Quote:
HarianPapua.com– Petugas keamanan di Bandara Mosez Kilangin Timika berhasil menggagalkan upaya penyeludupan kura-kura moncong babi (Carettochelys insculpta) yang ingin dibawa ke luar Papua, Rabu (17/2) kemarin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun HarianPapua.com, tim dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Timika yang sudah mencurigai adanya rencana tersebut lalu meminta petugas bandara untuk melakukan pemeriksaan terhadap empat buah koper berwarna hitam.
Koper-koper yang dicurigai itu setelah dibuka terdapat sekitar 190 kotak plastik yang berisikan kura-kura moncong babi yang hendak diseludupkan.
“Di dalam kotak plastik itu ada 3.230 ekor kura-kura moncong babi yang tergolong hewan dilindungi,” terang Asep Supriyadi dari PSDKP.
Aksi penyelundupan tersebut dilakukan dengan modus menggunakan akses bandara lama di Timika. Ini supaya seluruh barang tidak dikirim melalui pintu yang ada pos pemeriksaan mesin x-ray.
“Rencananya 190 kotak plastik tersebut akan dikirim dengan menggunakan pesawat Sriwijaya Air dengan tujuan Jayapura dan kemudian diterbangkan ke Jakarta,” sambung Asep dikutip dari Mongabay.
Disebutkan lagi, kura-kura moncong babi ini masuk dalam salah satu hewan yang dilindungi berdasarkan peraturan pemerintah No 07 tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa, sama seperti burung cenderawasih dan kakatua jambul kuning.
Barang bukti saat ini telah diamankan dan diserahkan kepada instalasi Biodiversity dan Environmental Departement PT Freeport Indonesia di Tembagapura untuk kemudian dirawat dan akan dilepaskan kembali.
Selengkapnya di
Harian Papua
Quote:
Follow HarianPapua.com di
Twitter : @Harian_Papua
Facebook : @MediaHarianPapua