Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

080411Avatar border
TS
080411
Canggi,Sekarang Perpanjang SIM bisa Lewat Android
Selamat Datang GanSis di Thread Sederhana

Sekarang apapun bisa kita lakukan dengam koneksi internet,termasuk sekarang gansis semua bisa perpanjang SIM cuma lewat Aplikasi SIMOBO lewat Android,tanpa harua repot2 datang langsung ke kantor polkis terdekat

tentunya ada langkah2 yang harus kita ikuti dulu gansis

Langsung aja ya gan sis

Bintang.com, Jakarta Kabar gembira nih buat kamu yang 'mager' alias malas gerak untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di kantor polisi terdekat. Hanya dengan smartphone Android kamu, perpanjangan SIM bisa dilakukan. Wow, kece abis, ya! Caranya gimana tuh?

Dari informasi Twitter TMC Polres Kuningan, ada 3 tahapan registrasi yang harus dilakukan untuk proses perpanjangan SIM melalui Android. Mula-mula unduh aplikasi Simobo di Playstore. Setelah kita berhasil mengunduh, ikuti langkah-langkah berikut ini. Let's go!



1. Tahan 1 Registrasi

1. Masukkan username, nama dan e-mail.

2. Tunggu email aktivasi user Simobo.

3. Aktifkan user.

2. Tahap 2. Registrasi SIM

1. Buka menu Profile.

2. Registrasi data SIM yang dimiliki klik tanda (+) di lingkaran merah.

3. Isi formulir sesuai dengan data SIM kamu, masa berlaku, pilih kabupaten dan kecamatan sesuai domisili. Jangan lupa, lampirkan foto fisik SIM kamu, ya.

4. Kemudian simpan lalu klik REGISTRASI.



Tahap 3 Permohonan Perpanjangan SIM (masuk MENU dan klik 'Layanan Masyarakat' kemudian pilih Perpanjangan SIM)

1. Pilih SIM yang telah diregistrasikan (klik tanda (+) tanda merah).

2. Pilih tanggal yang kamu dikehendaki.

3. Pilih lokasi penerbitan SIM yang dikehendaki sesuai domisili.

4. Klik tombol Check.

5. Jika Kuota lokasi dan jadwal yang diinginkan ada, maka permohonan akan bisa dilanjutkan.

6. Jika kuota tidak tersedia, silakan pilih jadwal atau lokasi yang lainnya.

Setelah semua tahapan tersebut dilakukan, maka kita tinggal menunggu konfirmasi dari operator. Nanti akan ada notifikasi dengan membuka kembali aplikasi Simobo, masuk Menu dan klik 'Layanan masyarakat' kemudian pilih perpanjangan SIM dan buka. Tadaaa, jadi deh perpanjangan SIM kamu via smartphone Android. Kamu jadi gak perlu ke kantor polisi setempat. Mudah, kan? Coba bersama, yuk!

Spoiler for sumber:


Gimana Gansis tertarik buat nyoba,ane juga mau nyoba nih

Diubah oleh 080411 25-02-2016 00:13
0
6.1K
64
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.