Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

maspiyuAvatar border
TS
maspiyu
Walau Kader Banyak Terjerat Korupsi, Tapi SBY tak Intervensi KPK
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan gerakan pemberantasan korupsi tidak boleh kendor dan dibatasi oleh struktur ataupun campur tangan kekuasaan.

"Gerakan KPK tidak boleh melemah atau kendor apalagi sampai dibatasi oleh Undang-Undang, struktur ataupun campur tangan kekuasaan," katanya di Cibubur, Sabtu (20/2/2016).

SBY berpidato pada penutupan diskusi bersama para netizen yang membicarakan rencana revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, di Multi Funtuon Room Raffles Hills, Cibubur.

Dia menegaskan dirinya terus mendorong upaya penguatan pemberantasan korupsi meskipun saat ini berada di luar pemerintahan. Selain itu, menurut dia, upaya itu juga dilakukan melalui kerja legislasi kader-kader Partai Demokrat di DPR RI.

"Saya harus terus mendorong suksesnya pemberantasan korupsi. Ketika saya tidak di pemerintahan, itikad itu tidak berubah melalui pimpinan Demokrat, termasuk fraksi di DPR," ujarnya.

SBY yakin masyarakat Indonesia menginginkan negaranya bersih dari korupsi sehingga mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Presiden keenam RI itu menyampaikan di era kepemimpinannya paling merasakan kuatnya gerakan pemberantasan korupsi oleh KPK namun hal itu dinilainya sebagai bentuk upaya pemberantasan korupsi.

Dia mengatakan di era kepemimpinannya itu, banyak menteri dan kader Partai Demokrat yang terjerat kasus korupsi namun dirinya tidak pernah mencampuri urusan internal KPK terutama dalam menindak seseorang yang terlibat korupsi.

"Saya sebagai manusia biasa merasa sedih ketika menerima kenyataan bahwa menteri saya dinyatakan bersalah di pengadilan dan juga kader Demokrat karena tindak pidana korupsi," katanya.

Dia menegaskan, meskipun KPK menjerat menteri dan kader Demokrat ketika dirinya menjadi Presiden, namun intervensi kekuasaan tidak dilakukannya.

Menurut dia, kalau intervensi kekuasaan itu dilakukan maka dirinya melanggar sumpah jabatan dan amanah rakyat.

"Kalau itu dilakukan maka mencederai sumpah dan amanah saya sebagai pemimpin yang justru menjadi contoh menyukseskan gerakan pemberantasan korupsi oleh KPK," ujarnya.

Selain itu dia menyampaikan bahwa respons netizen yang masuk melalui akunnya di media sosial menunjukkan sebanyak 70 persen tidak setuju revisi UU KPK.

Sementara itu, menurut dia, sebanyak 12 persen setuju dengan catatan bahwa revisi untuk memperkuat KPK bukan melemahkan dan 18 persen tidak langsung menjawab namun hanya berkomentar.

Dia berharap suara netizen yang hakekatnta suara rakyat bisa didengar oleh Presiden, DPR dan lembaga-lembaga negara. (Icl)

http://www.teropongsenayan.com/31534...tropongsenayan
0
2K
28
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.