Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

budimansiaAvatar border
TS
budimansia
Astaga ... Negara apa ini? Ada Kementerian yg 'mengarang bebas" nama Kementeriannya!
JK: Ada Menteri Seenaknya Tambah Nomenklatur Kementerian
RABU, 02 MARET 2016 | 19:29 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan tugas masing-masing menteri sudah diatur dalam keputusan presiden. Namun, kata dia, ada menteri yang menambahkan sendiri nama kementeriannya yang tidak sesuai dengan keppres tersebut.

"Kan sudah ada keppres tentang tugas masing-masing menteri dan menteri koordinator. Ada pembagian tugasnya, jelas. Cuma kadang-kadang ada juga menteri seenaknya tambahin nama yang tidak sesuai dengan keppres," katanya, Rabu, 2 Maret 2016, di kantor Wakil Presiden, Jakarta.

Kalla menjawab hal ini terkait dengan pernyataan Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani bahwa Presiden Jokowi akan menerbitkan instruksi presiden supaya keributan antarmenteri tidak lagi terjadi. Inpres tersebut akan mengatur tugas dan tanggung jawab menteri. Namun, kata Kalla, tugas dan tanggung jawab menteri sebenarnya sudah diatur jelas dalam keppres.

Kalla tak menyebutkan menteri yang menambahkan nomenklatur kementeriannya itu. Namun, bila dicermati, menteri yang dimaksudkan bisa jadi adalah Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli. Dalam keppres, nomenklaturnya adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman. Namun Rizal disebut menambahkannya menjadi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya.

Penambahan nomenklatur "Sumber Daya" itu membuat Rizal merasa membawahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Belakangan, Menteri ESDM Sudirman Said merasa sejumlah kebijakannya dihambat Rizal. Inilah yang membuat kedua menteri itu saling serang, bahkan di ruang publik.
https://nasional.tempo.co/read/news/...ur-kementerian


Istana tegaskan tak ada kata 'Sumber Daya' di Kemenko Kemaritiman
Jumat, 4 Maret 2016 21:45

Merdeka.com - Setelah dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menko Kemaritiman menggantikan Indroyono Soesilo, Rizal Ramli langsung merubah nama kementeriannya menjadi Menko Kemaritiman dan Sumber Daya.

Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi menyatakan perubahan nama tersebut tak dapat serta merta dapat diubah begitu saja. Sebab, dalam Keppres pengangkatan menteri tercantum nomenklatur dengan nama Kementerian Koordinator Kemaritiman.

Oleh sebab itu, Johan menegaskan, Presiden Jokowi mematuhi nama kementerian yang sesuai dengan nomenklatur.

"Keppres pengangkatan beberapa menteri termasuk Menko, di situ nggak ada kata-kata sumber daya," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta (4/3).

Johan menegaskan, perubahan nomenklatur juga harus atas persetujuan DPR. Apabila tidak, maka sampai saat ini nama Kementerian yang dipimpin oleh Rizal Ramli itu masih memiliki nama Menko Kemaritiman tanpa ada kata Sumber Daya.

"Nama menteri di UU tentang kementerian harus dibicarakan dengan dewan (DPR). Karena itu, kalau Presiden sesuai dengan nomenklatur saja bahwa itu menko kemaritiman," tegasnya.

Seperti diketahui, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menyentil Rizal Ramli yang semaunya merubah nama Kementerian menjadi Menko Kemaritiman dan Sumber Daya.
http://www.merdeka.com/peristiwa/ist...maritiman.html


Rizal Ramli Dituding Langkahi Wewenang Presiden dengan mengganti Nomenklatur Kementeriannya
JUM'AT, 04 MARET 2016 | 05:44 WIB

Astaga ... Negara apa ini? Ada Kementerian yg 'mengarang bebas" nama Kementeriannya!
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. TEMPO/Imam Sukamto, TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Kekisruhan Kabinet Kerja memasuki babak baru. Kali ini Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli kembali memicu kegaduhan lantaran mengubah sendiri nama instansinya sebelum ada keputusan dari Presiden. Wakil Presiden Jusuf Kalla memprotes langkah Rizal Ramli itu. Ia menegaskan tidak ada perubahan nomenklatur. "Pokoknya tidak ada perubahan sampai sekarang, tetap Menko Maritim. Tidak ada itu (tambahan frasa) Sumber Daya," kata Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden, kemarin.

Saat baru dilantik menjadi Menteri Koordinator Kemaritiman pada 13 Agustus 2015, Rizal memang sudah berencana mengganti nama instansinya menjadi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya. Dia mengklaim usulan perubahan nama itu telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo. "Pak Presiden sudah setuju," ujar Rizal.

Rizal mengatakan, dengan pergantian nama itu, diharapkan instansinya bisa merambah lebih jauh ke bidang ekonomi. Perubahan nama tersebut, menurut dia, juga akan diikuti dengan penambahan dua kementerian. Namun, ketika ditanya dua kementerian apa yang akan bergabung di bawah koordinasinya, Rizal mengelak. "Ya, itu nanti tanya Presiden saja," tuturnya.

Langkah Rizal mengganti sendiri nama instansinya itu pun mendapat sindiran dari Jusuf Kalla. JK menyebut ada salah satu menteri yang mengganti nama kementeriannya tidak sesuai dengan peraturan presiden. Dalam peraturan presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara memang disebutkan nama lembaga yang dinaungi Rizal Ramli itu adalah Kementerian Koordinator Kemaritiman, bukan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya.

Hingga kini memang belum ada peraturan presiden terkait dengan perubahan tersebut. Salah satu anggota humas Kementerian Kooordinator Kemaritiman, Efrimal Bachri, mengatakan perubahan nama tersebut masih dibahas di Sekretariat Negara. "Belum. Masih dibahas," ujar Efrimal.

Meski belum ada keputusan resmi dari Presiden terkait pergantian nama itu, Rizal tetap jalan terus. Dia kerap menggunakan nama Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya di berbagai ranah. Misalnya, dalam situs resmi instansinya, maritim.go.id, tertulis di pojok kiri atas Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Sumber daya. Rizal juga menggunakan nama itu pada kop surat untuk mengirim rilis berita ke wartawan.

Pengamat hukum tata negara, Refly Harun, mengatakan langkah Rizal Ramli itu telah menerabas aturan Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. “Tidak boleh main ubah sendiri,” ujar Refly. Ia menjelaskan, sebelum ada keputusan Presiden untuk mengubah suatu kementerian, perlu ada pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat. Sebab, pertimbangan tersebut menyangkut koordinasi dengan kementerian lain dan besar-kecilnya anggaran. Refly khawatir langkah Rizal ini bakal mengacaukan koordinasi antarkementerian.
https://m.tempo.co/read/news/2016/03...enang-presiden


Ingin cawe-cawe urusan 'sumber daya' khususnya kekayaan alam sepeti migas dan pertambangan (seperti kasus pengelolaan lahan gas blok Masela), itukah motif Rizal Ramli menambah kata "sumber daya" di nama Kementerian yang dipimpinnya?
Astaga ... Negara apa ini? Ada Kementerian yg 'mengarang bebas" nama Kementeriannya!
Pekerja melakukan pemeriksaan area Onshore Receiving Facility (ORF) dan Offtake Station (OTS) LNG Floating Storage and Regasification Facilities (FSRF) di Labuhan Maringgai, Lampung (11/5). PT Perusahaan Gas Negara (PGN) mengembangkan insfrastruktur yang diintegrasikan dengan jaringan pipa transmisi dan gas. TEMPO/Amston Probel
Quote:


----------------------------------------

Rizal Ramlie ketika masih jadi pengangguran, sering disebut "radio rusak' oleh kalangan media

emoticon-Big Grin
0
6.1K
54
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.