mahadewakuntiAvatar border
TS
mahadewakunti
Bupati Purwakarta : Jangan Durhaka Pada Agama Asli Nusantara!
Penghayat Didiskriminasi, Bupati Purwakarta : Jangan Durhaka Pada Agama Asli Nusantara!

JAKARTA, ICRP – Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menyayangkan makin memburuknya toleransi antar umat beragama di tanah air. Sejumlah persoalan Ia soroti sebagai perkara serius yang mesti segera dibenahi. Di antara bentuk problem intoleransi yang Dedi Mulyadi sebutkan ialah mengenai perselisihan antar mazhab dalam satu agama dan diskriminasi pada agama-agama lokal.

“Di Beberapa daerah justru bukan konflik antar agama yang menonjol, tetapi yang menonjol adalah konflik internal agama. Karena pemahaman mazhab dalam agama tersebut,” kata Kang sosok yang akrab disapa Kang Dedi dalam acara Kongres Nasional Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Balai Sarbini, Jakarta Selatan, Selasa (23/2).

Konflik yang diduga perbedaan mazhab itu lah, tutur Kang Dedi, yang mendorong dirinya menerbitkan surat edaran di Purwakarta perihal kebebasan beragama dan berkeyakinan. “Inti dari surat edaran itu adalah setiap masyarakat dijamin kebebasannya untuk melaksanakan ajaran dan keyakinannya,” ujar politisi Partai Beringin itu.

Namun, jauh hari sebelum dikeluarkannya surat edaran tersebut, Kang Dedi mengaku telah mengirim surat kepada Presiden Jokowi soal kebebasan beragama. Dalam surat itu, Kang Dedi meminta pemerintah agar memberikan jaminan dan hak-hak bagi para penganut agama asli Indonesia. “Saya katakan negeri ini jangan durhaka pada pendiri bangsanya dengan mereka dianggap sebagai kaum pendatang, agama baru, padahal mereka adalah keyakinan asli nusantara,” kata Kang Dedi.

Kang Dedi mengutarakan sejumlah perlakuan diskriminatif pemerintah pada para penganut agama lokal di tanah air. “Mereka tidak mendapatkan KTP di masa yang lalu, tidak mendapat akte kelahiran, tidak mendapatkan kartu keluarga,” sebut Dedi mencontohkan perlakuan diskriminatif negara pada warga yang beragama asli Indonesia.

Lebih lanjut, menurut Kang Dedi kebijakan pemerintah memberikan kesempatan bagi para penganut agama asli Indonesia untuk mengosongkan kolom agama di KTP tidak lah cukup. Lebih elok, kata Kang Dedi, jika para penganut kepercayaan itu membubuhkan agama mereka dalam kolom agama di KTP. “Jangan dikosongkan, Isi saja agamanya mau apa sunda wiwitan, kejawen, apapun karena itu sifatnya hak azasi yang fundamental,” kata Kang Dedi.

“Negara harus hadir karena negara harus melindungi siapapun untuk menjalankan keyakinannya,” tegas lelaki yang memakai ikat kepala berwarna putih itu.

http://icrp-online.org/2016/02/24/pe...sli-nusantara/

betul sekali, kalo durhaka, nasibnya agak kualat. gara2 nggak mengakui agama lokal, kini jati diri negeri ini sudah nggak jelas lagi
0
32.4K
334
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.