Quote:
Rabu 24 Feb 2016, 18:55 WIB
Satu Orang Lagi yang Diduga Korban Saipul Jamil Lapor Polisi
Mei Amelia R - detikNews
Diduga korban pencabulan Saipul Jamil (Foto: Mei Amelia/detikcom)
Jakarta - Korban dugaan pencabulan artis Saipul Jamil bertambah. Salah seorang pria yang diduga menjadi korban Bang Ipul, sapaan Saipul Jamil, melapor ke polisi.
"Korban baru bikin LP, belum diperiksa. Baru mau diwawancara," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo saat dihubungi wartawan, Rabu (34/2/2016).
Suparmo mengatakan, korban tersebut melapor ke SPK Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.30 WIB. Korban saat ini masih di ruang penyidik Subdit Renakta untuk dimintai keterangan.
"Saya belum tahu siapa korbannya dan berapa usianya, belum lihat LP-nya," imbuh Suparmo.
Diduga korban pencabulan Saipul Jamil (Foto: Mei Amelia/detikcom)
Terpisah, pengacara korban Raidin Anom mengatakan, tindakan cabul Ipul terhadap kliennya itu terjadi pada tahun 2014 lalu. Awalnya, korban bertemu dengan Ipul di sebuah ajang pencarian bakat penyanyi dangdut di sebuah stasiun televisi swasta.
"Klien kami pada tahun 2014 awal perkenalan dengan SJ dimana saat itu saudara terlapor SJ mengajak klien kami datang ke rumahnya, menginap di sana terjadi tindakan pencabulan," ujar Radian.
http://news.detik.com/berita/3150278...l-lapor-polisi
khilafnya sering sekali bang saipul
Quote:
6 Bulan tinggal bersama Saipul Jamil, AW ngaku dua kali dicabuli
Reporter : Ronald | Rabu, 24 Februari 2016 19:34
AW korban lain Saipul Jamil. ©2016 Merdeka.com
Merdeka.com - Belum usai kasus pencabulan terhadap DS, penyanyi Dangdut Saipul Jamil kembali dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual dan kekerasan. AW (22), mantan asisten Saipul mengaku mengalami kekerasan dan dua kali dicabuli selama tinggal bersama.
"Alhamdulillah kami sudah melakukan pelaporan pada SPK, terkait adanya dugaan pencabulan dan kekerasan. Dan sekarang kita sudah serahan ke unit 3, Kompol Budi dan selanjutnya dilakukan pelidkan dan penyidikan," kata pengacara AW, Raidin Anom di Polda Metro Jaya, Rabu (24/2).
Anom mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada tahun 2014. "Pada tahun 2014, awal perkenalan dengan SJ di mana saat itu saudara terlapor mengajak klien kami menginap. Dan disana terjadi tindakan kekerasan," ujarnya.
"Awalnya lagi tidur, diraba sehingga terjadi sepeti itu. Dia menutup mulut (korban) agar tidak bersuara lalu ditekan dengan tangan, menindih kaki sehingga klien kami tidak bisa melawan," papar Anom.
Beradasarkan pengakuan AW, Anom mengungkapkan, kejadian asusila tersebut berlangsung dua kali.
"Selama enam bulan sama saudara SJ tinggalnya, dan ikut pada timnya. Dan terjadi dua kali (pencabulan dan kekerasan)," tegasnya.
"Kenapa baru dilaporkan, mungkin pada umur 20 tahun belum mateng melakukan pelaporan hukum, sehingga dia tadi memberanikan diri," katanya.
Anom melaporkan Ipul dengan pasal 289 tentang pencabulan dan juga kekerasan, dengan ancaman penjara sembilan tahun]
http://www.merdeka.com/peristiwa/6-b...-dicabuli.html