Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gusfirmAvatar border
TS
gusfirm
klo dapet undangan pernikahan gini siapa yang wajib hadir?
Udah pada tau kan gan klo di sampul depan setiap undangan pernikahan pasti di tujukan pada nama seseorang. Nah yang sering jadi masalah ane ato juga mungkin ente khususnya enyak babe yang udah punya buntut ketika dapet undangan kayak gini;

1. Nama yang tercantum dalam undangan hanya menyertakan nama kita sebagai kepala keluarga. Misal kepada Yth. Soekarno
klo agan sebagai kk dengan undangan yang hanya mencantumkan nama kita tok... apakah etis klo kita menghadiri pernikahan dengan juga membawa anak istri untuk menghadiri resepsi yg punya acara?

2. Ataukah akan lebih etis klo kita membawa anak istri apabila nama yang tertera dalam undangan resepsi itu ada embel embelnya ex: Yth. Soekarno / SI maksudnya mungkin serta istri. Ato Yth. Soekarno & keluarga

share dong pendapat agan dan sista terkait etika memaknai nama dalam undangan pernikahan.

tata604
tata604 memberi reputasi
1
13.4K
25
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Wedding & Family
Wedding & FamilyKASKUS Official
8.8KThread10KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.