Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

desamerdeka.idAvatar border
TS
desamerdeka.id
Negara mendapatkan pemasukan yang tinggi dari cukai rokok, konsumen rokok dapat apa?


Desa Merdeka - Jakarta : Komunitas Perokok Bijak menggelar diskusi santai untuk mengenal dan menyikapi cukai dan rokok ilegal. Pembahasan yang dilakukan secara santai dan dalam suasana hangat serta interaktif mengupas pentingnya peranan cukai industri hasil tembakau (IHT) terhadap penerimaan negara dan bagaimana rokok ilegal merupakan suatu ancaman.

Salah satu bentuk pendapatan negara adalah cukai yang diperoleh dari produk rokok. Dengan cukai yang prinsip dasarnya untuk membatasi konsumsi dan dibebankan kepada para konsumen, ternyata telah memberikan kontribusi sekitar 10 persen terhadap penerimaan negara.

“Barang-barang yang dikenakan cukai saat ini adalah hasil produksi tembakau yang terdiri dari 9 jenis, minuman beralkohol dan alkohol murni. Objek baru cukai, sesuai undang – undang, dapat ditentukan oleh Departemen Keuangan (DepKeu),” kata Ishak, sebagai salah satu narasumber dalam diskusi yang digelar di Warung Komando, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/2/2016).

Dan dalam diskusi yang bertajuk “Mengenal dan Menyikapi Cukai dan Rokok Ilegal” bersama Komunitas Perokok Bijak itu, Ishak menyampaikan bahwa, sesuai undang – undang, cukai yang dibebankan oleh Pemerintah terhadap produk hasil tembakau, adalah maksimal sebesar 57% dari harga banderol yang ada pada kemasan produk rokok. Ishak juga menambahkan bahwa, bahkan masih ada pajak – pajak lainnya yang dikenakan terhadap produk rokok, yaitu pajak rokok daerah dan pajak pertambahan nilai (PPN).

Beban cukai dan pajak – pajak lainnya dikenakan terhadap produk rokok dalam negeri dan rokok impor. Adapun sistem cukai yang bisa dipilih, sesuai undang – undang, oleh pemerintah dapat berbentuk ad valorem (persentase dari harga banderol), spesifik (tarif cukai yang dipatok secara rupiah per batang) atau kombinasi dari kedua sistem tersebut. Saat ini, yang digunakan adalah sistem cukai spesifik yang secara administrasi adalah yang paling bagus dan menguntungkan pemerintah.

Selain cukai, produk rokok dikenakan pajak rokok daerah yang bernilai 10 persen dari nilai cukai (atau sekitar 5,7 persen dari harga banderol) dan PPN sebesar 8,7 persen dari harga banderol.

70 persen dari harga jual rokok diambil oleh pemerintah
Seluruh cukai dan pajak yang dibebankan terhadap seluruh merek rokok yang legal beredar di Indonesia memang sangat signifikan. Menurut perkiraan perhitungan yang disampaikan oleh Ishak, sekitar 70 persen hasil penjualan rokok menjadi penerimaan negara. Sedangkan sisanya yang 30 persen, digunakan sebagian besar untuk pembelian bahan baku serta pengupahan tenaga kerja. Keuntungan produsen dan mata rantai suplai hingga warung – warung hanyalah sebagian kecil dari porsi 30 persen tersebut.

Bahaya Pertumbuhan Rokok Ilegal dan Potensi Kerugian Negara
Lebih lanjut, jika masyarakat tidak mampu lagi membayar biaya produk rokok legal yang mereka konsumsi, mereka akan condong mencari rokok yang ilegal dengan harga yang jelas jauh lebih rendah dari rata-rata. Apalagi rokok ilegal tersebut sama sekali tidak membayar cukai yang jelas sangat merugikan negara.

Konsumen rokok dapat apa?

Di akhir diskusi, komunitas Perokok Bijak yang terbentuk oleh para konsumen yang peduli terhadap hak konsumen rokok, diwakili oleh Ika, sebagai Humas, mempertanyakan apa yang diperoleh konsumen dari yang telah dibayarkan ke pemerintah dalam cukai dan pajak – pajak nya. Dengan semakin dibatasinya pergerakan konsumen rokok untuk dapat mengkonsumsi produk tersebut dan meningkatnya cukai yang harus dibayarkan, maka sudah selayaknya para konsumen juga harus mendapatkan perlindungan, uncap Ika. BERITA SELENGKAPNYA
Polling
62522 hari lagi - 0 suara
SETUJUKAH ANDA KONSUMEN ROKOK MENDAPATKAN PERLINDUNGAN ?
0
10.3K
120
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.