Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

infonitascomAvatar border
TS
infonitascom
Nopember 2016, Metro Mini Terakhir Beroperasi


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan semua Metro Mini akan habis masa izin operasionalnya di Ibu Kota pada Nopember 2016. Masa berlaku izin tersebut tidak akan diperpanjang sehingga angkutan berwarna orange itu tak boleh lagi beroperasi di Jakarta.

Kepala Bidang Angkutan Jalan dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Masdes Arroufi mengatakan sesuai Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, masa pakai kendaraan angkutan umum berlaku maksimal 10 tahun.

Ia menambahkan, bila sampai 10 tahun, maka pemilik kendaraan diberi waktu perpanjangan maksimal setahun untuk peremajaan. “Artinya, kalau mengajukan perpanjangan hingga Nopember tahun lalu, maka akan hangus tahun ini," ujarnya, Rabu (02/03/2016).

Masdes menegaskan Pemprov DKI tidak akan memberikan masa perpanjang izin untuk semua Metro Mini. Bila pemilik nekad mengoperasikan armadanya, maka akan disita dan dikandangkan. “Ketentuan ini sudah final,” katanya.

Sesuai data di Dinas Perhubungan dan Transportasi, semua Metro Mini di Ibu Kota berusia di atas 15 tahun. “Pemilik Metro Mini juga sudah berulang kali kami imbau agar bersedia bergabung di bawah manajemen PT Transportasi Jakarta,” tuturnya.


Narsum: http://www.infonitas.com/komuter/nop...roperasi/18272

wah bakal jd legenda nih emoticon-Malu emoticon-Malu emoticon-Malu emoticon-Malu
0
8.8K
64
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.