Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

zitizen4rAvatar border
TS
zitizen4r
Akhirnya Sudirman Said Terancam 12 Tahun Penjara
AKHIRNYA SUDIRMAN SAID TERANCAM 12 TAHUN PENJARA
SENIN, 14 DESEMBER 2015 , 23:32:00 WIB

RMOL. Sudirman Said terancam 12 tahun penjara. Oleh kubu Ketua DPR RI, Setya Novanto, Menteri ESDM itu dilaporkan melanggar pasal pasal 35 Jo pasal 51 ayat (1) UU ITE No 11 tahun 2008,‎ dengan dugaan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik.‎

"Telah melaporkan dugaan tindak pidana manipulasi informasi elektronik dengan tujuan agar dokumen elektronik tersebut dianggap seolah olah data tersebut otentik," kata Aga Khan kuasa hukum Setya Novanto, di Jakarta, Senin (14/12).

‎Laporan tersebut ‎bernomor LP/1391/XII/2015/Bareskrim 14 Desember 2015. Isinya, Sudirman Said dilaporkan terkait UU ITE No 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.

‎Menurut Aga, dalam perkembangan persidangan MKD ada tiga bukti rekaman yaitu handphone, dan dua rekaman yang sudah di pindahkan ke flashdisk.

"Dalam UU ITE jelas disebutkan bahwa alat bukti berbentuk elektronik harus dilihat asli atau tidaknya. Kita kan tidak tau rekaman itu asli atau engga. Sudirman Said kan bukan ahli ITE. Seolah olah alat bukti itu dianggap paling otentik. Jadi sekarang sedang kita uji keabsahannya," demikian Aga.
http://hukum.rmol.co/read/2015/12/14...Tahun-Penjara-


Sudirman Said Antek Asing yang Diselundupkan di Kabinet Jokowi?
23 NOV 2015

Rimanews – Koordinator Gerakan Indonesia Bersih, Adhie Massardi, menuding bos Menteri Energi dan Sumber Daya Miineral (ESDM) Sudirman Said yang sebenarnya bukan Jokowi tetapi perusahaan asing.

“Sudirman Said meskipun menjabat, ini kan soal ideologi, yakni neoliberal. Jadi tuannya itu asing,” kata dia kepada pers di Jakarta, Senin (23/11/2015).

Bekas Jubir Gus Dur ini mengatakan bahwa kelompok Sudirman bersikukuh mendesak Presiden Jokowi untuk menandatangani kontrak perpanjangan PT Freeport. Namun, sejak kedatangan Menko Maritim Rizal Ramli pada reshuffle bulan Agustus lalu, usaha Sudirman terhalang.

“Inilah ada pertentangan Sudirman Said dan Rizal Ramli. Kelompok Sudirman ini, kan, mendesak segera ditandatangani perpanjangan. Lalu, datang Rizal Ramli,” ujar dia.

Adhie mencontohkan anak buah Sudirman, Said Didu, yang berani secara lantang mengatakan bahwa bangsa Indonesia tidak bisa mengelola sumber daya alamnya sendiri.

“Contoh Said Didu yang secara terbuka mengatakan bangsa indonesia tak bisa mengelola sendiri. Padahal, yang tidak sanggup kan dia sendiri. Kalaupun tak sanggup, kita kan bisa beli,” ujar Adhie.

Said Didu adalah staff kementerian ESDM yang merekam percakapan atau penyadapan pembicaraan Setya Novanto dengan petinggi Freeport, yang belakangan menjadi isu internasional. Said juga yang melaporkan hasil rekamannya ke KPK. Akibat kisruh yang diinisiasi Sudirman ini, saham Freeport justru terjungkal.

Diberitakan sebelumnya, kisruh PT Freeport Indonesia sebenarnya berawal dari munculnya surat Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Sudirman Said kepada Chairman Freeport McMoran James Robert Moffett pada 7 Oktober 2015 lalu. Surat bernomor 7522/13/MEM/2015 itu sempat mengemuka, sebelum akhirnya tenggelam karena isu pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Pengamat ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy, Minggu (22/11/2015), mengungkap ada empat poin penting di surat tersebut sebagai jawaban atas permohonan perpanjangan operasi PT Freeport Indonesia yang dikirim Moffett pada tanggal yang sama.

Dalam surat tersebut, Noorsy melihat Sudirman seakan menjanjikan perubahan atau penataan regulasi demi kepentingan Freeport.

Dalam surat Sudirman Said pada poin ke-empat, disampaikan bahwa persetujuan perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia akan diberikan segera setelah hasil penataan peraturan dan perundangan di bidang mineral dan batubara diimplementasikan.

Selain itu, lanjut Noorsy, masih dalam poin ke-empat, Sudirman telanjur menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen memastikan keberlanjutan investasi asing di Indonesia.

Oleh karena itu, masyakarat diminta untuk cermat melihat lebih dalam substansi kasus Freeport, hingga tak hanya terpaku pada persoalan pencatutan.
http://nasional.rimanews.com/politik...abinet-Jokowi-


PENGKHIANATAN DAN PERLAWANAN KONSTITUSI SUDIRMAN SAID
KAMIS, 19 NOVEMBER 2015 , 15:43:00 WIB

PERJALANAN satu tahun pemerintahan Jokowi yang kita saksikan adalah serangkaian pengkhianatan terhadap negara, bangsa, rakyat dan konstitusi.

Ada tiga kata kunci dalam pemerintahan ini; Pertama, melestarikan dominasi asing dalam penguasaan tanah dan sumber daya alam. Kedua, melanjutkan ekploitasi bahan mentah untuk.kepentingan ekspor dan industrialisasi di negara negara industri. Ketiga, mengandalkan keuangan dari utang luar negeri dan penjualan aset negara kepada asing. Ketiga hal tersebut mencirikan pemerintahan ini sebagai agen imperialis dalam melanjutkan ekonomi yang berwatak kolonial.

Pengkhianatan paling telanjang adalah dalam kasus Freeport. Perlakuan Pemerintahan Jokowi terhadap Freeport selaras dengan kepentingan asing untuk melanjutkan investasi model kolonial di Indonesia. Melalui kementrian ESDM pemerintah terus memberikan perlakuan istimewa kepada Freeport. Menteri Sudirman Said melakukan berbagai manuver untuk menjadi antek Freeport.

Sedikitnya 3 pengkhianatan yang dilakukan Sudirman Said, yakni berusaha melakukan perpanjangan kontrak Freeport untuk menguasai tanah dalam jumlah yang sangat luas di Papua. Kedua, melakukan berbagai macam cara agar Freeport tetap dapat melakukan eksport bahan mentah dan tidak membuat pemurnian atau pengolahan di dalam negeri. Ketiga, melakukan berbagai upaya agar Freeport tidak perlu menjalankan kewajiban divestasi saham kepada Pemerintah Indonesia. Ketiga hal tersebut mencirikan bahwa Menteri ESDM sebagai agen kolonial sejati.

Langkah Kementrian ESDM tersebut bahkan secara vulgar melawan konstitusi, UU dan bahkan kontrak karya itu sendiri yang mewajibkan 3 hal. Pertama, Freeport harus melakukan pengolahan di dalam negeri dan tidak lagi mengeksport bahan mentah. Kedua, Freeport harus melakukan divestasi saham kepada Pemerintah (bukan kepada Luhur Panjaitan, Jusuf Kalla, atau kepada Setya Novanto), yakni pemerintah pusat, daerah, BUMN dan BUMN. Divestasi harus dilakukan secara langsung bukan melalui IPO. Ketiga, kontrak Freeport harus di renegosiasi mengingat sudah berakhir.

Namun yang dilakukan pemerintahan Jokowi dan Sudirman Said berlawanan dengan amanat Konstitusi, UU tentang mineral dan batubara serta pasal pasal tentang divestasi yang termuat dalam kontrak karya. Semua dilakukan agar Freeport nyaman, langgeng, dan bisa dengan sesuai hati mengeruk kekayaan alam, melanjutkan eksport bahan mentah, dan mengambil seluruh keuntungan pertambangan tanpa menyusahkan secuilpun untuk bangsa ini.

Hanya satu yang akan disisakan oleh Pemerintahan Jokowi dan Menteri ESDM Sudirman Said, yakni kerusakan lingkungan, hancurnya wilayah penghidupan masyarakat Papua, kemiskinan rakyat Indonesia, beban keuangan di masa depan untuk memperbaiki lingkungan yang telah mengalami kerusakan yang mengerikan. Hasil akhir dari pemerintahan ini adalah sebuah pengkhianatan yang tidak terampuni.
http://www.rmol.co/read/2015/11/19/2...Sudirman-Said-


Sudirman Said Disebut Budak Konspirasi Petinggi PT Freeport Indonesia
Minggu 22 Nopember 2015 | 20:28 WIB

MONITORDAY.com, Jakarta - Apa semangat Menteri ESDM Sudirman Said memperkarakan pencatutan nama Presiden dalam perpajangan kontrak PT Freeport Indonesia? Sejauh ini masih jadi tanda tanya sejumlah kalangan.

Namun politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Effendi Simbolon menduga, itu hanya upaya Sudirman Said untuk mengalihkan perhatian atau isu besar dalam konspirasi.

Menurut Effendi Simbolon, menduga banyak yang berkepentingan dalam bisnis pertambangan emas di Papua itu. "Kemudian ada pihak yang memerankan Menteri ESDM Sudirman Said sebagai tokoh utama pertarungan elite nasional," tandasnya usai mengisi diskusi Polemik Sindo Trijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (21/11).

"Kalau diikutin alur satu tahun proses di ESDM ini luar biasa, melacurkan diri mereka. Menjadi antek-antek komprador begitu. Masa kita jadi antek asing sih," tambah Effendi.

Salah satu contoh kecil, kata dia, ada pada Surat Menteri ESDM tanggal 7 Oktober 2015 tentang balasan permohonan perpanjangan kontrak PT Freeprot Indonesia dari Kementrian ESDM yang begitu singkat direspons.
"Misalnya sekarang tanggal 21 jam 11.30 WIB masa jam 12.00 WIB udah jawab. How come? Surat mengenai hal ikhwal yang punya tambang, ini konspirasi. Masa dibuat surat jawabnya langsung. Itu kan sudah bukti niat konspirasi, berkolusi," ujar Effendi.

Dia juga menilai, ada kepentingan lain di belakang Sudirman Said yang mengalihkan perhatian publik dengan membawa rekaman minta saham ke DPR untuk menyelamatkan kepentingannya di PT Freeport Indonesia.

"Saya enggak liat tujuannya tapi ini ada menggeser mengalihkan perhatian publik, karena kan yang mereka ingin selamatkan kan kepentingan Freeport-nya."

"Karena kan mereka udah insist kalau ini bakal gol dan di perpanjang dengan persyaratan-persyaratan. Sudirman Said berpikiran harus melalui IPO, tentu kan ada kepentingan lain di belakangnya yang dompleng itu," jelasnya. - See more at: http://www.monitorday.com/detail/197...rt-indonesia/2

---------------------------------------

Hakekatnya manusia dala m kehidupan diatas Dunia ini hanya 2 pilihan, menjadi antek Tuhan atau menjadi antek Setan!


emoticon-Turut Berduka
0
2.3K
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.