- Beranda
- Berita dan Politik
Mobil di Cibinong Melawan Arus, Pemiliknya Merasa Benar & tenyata memang Benar gan!
...
TS
ian_freaks46
Mobil di Cibinong Melawan Arus, Pemiliknya Merasa Benar & tenyata memang Benar gan!
Salam Semuanya Kaskuser
Menanggapi video dan thread yang sempat ramai dan berkembang mengenai "Mobil Putih di Cibinong ini Melawan Arus dan Pemiliknya Merasa Benar", seperti di thread: Thread lain
Saya mau coba memberikan sedikit pendapat saya. Namun terlebih dahulu saya coba jelaskan keadaannya, semampu saya.
Kalau bisa bacanya berurutan ya gan!
Spoiler for Lokasi:
Lokasi
Lokasi Kejadian:
Jl. Mayor Oking, Cibinong-Bogor (Depan Pasar Cibinong)
Lokasi Kejadian(Buka aja linknya biar jelas & kebayang).
Situasi saat kejadian:
Perekam yang hendak menuju Tapos berpapasan dengan Pengendara Mobil Putih yang baru keluar pasar di Jl. Mayor Oking depan Pasar.
Spoiler for Gambar 1. Lokasi Kejadian:
Spoiler for Pendahuluan:
Pendahuluan (Sejarah Singkat):
Kondisi 1
Ruas Jalan Mayor Oking dari persimpangan Jalan Raya Jakarta-Bogor sampai persimpangan Jl. HR. Lukman dahulu diberlakukan 1 (satu) arah, yaitu hanya menuju selatan atau Citeureup. Hal tersebut dilakukan karena padatnya lalu lintas di daerah sekitar tersebut, akibat adanya pasar, pertigaan Jl. Tapos, deretan TK-SD-SMP-SMA, serta banyaknya angkot dan ojek yang ngetem. Yang hanya bisa melewati jalan tersebut ke arah utara adalah motor (seperti jalur Puncak, meskipun buka-tutup jalan, motor masih bisa melintas), sedangkan mobil yang ingin mengarah ke Flyover/Depok/Jakarta/Jl. Tapos harus memutari pasar dan lainnya, seperti yang bisa dilihat di Gambar 2.
Kondisi 2
Jauh sekali memutarnya, belum terkena macet lagi di ruas Jl. Raya Jakarta-Bogor, oleh karena itu diperbolehkanlah pengendara (kecuali kendaraan umum) dari Persimpangan Jl. HR. Lukman menuju Jalan Raya Jakarta-Bogor dengan konsekuensi contraflow, lihat Gambar 3. Meskipun demikian,pengendara tetap tidak bisa langsung belok ke Jl. Tapos, karena seharusnya persimpangan tersebut ditutup, karena seringkali menjadi biang kemacetan. Namun ‘Pak Ogah’ seringkali nakal membukanya.
Meskipun demikian, dalam kondisi macet saat jam sibuk Kondisi 1 dipriotaskan. Benar, tidak ada garis/tali/marka yang membatasi antara pengendara yang menuju utara dengan sebaliknya. Tetapi ada pemberitahuan sebelum masuk ke jalan tersebut berupa rambu dan barikade untuk pengendara contraflow kembali masuk ke jalurnya, persis didepan Pos Polisi, lihat Gambar 4. Bisa cek sendiri di google map-street view.
Kondisi 1
Ruas Jalan Mayor Oking dari persimpangan Jalan Raya Jakarta-Bogor sampai persimpangan Jl. HR. Lukman dahulu diberlakukan 1 (satu) arah, yaitu hanya menuju selatan atau Citeureup. Hal tersebut dilakukan karena padatnya lalu lintas di daerah sekitar tersebut, akibat adanya pasar, pertigaan Jl. Tapos, deretan TK-SD-SMP-SMA, serta banyaknya angkot dan ojek yang ngetem. Yang hanya bisa melewati jalan tersebut ke arah utara adalah motor (seperti jalur Puncak, meskipun buka-tutup jalan, motor masih bisa melintas), sedangkan mobil yang ingin mengarah ke Flyover/Depok/Jakarta/Jl. Tapos harus memutari pasar dan lainnya, seperti yang bisa dilihat di Gambar 2.
Spoiler for Gambar 2:
Kondisi 2
Jauh sekali memutarnya, belum terkena macet lagi di ruas Jl. Raya Jakarta-Bogor, oleh karena itu diperbolehkanlah pengendara (kecuali kendaraan umum) dari Persimpangan Jl. HR. Lukman menuju Jalan Raya Jakarta-Bogor dengan konsekuensi contraflow, lihat Gambar 3. Meskipun demikian,pengendara tetap tidak bisa langsung belok ke Jl. Tapos, karena seharusnya persimpangan tersebut ditutup, karena seringkali menjadi biang kemacetan. Namun ‘Pak Ogah’ seringkali nakal membukanya.
Spoiler for Gambar 3:
Meskipun demikian, dalam kondisi macet saat jam sibuk Kondisi 1 dipriotaskan. Benar, tidak ada garis/tali/marka yang membatasi antara pengendara yang menuju utara dengan sebaliknya. Tetapi ada pemberitahuan sebelum masuk ke jalan tersebut berupa rambu dan barikade untuk pengendara contraflow kembali masuk ke jalurnya, persis didepan Pos Polisi, lihat Gambar 4. Bisa cek sendiri di google map-street view.
Spoiler for Gambar 4:
Spoiler for Ulasan Video:
Ulasan Video:
Ulasan ini saya tulis berdasarkan sepengetahuan saya di daerah tsb dari tahun 90an, silahkan bila ada yang ingin menambahkan atau mengoreksi.
Perekam = S
Pengendara mobil H*nda putih = H
P = Polisi
S: Bapak lawan arah ya, pak ya. [Memalangkan mobil Innova Hitamnya yang membuat kemacetan panjang]
H: Itu boleh itu, dari sini ke sana. [Menunjukkan arah dari pasar ke jalan untuk kembali masuk ke jalurnya]
S: Dari siapa? Jelas-jelas lawan arah, gak ada polisi, lihat macet nih. [Macet karena dirinya sendiri memalangkan mobil]
H: Disitu ada polisi, kalau ada tangkap itu. [Menunjuk pos polisi]
S: Yauda kita liat, panggil pak polisi nya. Ayo kita lihat siapa yang salah. Panggil pak polisinya. [Menantang H, setelah diberi tahu baik-baik]
H: Kau yg salah, kau yg b*go. [Wajarlah kalau H emosi, posisi benar, sudah memberitahu yang benar, tetap tidak percaya]
S: Terus-terus..
H: B*go kau. Ini kan dari sini (menjelaskan kalau keluar dari pasar memang masuk jalan tsb dahulu). [Kenyataannya memang demikian, karena seharusnya simpang didepan tsb ditutup, tidak bisa belok untuk pindah jalur atau belok ke tapos, hanya 'pak ogah' sering nakal buka jalan]
S: Ini saya upload ke youtube pak ya, oh bapak ngikutin motor? jadi kalo motor bener, ngelawan arah, bapak jadi bener? [Malah menantang H yang berada di jalur yang benar]
H: Toko saya disini. [Menjelaskan bahwa dia warga disini, tau aturannya seperti gimana, bukan membiasakan hal yang salah]
S: Gak peduli, aturan-aturan. Bapak kan bisa lewat situ tuh. Tuh liat tuh, nih saya zoom. Disitu ada puteran (arah ke tapos), bapak keluar dari sana (pasar cibinong), ok saya upload ke youtube, bapak pengen terkenal kan, mau masuk tv ok, enggak pak gini gak bisa mundur, saya lewat sini. [Tetap tidak percaya, menantang, dan menyuruh H mundur untuk pindah jalur di pertigaan yang seharusnya tertutup]
H: Iya iya pak. [Mengalah, wajar saja kalau sudah diberi tahu tapi tetap ngeyel ya mau apa, serahkan ke yang berwajib saja]
Orang lain: Silahkan mundur.. [Warga membantu menjelaskan dengan mendukung H]
S: Enggak, enggak mau, saya bener. Lah kita negara hukum. [Tetap tidak percaya]
H: Ini jalan boleh, ada jalan itu ada jalan. (Jalan kembali ke jalurnya). [Diujung jalan tersebut memang ada jalan untuk kembali ke jalurnya dan diberi barikade polisi, sehingga tidak bisa melawan arus terus atau belok ke arah lain]
S: Ya tapi bapak, keluar dari sana (pasar cibinong). Dari dulu udah satu arah. [Dulu jalan tersebut malah satu arah, yaitu arah H, jadi harus memutar pasar, sekarang diberi kemudahan malah ngelunjak]
H: Ada toko saya disini. [Menjelaskan sekali lagi bahwa dia warga disini, tau aturannya seperti gimana, bukan membiasakan hal yang salah]
S: Lah bapak kan bisa masuk kesana tuh (melalui pertigaan tapos yang seharusnya ditutup). [Itu gak bisa lewat sana, karena pertigaan tersebut memang harusnya ditutup]
H: Enggak mau saya, macet, bayar gopek. [Jalan sebelah memang sumber kemacetan seperti yang diulas sebelumnya, namun tidak ada hubungannya dengan bayar gopek karena simpang tersebut memang seharusnya ditutup]
S: Yauda kita liat siapa paling bener.
H: Lu mau bayar gopek?
S: Kan dari sana bisa langsung.
H: Tuh ada pos polisi.
Orang lain: Panggil polisi aja tuh panggil polisi. Yang bener yang mana.
[Video cut, edited]
S: Bapak namanya siapa pak? [Seorang polisi menghampiri S ke jendela pintunya, entah jeda waktu berapa lama dan membuat kemacetan seberapa parah]
P: Ayo bapak silahkan ke kantor, ngobrol di dalem aja. [Diajak berdiskusi di pos baik-baik, agar tenang dahulu]
S: Enggak pak disini aja. [Bersikeras ingin diselesaikan di lokasi]
P: Bapak ke kantor polisi, kedalem aja pak.
S: Bapak polisi? boleh saya tahu.
P: Iya, permasalahan ini kita selesaikan disana, ayo. [Selain agar lebih tenang,agar macet juga terurai]
S: Menurut Bapak ini boleh? [Tetap di lokasi]
P: Boleh, diperbolehkan. [Memang pada kenyataan untuk ruas jalan tersebut diperbolehkan]
S: Ph melawan arus diperbolehkan.[Menggiring opini bahwa pernyataan P melawan arus pada umumnya diperbolehkan, padahal maksudnya hanya dijalan tersebut]
P: Dengerin, itu tidak melawan arus dari sana tidak ada rambu. [Pernyataan ini mungkin yang membuat bingung S dan netizen, maksudnya tidak ada rambu ‘–‘, seperti kita biasa dipersimpangan dengan 2 ruas jalan, karena memang pada ruas jalan tersebut diperbolehkan. Pengendara yang tidak tahu mungkin akan tetap dijalurnya, tetapi bila yg sudah tau dan keadaan jalur biasanya macet pasti mengambil contraflow, mungkin bila S nurut ke Pos Polisi akan lebih jelas]
S: Saya hanya ingin dengar statement dari bapak, aparat selaku kepolisian.
P: Jalan simpang atas menuju simpang bawah arah citeureup diperbolehkan.
S: Meskipun melawan arus?
P: Itu bukan melawan arus, emang diperbolehkan. Kanan atau kiri diperbolehkan. Ya diperbolehkan.
S: Meskipun melawan arus, boleh ya? [Menggiring opini kembali bahwa pernyataan P melawan arus pada umumnya diperbolehkan, padahal maksudnya hanya dijalan tersebut]
P: Ya diperbolehkan.
S: Terimakasih pak ya.
P: Ya memang tidak ada rambu-rambu. [Seperti sebelumnya yang maksud adalah rambu ‘–‘, seperti kita biasa dipersimpangan dengan 2 ruas jalan]
S: Berarti boleh?
P: Diperbolehkan. [Karena memang aturan di jalan tersebut seperti itu]
S: Tidak ada rambu berarti kita boleh? [Menggiring opini bahwa tidak ada rambu, diperbolehkan untuk melawan arus pada umumnya, kenyataannya maksud P untuk jalan tsb]
P: Diperbolehkan, kalau pagi ada yang jaga. [Ya, terutama di jam sibuk]
S: Ini melawan arus diperbolehkan karena tidak ada larangan utk melawan arus, maka diperbolehkan. [Menggiring opini kembali bahwa tidak ada rambu, diperbolehkan untuk melawan arus pada umumnya, kenyataan maksud P untuk jalan tsb]
P: Ya, masuk lagi dibelokkan.
S: Ya terimakasih pak. [Main potong pembicaraan P yang belum selesai]
Ulasan ini saya tulis berdasarkan sepengetahuan saya di daerah tsb dari tahun 90an, silahkan bila ada yang ingin menambahkan atau mengoreksi.
Perekam = S
Pengendara mobil H*nda putih = H
P = Polisi
S: Bapak lawan arah ya, pak ya. [Memalangkan mobil Innova Hitamnya yang membuat kemacetan panjang]
H: Itu boleh itu, dari sini ke sana. [Menunjukkan arah dari pasar ke jalan untuk kembali masuk ke jalurnya]
S: Dari siapa? Jelas-jelas lawan arah, gak ada polisi, lihat macet nih. [Macet karena dirinya sendiri memalangkan mobil]
H: Disitu ada polisi, kalau ada tangkap itu. [Menunjuk pos polisi]
S: Yauda kita liat, panggil pak polisi nya. Ayo kita lihat siapa yang salah. Panggil pak polisinya. [Menantang H, setelah diberi tahu baik-baik]
H: Kau yg salah, kau yg b*go. [Wajarlah kalau H emosi, posisi benar, sudah memberitahu yang benar, tetap tidak percaya]
S: Terus-terus..
H: B*go kau. Ini kan dari sini (menjelaskan kalau keluar dari pasar memang masuk jalan tsb dahulu). [Kenyataannya memang demikian, karena seharusnya simpang didepan tsb ditutup, tidak bisa belok untuk pindah jalur atau belok ke tapos, hanya 'pak ogah' sering nakal buka jalan]
S: Ini saya upload ke youtube pak ya, oh bapak ngikutin motor? jadi kalo motor bener, ngelawan arah, bapak jadi bener? [Malah menantang H yang berada di jalur yang benar]
H: Toko saya disini. [Menjelaskan bahwa dia warga disini, tau aturannya seperti gimana, bukan membiasakan hal yang salah]
S: Gak peduli, aturan-aturan. Bapak kan bisa lewat situ tuh. Tuh liat tuh, nih saya zoom. Disitu ada puteran (arah ke tapos), bapak keluar dari sana (pasar cibinong), ok saya upload ke youtube, bapak pengen terkenal kan, mau masuk tv ok, enggak pak gini gak bisa mundur, saya lewat sini. [Tetap tidak percaya, menantang, dan menyuruh H mundur untuk pindah jalur di pertigaan yang seharusnya tertutup]
H: Iya iya pak. [Mengalah, wajar saja kalau sudah diberi tahu tapi tetap ngeyel ya mau apa, serahkan ke yang berwajib saja]
Orang lain: Silahkan mundur.. [Warga membantu menjelaskan dengan mendukung H]
S: Enggak, enggak mau, saya bener. Lah kita negara hukum. [Tetap tidak percaya]
H: Ini jalan boleh, ada jalan itu ada jalan. (Jalan kembali ke jalurnya). [Diujung jalan tersebut memang ada jalan untuk kembali ke jalurnya dan diberi barikade polisi, sehingga tidak bisa melawan arus terus atau belok ke arah lain]
S: Ya tapi bapak, keluar dari sana (pasar cibinong). Dari dulu udah satu arah. [Dulu jalan tersebut malah satu arah, yaitu arah H, jadi harus memutar pasar, sekarang diberi kemudahan malah ngelunjak]
H: Ada toko saya disini. [Menjelaskan sekali lagi bahwa dia warga disini, tau aturannya seperti gimana, bukan membiasakan hal yang salah]
S: Lah bapak kan bisa masuk kesana tuh (melalui pertigaan tapos yang seharusnya ditutup). [Itu gak bisa lewat sana, karena pertigaan tersebut memang harusnya ditutup]
H: Enggak mau saya, macet, bayar gopek. [Jalan sebelah memang sumber kemacetan seperti yang diulas sebelumnya, namun tidak ada hubungannya dengan bayar gopek karena simpang tersebut memang seharusnya ditutup]
S: Yauda kita liat siapa paling bener.
H: Lu mau bayar gopek?
S: Kan dari sana bisa langsung.
H: Tuh ada pos polisi.
Orang lain: Panggil polisi aja tuh panggil polisi. Yang bener yang mana.
[Video cut, edited]
S: Bapak namanya siapa pak? [Seorang polisi menghampiri S ke jendela pintunya, entah jeda waktu berapa lama dan membuat kemacetan seberapa parah]
P: Ayo bapak silahkan ke kantor, ngobrol di dalem aja. [Diajak berdiskusi di pos baik-baik, agar tenang dahulu]
S: Enggak pak disini aja. [Bersikeras ingin diselesaikan di lokasi]
P: Bapak ke kantor polisi, kedalem aja pak.
S: Bapak polisi? boleh saya tahu.
P: Iya, permasalahan ini kita selesaikan disana, ayo. [Selain agar lebih tenang,agar macet juga terurai]
S: Menurut Bapak ini boleh? [Tetap di lokasi]
P: Boleh, diperbolehkan. [Memang pada kenyataan untuk ruas jalan tersebut diperbolehkan]
S: Ph melawan arus diperbolehkan.[Menggiring opini bahwa pernyataan P melawan arus pada umumnya diperbolehkan, padahal maksudnya hanya dijalan tersebut]
P: Dengerin, itu tidak melawan arus dari sana tidak ada rambu. [Pernyataan ini mungkin yang membuat bingung S dan netizen, maksudnya tidak ada rambu ‘–‘, seperti kita biasa dipersimpangan dengan 2 ruas jalan, karena memang pada ruas jalan tersebut diperbolehkan. Pengendara yang tidak tahu mungkin akan tetap dijalurnya, tetapi bila yg sudah tau dan keadaan jalur biasanya macet pasti mengambil contraflow, mungkin bila S nurut ke Pos Polisi akan lebih jelas]
S: Saya hanya ingin dengar statement dari bapak, aparat selaku kepolisian.
P: Jalan simpang atas menuju simpang bawah arah citeureup diperbolehkan.
S: Meskipun melawan arus?
P: Itu bukan melawan arus, emang diperbolehkan. Kanan atau kiri diperbolehkan. Ya diperbolehkan.
S: Meskipun melawan arus, boleh ya? [Menggiring opini kembali bahwa pernyataan P melawan arus pada umumnya diperbolehkan, padahal maksudnya hanya dijalan tersebut]
P: Ya diperbolehkan.
S: Terimakasih pak ya.
P: Ya memang tidak ada rambu-rambu. [Seperti sebelumnya yang maksud adalah rambu ‘–‘, seperti kita biasa dipersimpangan dengan 2 ruas jalan]
S: Berarti boleh?
P: Diperbolehkan. [Karena memang aturan di jalan tersebut seperti itu]
S: Tidak ada rambu berarti kita boleh? [Menggiring opini bahwa tidak ada rambu, diperbolehkan untuk melawan arus pada umumnya, kenyataannya maksud P untuk jalan tsb]
P: Diperbolehkan, kalau pagi ada yang jaga. [Ya, terutama di jam sibuk]
S: Ini melawan arus diperbolehkan karena tidak ada larangan utk melawan arus, maka diperbolehkan. [Menggiring opini kembali bahwa tidak ada rambu, diperbolehkan untuk melawan arus pada umumnya, kenyataan maksud P untuk jalan tsb]
P: Ya, masuk lagi dibelokkan.
S: Ya terimakasih pak. [Main potong pembicaraan P yang belum selesai]
"
"
Spoiler for Kesimpulan:
Kesimpulan:
1. H berada di jalur yang benar dan akan kembali ke jalurnya tidak jauh dari lokasi kejadian.
2. S berada di jalur yang salah karena menghalangi jalur contraflow dan akan belok langsung dipertigaan yang seharusnya ditutup, ditambah lagi menambah kemacetan.
3. P mengatakan hal yang sebenarnya, terlebih P tetap tenang mengahadapi S meskipun tidak ingin diajak bicara di pos polisi yg tidak jauh dari lokasi agar lebih jelas.
4. Saya memaklumi ketidaktahuan S mengenai jalur tersebut (mungkin warga baru), tetapi yang saya herankan mengapa tidak mempercayai omongan warga sekitar setelah beberapa kali diberi tahu, hingga P memberitahu pun tetap tidak percaya, hingga video pun diunggah untuk mencari kebenaran menurut versi nya.
5. Mengenai jalan yang kurang rambu atau alat bantu lalu lintas seharusnya bisa dibicarakan di tempat, sehingga tidak perlu beritanya menjadi simpang siur, serta menjadikan H dan P korban informasi yang kurang tepat sampai memicu konflik SARA.
1. H berada di jalur yang benar dan akan kembali ke jalurnya tidak jauh dari lokasi kejadian.
2. S berada di jalur yang salah karena menghalangi jalur contraflow dan akan belok langsung dipertigaan yang seharusnya ditutup, ditambah lagi menambah kemacetan.
3. P mengatakan hal yang sebenarnya, terlebih P tetap tenang mengahadapi S meskipun tidak ingin diajak bicara di pos polisi yg tidak jauh dari lokasi agar lebih jelas.
4. Saya memaklumi ketidaktahuan S mengenai jalur tersebut (mungkin warga baru), tetapi yang saya herankan mengapa tidak mempercayai omongan warga sekitar setelah beberapa kali diberi tahu, hingga P memberitahu pun tetap tidak percaya, hingga video pun diunggah untuk mencari kebenaran menurut versi nya.
5. Mengenai jalan yang kurang rambu atau alat bantu lalu lintas seharusnya bisa dibicarakan di tempat, sehingga tidak perlu beritanya menjadi simpang siur, serta menjadikan H dan P korban informasi yang kurang tepat sampai memicu konflik SARA.
Spoiler for Citizen Journalism:
Saya tahu saat ini banyak yang menjadi citizen journalist, sehingga dimana dan siapapun bisa menjadi jurnalis, tidak harus kru TV saja yang buat berita. Namun menjadi citizen journalist pun perlu memiliki beberapa kecakapan, diantaranya (Dikutip dari kursusjurnalistik.com dan orangradio.com):
1. Kecakapan mengumpulkan fakta.
2. Kecakapan mengolah fakta tersebut menjadi sebuah berita atau laporan yang memudahkan media penerima menindaklanjutinya.
3. Kecakapan menyampaikan fakta itu melalui tulisan, mengirimkan video, dan menyiarkannya.
4. Ditambah kemampuan mengolah gambar dari kamera video atau bahkan smartphone.
Hanya saja, perlu diperhatikan bagi citizen journalist adalah etika profesi. Setidaknya, sama dengan jurnalis lainnya, yaitu pantang menyebarkan berita bohong, berita fitnah apalagi memicu konflik SARA.
Di Amerika, ada kanal khusus citizen journalism, yakni mongabay.com, laman mengenai lingkungan hidup dan kehutanan. Di Korea, ada pula ohmynews.com yang melatih warga untuk rutin menulis laporan. Di Malaysia, ada laman malaysiakini.my dan komunitikini.my yang sebagian besar beritanya juga berasal dari laporan warga. Di Indonesia, belum ada kanal khusus, namun 2 televisi nasional, sudah inten memberikan space citizen journalism, yakni Wide Shot di Metro TV dan NetCJ di NetTV. Mungkin bisa menjadi peluang usaha juga untuk teman-teman.
Dengan adanya portal khusus untuk citizen journalist, tidak semua informasi yang disampaikan oleh warga langsung diangkat oleh media, karena tetap harus melalui proses klarifikasi dan konfirmasi terlebih dahulu. Terutama klarifikasi dan konfirmasi soal fakta-fakta di lapangan yang dilihat oleh warga yang menyampaikan informasi tersebut. Biasanya media, seperti radio atau tv juga akan melakukan pengecekan kepada petugas terkait yang terdekat dari lokasi kejadian misalnya.
Jika petugas dilokasi terdekat tidak bisa dihubungi, maka media akan melihat apakah informasi tersebut disampaikan lebih dari satu orang, 3 atau 4 orang lainnya. Maka media akan memutuskan apakah informasi ini layak naik atau tidak. Tinggal penyiarnya, di tv atau radio, memandu warga yang menyampaikan informasi dengan pertanyaan-pertanyaan untuk menggali lebih jauh inormasi apa yang dilihatnya dilokasi.
Kenapa harus diklarifikasi dan dikonfirmasi terlebih dahulu? Ya, harus dan sangat penting, karena media bertanggungjawab kepada publik atas setiap berita yang disiarkan atau dimuat. Bisa saja informasi yang disampaikan ternyata adalah berita bohong yang ujungnya akan meresahkan masyarakat. bisa dibayangkan media yang menyiarkan, menayangkan, atau memuatnya akan menjadi sasaran hujatan masyarakat. Filter yang ketat terhadap setiap informasi dari masyarakat harus dulakukan oleh media dan tidak asal menelan bulat-bulat setiap informasi yang masuk.
Dengan menyampaikannya pada suatu media resmi biasanya anda akan lebih aman, karena medianya sudah melakukan proses krlarifikasi dan konfirmasi atas kebenaran informasi yang anda sampaikan. Nah, kecuali jika anda mempostingnya di blog atau media internet yang tidak memberlakukan proses editing, maka resikonya silahkan anda tanggung sendiri.
1. Kecakapan mengumpulkan fakta.
2. Kecakapan mengolah fakta tersebut menjadi sebuah berita atau laporan yang memudahkan media penerima menindaklanjutinya.
3. Kecakapan menyampaikan fakta itu melalui tulisan, mengirimkan video, dan menyiarkannya.
4. Ditambah kemampuan mengolah gambar dari kamera video atau bahkan smartphone.
Hanya saja, perlu diperhatikan bagi citizen journalist adalah etika profesi. Setidaknya, sama dengan jurnalis lainnya, yaitu pantang menyebarkan berita bohong, berita fitnah apalagi memicu konflik SARA.
Di Amerika, ada kanal khusus citizen journalism, yakni mongabay.com, laman mengenai lingkungan hidup dan kehutanan. Di Korea, ada pula ohmynews.com yang melatih warga untuk rutin menulis laporan. Di Malaysia, ada laman malaysiakini.my dan komunitikini.my yang sebagian besar beritanya juga berasal dari laporan warga. Di Indonesia, belum ada kanal khusus, namun 2 televisi nasional, sudah inten memberikan space citizen journalism, yakni Wide Shot di Metro TV dan NetCJ di NetTV. Mungkin bisa menjadi peluang usaha juga untuk teman-teman.
Dengan adanya portal khusus untuk citizen journalist, tidak semua informasi yang disampaikan oleh warga langsung diangkat oleh media, karena tetap harus melalui proses klarifikasi dan konfirmasi terlebih dahulu. Terutama klarifikasi dan konfirmasi soal fakta-fakta di lapangan yang dilihat oleh warga yang menyampaikan informasi tersebut. Biasanya media, seperti radio atau tv juga akan melakukan pengecekan kepada petugas terkait yang terdekat dari lokasi kejadian misalnya.
Jika petugas dilokasi terdekat tidak bisa dihubungi, maka media akan melihat apakah informasi tersebut disampaikan lebih dari satu orang, 3 atau 4 orang lainnya. Maka media akan memutuskan apakah informasi ini layak naik atau tidak. Tinggal penyiarnya, di tv atau radio, memandu warga yang menyampaikan informasi dengan pertanyaan-pertanyaan untuk menggali lebih jauh inormasi apa yang dilihatnya dilokasi.
Kenapa harus diklarifikasi dan dikonfirmasi terlebih dahulu? Ya, harus dan sangat penting, karena media bertanggungjawab kepada publik atas setiap berita yang disiarkan atau dimuat. Bisa saja informasi yang disampaikan ternyata adalah berita bohong yang ujungnya akan meresahkan masyarakat. bisa dibayangkan media yang menyiarkan, menayangkan, atau memuatnya akan menjadi sasaran hujatan masyarakat. Filter yang ketat terhadap setiap informasi dari masyarakat harus dulakukan oleh media dan tidak asal menelan bulat-bulat setiap informasi yang masuk.
Dengan menyampaikannya pada suatu media resmi biasanya anda akan lebih aman, karena medianya sudah melakukan proses krlarifikasi dan konfirmasi atas kebenaran informasi yang anda sampaikan. Nah, kecuali jika anda mempostingnya di blog atau media internet yang tidak memberlakukan proses editing, maka resikonya silahkan anda tanggung sendiri.
Teman-teman boleh kembali melihat video nya setelah membaca ini, boleh setuju atau tidak. Saya disini hanya ingin berpendapat, dan mencoba meluruskan situasi-kondisi di lapangan, tentu apa yang saya tuliskan belum tentu semuanya benar dan sependapat dengan teman-teman. Silahkan jika ada yang ingin menambahkan atau mengoreksi.
Terima Kasih,
Salam
Salam
0
8.4K
Kutip
59
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
676.5KThread•46.1KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya