 7/15 hari [3]
Kamboja: 30 hari
India: 30 hari (Visa On Arrival)[4]
Laos: 30 hari
Makau: 30 hari [5]
Bendera Maladewa Maladewa: 30 hari (Visa On Arrival)[6][7]
Malaysia: 30 hari [8]
Myanmar : Per 9 Juni 2014 bebas visa
Nepal: 30/60 hari (Visa On Arrival) [9][10]
Oman: 30 hari (Visa On Arrival) [11]
Filipina: 30 hari [12]
Singapura: 30 hari [13]
Sri Lanka: 30 hari (Visa On Arrival)[14]
Taiwan: 30 hari (dengan catatan bahwa pengunjung harus memiliki visa yang masih berlaku atau izin tinggal untuk negara Amerika Serikat, Kanada, Jepang, UE, Australia atau Selandia Baru) [15][16]
Tajikistan: 45 hari (Visa On Arrival, Bandara Dushanbe dengan surat undangan (tujuan dari kunjungan) atau berpergian dengan agen perjalanan resmi yang beroperasi di Tajikistan) [17]
Thailand: 30 hari [18]
Timor Leste: 30 hari (Visa On Arrival) [19] Berdasarkan Ministry of Foreign Affairs and Cooperation, East Timor, warga negara Indonesia yang tinggal dekat dengan perbatasan Timor Leste, tidak memerlukan visa untuk masuk ke Timor Leste.
Vietnam: 30 hari [20]
Yordania: 30 hari(Visa On Arrival) seharga 40 JOD [21][22][23]
Hong Kong: 30 hari [2]
Iran: 7/15 hari [3]
Kamboja: 30 hari
India: 30 hari (Visa On Arrival)[4]
Laos: 30 hari
Makau: 30 hari [5]
Bendera Maladewa Maladewa: 30 hari (Visa On Arrival)[6][7]
Malaysia: 30 hari [8]
Myanmar : Per 9 Juni 2014 bebas visa
Nepal: 30/60 hari (Visa On Arrival) [9][10]
Oman: 30 hari (Visa On Arrival) [11]
Filipina: 30 hari [12]
Singapura: 30 hari [13]
Sri Lanka: 30 hari (Visa On Arrival)[14]
Taiwan: 30 hari (dengan catatan bahwa pengunjung harus memiliki visa yang masih berlaku atau izin tinggal untuk negara Amerika Serikat, Kanada, Jepang, UE, Australia atau Selandia Baru) [15][16]
Tajikistan: 45 hari (Visa On Arrival, Bandara Dushanbe dengan surat undangan (tujuan dari kunjungan) atau berpergian dengan agen perjalanan resmi yang beroperasi di Tajikistan) [17]
Thailand: 30 hari [18]
Timor Leste: 30 hari (Visa On Arrival) [19] Berdasarkan Ministry of Foreign Affairs and Cooperation, East Timor, warga negara Indonesia yang tinggal dekat dengan perbatasan Timor Leste, tidak memerlukan visa untuk masuk ke Timor Leste.
Vietnam: 30 hari [20]
Yordania: 30 hari(Visa On Arrival) seharga 40 JOD [21][22][23]
Spoiler for AFRIKA:
Komoro: Visa tersedia saat kedatangan di bandara [24]
Maroko: 90 hari [25][26]
Mozambik: 30 hari (Visa on Arrival [27][28]
Seychelles: 30 hari [29][30]
Tanzania: 90 hari (Visa on Arrival) [31][32]
Zambia 90 hari (Visa on arrival) [33]
Zimbabwe: 90 hari (Visa on Arrival) [34]
Mesir: 30 hari (Visa On Arrival, dengan syarat menunjukkan Student ID yang masih berlaku dan diakui oleh Universitas di Mesir)
Kenya: 90 hari (Visa on Arrival)
Afrika Selatan: 30 hari
Maroko: 90 hari [25][26]
Mozambik: 30 hari (Visa on Arrival [27][28]
Seychelles: 30 hari [29][30]
Tanzania: 90 hari (Visa on Arrival) [31][32]
Zambia 90 hari (Visa on arrival) [33]
Zimbabwe: 90 hari (Visa on Arrival) [34]
Mesir: 30 hari (Visa On Arrival, dengan syarat menunjukkan Student ID yang masih berlaku dan diakui oleh Universitas di Mesir)
Kenya: 90 hari (Visa on Arrival)
Afrika Selatan: 30 hari
Spoiler for EROPA:
Andorra: Negara ini adalah negara terkurung daratan antara Perancis & Spanyol tanpa bandara. Multiple Entry Visa untuk Area Schengen diperlukan, karena memasuki Andorra berarti meninggalkan Area Schengen. [1]
Armenia: Visa bisa didapat saat kedatangan untuk 120 hari
Belarus: Visa turis bisa didapat di Bandara Minsk (MSQ-2) saat kedatangan, berlaku untuk 30 hari. Untuk mendapatkan visa, sebelum tiba perlu mengurus invitation (tourist voucher) dari biro travel di Belarus.
Kroasia: 14 hari. Paspor diplomatik dan dinas saja [2]
Georgia: Visa bisa didapat saat kedatangan [3]
Kosovo: 90 hari.
Serbia: 14 hari. Paspor diplomatik dan dinas saja [4]
Rusia: 14 hari.
Turki: 30 hari. Visa on Arrival sudah mulai berlaku sejak akhir 2009.
Armenia: Visa bisa didapat saat kedatangan untuk 120 hari
Belarus: Visa turis bisa didapat di Bandara Minsk (MSQ-2) saat kedatangan, berlaku untuk 30 hari. Untuk mendapatkan visa, sebelum tiba perlu mengurus invitation (tourist voucher) dari biro travel di Belarus.
Kroasia: 14 hari. Paspor diplomatik dan dinas saja [2]
Georgia: Visa bisa didapat saat kedatangan [3]
Kosovo: 90 hari.
Serbia: 14 hari. Paspor diplomatik dan dinas saja [4]
Rusia: 14 hari.
Turki: 30 hari. Visa on Arrival sudah mulai berlaku sejak akhir 2009.
Spoiler for OSEANIA:
Kepulauan Cook: 31 hari [35]
Fiji: 4 bulan dari kedatangan, perpanjangan bisa dibuat sampai 6 bulan[36]
Mikronesia: 30 hari [37]
Niue: 30 hari (Visa On Arrival) [38]
Palau: 1 Bulan (Visa On Arrival) [39]
Samoa: 60 hari [40][41]
Fiji: 4 bulan dari kedatangan, perpanjangan bisa dibuat sampai 6 bulan[36]
Mikronesia: 30 hari [37]
Niue: 30 hari (Visa On Arrival) [38]
Palau: 1 Bulan (Visa On Arrival) [39]
Samoa: 60 hari [40][41]
Spoiler for AMERIKA TENGAH:
Bermuda: 6 bulan maksimum [42]
Kosta Rika: 30 hari (Harus memiliki visa cap USA, Kanada, atau Uni Eropa minimal 3 bulan lebih) [43]
Kuba: Harus membeli kartu turis sebelum kedatangan [44]
Jamaika: 180 hari (Untuk penduduk tetap Kanada dan USA) [45]
Saint Vincent dan Grenadine: 1 bulan [46]
Kosta Rika: 30 hari (Harus memiliki visa cap USA, Kanada, atau Uni Eropa minimal 3 bulan lebih) [43]
Kuba: Harus membeli kartu turis sebelum kedatangan [44]
Jamaika: 180 hari (Untuk penduduk tetap Kanada dan USA) [45]
Saint Vincent dan Grenadine: 1 bulan [46]
Spoiler for AMERIKA SELATAN:
Chili: 90 hari [47]
Kolombia: 90 hari [48]
Ekuador: 90 hari [49][50]
Haiti: 90 hari [51][52]
Peru: 183 hari [53][54]
Kolombia: 90 hari [48]
Ekuador: 90 hari [49][50]
Haiti: 90 hari [51][52]
Peru: 183 hari [53][54]
Dari berbagai macam SUMBER Terima kasih banyak dan terutama KASKUSsemoga Thread ini bisa memperluas pengetahuan kita
Quote:
Jika Berkenan.
Spoiler for :
0
61.8K
Kutip
328
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
925.2KThread•91.1KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya