Yanto Samatara (29) warga Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara yang ditangkap anggota Yonif Raider 712 Wiratama, Jumat (26/2/2016).
TRIBUNNEWS.COM, MANADO- Mengaku sebagai anggota TNI, Yanto Samatara (29) warga Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara ditangkap oleh Yonif Raider 712 Wiratama. Jumat (26/2/2016).
Tentara gadungan mengaku bertugas di Yonif Raider 712 Wiratama berpangkat Sertu ini ditangkap di kediamannya tanpa melakukan perlawanan. Selama setahun menjadi tentara gadungan, ia sudah mengencani dua gadis cantik yang salah satunya dihamili.
Yanto mengatakan, seragam TNI yang dikenakannya selama menjadi anggota TNI gadungan diperoleh dengan mencuri di asrama TNI. "Saya curi seragam itu kemudian saya pakai," katanya, Jumat (26/2/2016).
Yanto mengatakan, dirinya memang bercita cita menjadi anggota TNI namun tidak kesampaian sehingga mencuri seragam seakan menjadi anggota TNI yang sebenarnya.
Bukan hanya mengelabui para gadis cantik, Yanto juga melakukan penggelapan kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat.
"Dua motor dan satu mobil saya gelapkan. Kalau motor saya pinjam dan tidak kembalikan, begitu juga dengan mobil, saya pinjam di rental dan tidak kembalikan," katanya.
Nah bermodalkan mobil dan seragam TNI, ia mendustai para gadis hingga menyetubui gadis yang ditipunya.
Kasubbag Humas Polresta Manado, AKP Agus Marsidi ketika dikonfirmasi mengatakan benar adanya penangkapan TNI gadungan tersebut.
"TNI gadungan ini sudah diamankan Polresta Manado, pelaku ditangkap oleh anggota TNI. Anggota TNI merasa curiga dengan tingkah laku TNI Gadungan ini," kata Marsidi.
TNI Gadungan ini pernah diamankan di Jailolo Sulawesi Tengah saat membawa mobil yang digelapkannya.
"Sementara ini pelaku diperiksa oleh anggota kami," katanya.