Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

raddoarlandAvatar border
TS
raddoarland
Indikasi Sabotase (Banjir) Belum Ditemukan
JAKARTA, KOMPAS — Sejak Rabu pekan lalu hingga Rabu (2/3) kemarin, petugas Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat masih menemukan material yang diduga pelapis kabel menyumbat gorong-gorong di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Spoiler for :


Pada Rabu petang, benda tersebut sudah terkumpul sedikitnya 17 truk dengan volume sekitar 60 meter kubik. Namun, keberadaan benda itu belum ada tanda-tanda habis dan belum diketahui muasalnya.

Rabu sore, sebuah truk Suku Dinas Tata Air Jakpus masih terparkir di dekat lokasi. Di dalamnya terdapat gundukan bungkus kabel berwarna hitam. Bungkus tersebut berbentuk seperti pita yang berbentuk spiral dengan lebar 2-5 sentimeter.

Bungkus kabel tersebut terbuat dari logam yang dilapisi karet atau plastik. Sebagian besar lapisan karet atau plastik pembungkus tersebut sudah keropos dan tertutup lumpur hitam.

Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede mengecek pengangkatan material itu di lokasi. ”Kami belum tahu apa jenisnya. Namun, kami curiga ini sabotase sebab jumlahnya besar dan ada di titik yang sama. Kami telah melaporkannya ke Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Gorong-gorong di lokasi penemuan berkedalaman sekitar 2 meter dan lebar 3 meter. Saluran itu melintang timur-barat dari ujung timur Jalan Medan Merdeka Selatan melalui Jalan Budi Kemuliaan hingga ke saluran di Jalan Abdul Muis.

Saluran ini tak terhubung langsung dengan saluran di bawah Jalan Medan Merdeka Barat dan Medan Merdeka Utara tempat Istana Negara berada.

Menurut Yusuf Sumardani dari Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat, ada saluran lain yang sejajar dengan saluran itu di sisi utara Jalan Medan Merdeka Selatan atau sebelah selatan Monumen Nasional. Saluran di sisi utara inilah yang terhubung ke saluran air di bawah Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan Medan Merdeka Utara. Jadi, sumbatan material itu tak secara langsung memicu genangan di depan Istana seperti dugaan awal.

Spoiler for :


Tim gabungan

Penyidik Polda Metro Jaya belum bisa mengungkap misteri pembungkus kabel di gorong-gorong sekitar Istana itu. Polda Metro Jaya telah membentuk tim gabungan bersama Suku Dinas Tata Air dan PT PLN untuk menyelidiki asal-usul pembungkus kabel itu.

”Sampel pembungkus kabel sudah diambil PT PLN. Hasil pemeriksaan akan dibandingkan untuk mencari usia dan merek kabel,” kata Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian.

Tito mengatakan, sejauh ini penyelidikan belum menemukan indikasi sabotase. Informasi sementara, di sekitar kawasan itu pernah dilakukan pembangunan pada tahun 2009 hingga 2014 sehingga ada kemungkinan kupasan kulit kabel-kabel itu tak terangkut.

”Kami akan cek sampai ke kontraktornya. Intinya kita harus jawab ini sebetulnya barang baru atau barang lama. Kalau barang lama kenapa enggak diangkat, kalau barang baru untuk apa diletakkan di sana,” kata Tito.

Pasal pelanggaran untuk tindakan ini pun belum dapat disimpulkan. Pasal pidana dapat dibidik dari sisi sabotase jika memang ada kesengajaan dan maksud tertentu, ataupun tindakan yang merusak lingkungan.

PT PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) menyatakan tidak tahu-menahu mengenai keberadaan bungkus kabel tersebut. Menurut Deputi Manajer Komunikasi PT PLN Disjaya Mambang Hertadi, kabel-kabel PLN ditanam di dalam tanah dengan sistem bor, tidak diletakkan di dalam gorong-gorong.

Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan, yang dihubungi terpisah kemarin, mengatakan, jika polisi tak menemukan unsur pidana dalam temuan ini, pihaknya akan menjerat siapa pun yang meletakkan kabel itu di saluran dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Pelanggar perda ini diancam penjara 20-90 hari atau denda Rp 500.000 sampai Rp 30 juta.

Ia menambahkan, akan ada inspeksi lebih mendetail di saluran air di kawasan Medan Merdeka. Hal itu bertujuan untuk memastikan kelancaran gorong-gorong dan membersihkan sampah-sampah dalam saluran air di daerah penting tersebut.

Kabel liar

Rabu kemarin, PT PLN Disjaya juga menertibkan kabel-kabel serat optik liar yang terpasang di tiang listrik milik PLN. Operasi penertiban dilakukan di dekat Patung Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat.

Saat diturunkan, kabel serat optik liar itu dalam keadaan terputus dan diikatkan ke kabel lainnya. Oleh tim gabungan PT PLN Disjaya, PT Icon Plus, satpol PP, dan kepolisian, kabel tersebut diturunkan dari tiang, kemudian digulung untuk kemudian disimpan oleh PLN. Panjang kabel sekitar 100 meter.

Di sekitar Tugu Tani, sejumlah tiang listrik digunakan untuk menunjang belasan kabel. Beberapa tiang tampak miring karena beban yang terlalu berat. Di depan gerbang Hotel Aryaduta, kabel-kabel tergulung menggantung sangat rendah.

Pencopotan dan pelabelan kabel liar tersebut dilakukan dalam rangka penertiban kabel telematika liar yang terpasang di tiang listrik milik PT PLN. Pelaksana Harian General Manager PT PLN Disjaya Leo Basuki mengatakan, penertiban dilatarbelakangi banyaknya kabel liar yang menumpang. Akibatnya, jaringan listrik jadi terkesan kumuh.

”Selain itu, beban yang ditanggung tiang jadi lebih berat sehingga bisa roboh,” ujar Leo. Selain di Tugu Tani, penertiban juga dilakukan di tujuh daerah lainnya, yakni Jatinegara, Bandengan, Kramat Jati, Lenteng Agung, Bulungan, Cempaka Putih, dan Tanjung Priok.

(MKN/WIN/C10/IRE/HLN)

Spoiler for :


www.kompas.com

Bijaklah dalam menuduh. Sebaiknya mendapatkan bukti terlebih dulu, barulah menuduh. Jangan menuduh dahulu, baru berusaha mencari bukti. Jangan sampai khalayak mencap kita sebagai tukang tuduh yang suka menuduh sembarangan dan seenaknya.
Diubah oleh raddoarland 03-03-2016 04:14
0
1.1K
11
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.