- Beranda
- Berita dan Politik
Jokowi Disindir dalam Acara Kopi Darat SBY dengan Netizen
...
TS
kampretosz83
Jokowi Disindir dalam Acara Kopi Darat SBY dengan Netizen
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menggelar "kopi darat" dengan netizen untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi di Rafless Hills Cibubur, Sabtu (20/2/2016).
Sejumlah netizen yang hadir menyindir sikap Presiden Joko Widodo terkait revisi UU KPK ini.
Salah satu netizen yang hadir, Hari, menilai Jokowi tak tegas mengenai revisi UU KPK ini, apakah menolak atau menyetujuinya.
Dia meminta Jokowi segera menentukan sikap sehingga tak ada polemik berkepanjangan.
"Pernyataan Presiden mendukung revisi UU KPK asal menguatkan itu pernyataan yang bersayap," kata Hari.
Netizen lain, Fadli mengaku senang bisa berdiskusi langsung dengan SBY. Dia bahkan mengaku lebih memilih berdiskusi dengan SBY ketimbang Jokowi.
Sebab, SBY memiliki sikap tegas untuk menolak revisi ini, sementara Jokowi sampai saat ini tak jelas sikapnya.
"Jadi maaf kalau saya curhatnya ke akun Bapak, bukan ke Jokowi," kata dia yang disambut tepuk tangan netizen lain serta kader Demokrat.
Sementara, Andri Hermawan, curiga nantinya Presiden Jokowi akan menolak revisi UU KPK setelah RUU tersebut ditetapkan menjadi inisiatif DPR.
Masyarakat pun, kata dia, akan mengapresiasi sikap Jokowi yang menolak revisi tersebut. Padahal, sejak awal DPR dan pemerintah sudah sepakat untuk merevisi UU KPK dengan empat poin pembahasan.
"Apakah akan muncul pahlawan baru, apakah pemerintah kembali jadi pahlawan sudah menjurus kesana," ucapnya.
Acara Kopdar ini digelar setelah sebelumnya SBY meminta pendapat netizen mengenai revisi U KPK melalui akun Twitter dan Facebooknya.
Hadir 26 Netizen terpilih dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Purwokerto, Lumajang, dan Surabaya.
Setiap netizen diberi kesempatan satu persatu untuk menyampaikan pendapatnya. Hampir seluruh netizen yang hadir menolak revisi UU KPK karena dianggap melemahkan.
Mereka yang setuju dengan revisi UU KPK juga meminta agar draf yang ada saat ini diubah.
Fraksi Demokrat sebelumnya menjadi salah satu fraksi yang menyetujui revisi UU KPK dalam rapat Badan Legislasi dengan agenda penyampaian pandangan mini fraksi, Rabu (10/2/2016).
Saat itu, hanya Fraksi Gerindra yang menolak revisi UU KPK karena dianggap dapat melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
Namun, setelah itu, SBY menginstruksikan Demokrat untuk menolak revisi tersebut.
Sidang paripurna penetapan revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR rencananya akan digelar pada Selasa (23/2/2016).
Setidaknya, ada empat poin yang ingin dibahas dalam revisi, yakni pembatasan kewenangan penyadapan, pembentukan dewan pengawas, kewenangan KPK menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP 3), serta kewenangan rekrutmen penyelidik dan penyidik.
SUMUR
0
2.4K
Kutip
20
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672.1KThread•41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya