Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

otakeAvatar border
TS
otake
KALIJODO PADA WAKTU MASA JAYANYA (PLUS VIDEO KALIJODO PADA MASA JAYA NYA)
JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana penertiban daerah Kalijodo kembali ke fungsi awalnya sebagai ruang terbuka hijau mulai gencar digalakkan. Dari kecelakaan mobil Toyota Fortuner B 201 RFD beberapa hari lalu, kini Kalijodo kembali menjadi sorotan dan topik pembicaraan di beberapa media.

Ada alasan di balik penertiban yang kelak akan dilakukan di Kalijodo. Pada saat masa jayanya, Kalijodo tidak dikenal sebagaimana saat ini dikenal, yakni tempat hiburan malam judi dan prostitusi.

Sejarah Kalijodo jauh lebih positif dari hal itu. Jika mundur puluhan tahun lalu, sekitar tahun 1950, Kalijodo merupakan tempat yang dikenal baik oleh masyarakat sekitar. Histori nama Kalijodo sendiri berawal dari kebiasaan masyarakat di zaman itu, terutama warga Indonesia keturunan Tionghoa, yang memiliki tradisi tersendiri.

"Tahun 1950-an, sungai di Kalijodo itu bersih. Orang muda Tionghoa bertemu di sana, laki-laki dan perempuan, ada kebiasaan lempar roti. Ada festival dan perahu di sungai. Makanya disebut Kalijodo, karena muda-mudi bertemu di sana," kata Pakar Perkotaan asal Universitas Trisakti Nirwono Joga kepada Kompas.com, Kamis (11/2/2016).

Baru pada tahun 1970-an, Kalijodo berubah sebagai tempat untuk judi dan prostitusi. Bahkan, di sana beberapa kali juga jadi sarang penjahat dan pelaku kriminal lainnya.

Bila mendengar kata Kalijodo kini, publik langsung kental dengan ingatan tentang tempat hiburan malam kelas menengah ke bawah. Namun, stigma yang sudah mengena seperti itu bukannya tidak dapat diatasi.

Joga meyakini, dengan cara yang tepat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa mengembalikan Kalijodo seperti masa awal tahun 1950-an. Mengingat banyaknya pekerja yang menggantungkan hidup di sana, Joga menilai, penertiban tidak bisa dilakukan layaknya memindahkan barang semata.

"Bukan model kayak di Kampung Pulo, warga dihadapkan sama petugas, terus bentrok, warga terluka, kita tidak ingin di Kalijodo seperti itu lagi. Pemprov DKI perlu strategi khusus," tutur Joga.

Cara yang menurutnya dapat ditempuh dibagi ke dalam dua poin, yakni rekayasa sosial dan rekayasa teknis. Rekayasa sosial menyasar warga dan penghuni di sana dengan cara awal mendata siapa saja yang warga Jakarta dan siapa yang bukan.

Setelah data didapat, Pemprov DKI bisa memenuhi hak-hak warganya yang ber-KTP DKI Jakarta, seperti menyiapkan rusun, memberi pelatihan, keterampilan, dan sebagainya. Sedangkan bagi warga non KTP DKI Jakarta, dapat diberi pilihan antara kembali ke tempat asalnya atau dibina oleh Pemprov DKI.

"Tentunya itu dilakukan dengan sosialisasi dan pendampingan bertahap. Pendampingan ini bisa sampai setahun supaya penghuni di sana bisa benar-benar mengubah hidupnya. Intinya ini kan soal mata pencaharian," ujar Joga.

Sementara itu, rekayasa teknis berarti pekerjaan-pekerjaan fisik yang sudah seharusnya dilakukan, seperti revitalisasi kali. Jika dua hal ini bisa berjalan beriringan, maka penertiban Kalijodo bisa menjadi role model bagi wilayah lain di Jakarta yang sudah seharusnya ditertibkan.

Satu hal lainnya yang dianggap penting oleh Joga adalah melibatkan warga di sana untuk sama-sama mengubah wajah Kalijodo. Caranya adalah dengan menawarkan konsep baru Kalijodo yang lebih baik, tanpa perjudian maupun prostitusi.

"Pemprov DKI bisa menawarkan konsep atau program Kalijodo ke depan akan seperti apa. Dengan begitu, bukan tidak mungkin Kalijodo bisa kembali ke masa jayanya, bisa juga jadi daya tarik pariwisata dan sejarah buat target jangka panjang," ucap Joga.



0
2.7K
20
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.