Quote:
Jakarta - Polisi mengungkap tindakan pencabulan yang dilakukan artis Saipul Jamil. Dari pengakuan korban remaja pria berusia 17 tahun dan masih pelajar, korban dicabuli saat sedang tidur.
"Nggak sampai penetrasi. Dioral dalam keadaan sedang tidur, kemudian terbangun dan korban teriak "Astagfirullah"," jelas Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha, Kamis (18/2/2016).
Korban saat itu pada Kamis dini hari bertemu Saipul di studio sebuah televisi. Korban diajak menginap di rumah Saipul. Setelah sampai di rumah, korban diiming-imingi uang dan diminta memijat.
Setelah memijat, korban merasa curiga dan pindah tidur ke kamar lain. Tapi rupanya korban saat bangun dioral oleh Saipul, korban teriak. Dan saat pagi hari korban pergi ke polisi melapor.
Polisi kemudian menjemput Saipul di rumahnya dan melakukan pemeriksaan. Sedang korban menjalani visum. Saksi-saksi asisten dan sopir serta pembantu Saipul juga diperiksa.
"Setelah dilakukan itu, korban kabur ke bawah menyelinap lalu keluar. Terus lapor ke Polsek," tutup Ari. Saipul sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan.
(dra/dra)
SUMUR
kaget dia gan..
Quote:
Polisi Jerat Saipul Jamil dengan UU Anak, Ancaman 15 Tahun Bui
Jakarta - Polisi menjerat Saipul Jamil dengan pidana pasal 82 UU Perlindungan Anak. Saipul terancam dengan pidana maksimal 15 tahun bui.
"Yang bersangkutan sudah tersangka, bakal kami tahan," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona, Kamis (18/2/2016).
Saipul masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kelapa Gading. Saipul juga sudah mengakui perbuatannya. Polisi sudah memeriksa saksi-saksi dan juga melakukan visum pada korban.
Saipul dilaporkan remaja pria berusia 17 tahun atas dugaan pencabulan. Korban melapor ke Polsek setelah terbangun dari tidur dan melihat dioral oleh Saipul.
Korban sebelumnya diajak menginap di rumah Saipul di Kepala Gading. Korban mau karena sudah kenal dan juga melihat sosok Saipul yang seorang artis.
(mei/dra)
SUMUR