Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

neothinkpadAvatar border
TS
neothinkpad
Cegah PHK, Menaker Minta Gaji Pekerja Level Atas Dipangkas
Siap-siap deh buat komisaris bumn (red: panastak) gajinya dipotong emoticon-Bata (S)

Cegah PHK, Menaker Minta Gaji Pekerja Level Atas Dipangkas


Cegah PHK, Menaker Minta Gaji Pekerja Level Atas Dipangkas

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengimbau agar perusahaan-perusahaan melakukan efisiensi untuk menghindari adanya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Efisiensi dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti mengurangi gaji pekerja level atas, mengurangi jumlah shift atau mengurangi jam lembur.

"Perusahaan harus mencari siasat untuk menghadapi pasar yang kompetitif. Misalnya dengan mengurangi gaji dan atau fasilitas pekerja di level atas. Jangan ada PHK jika tidak terpaksa, harus jadi opsi terakhir," kata dia dalam rilisnya, Jumat (12/2/2016).

Menurutnya, efisiensi yang dilakukan perusahaan dengan mengurangi gaji dan fasilitas pekerja di level atas manajemen perusahaan diharapkan dapat menjadi salah satu solusi mengurangi risiko PHK pekerja lainnya.

"Salah satu cara efisiensi dengan mengurangi gaji pekerja level atas agar PHK bisa dihindari. Sebab, posisi pemerintah tidak mau ada PHK terhadap pekerja," ujarnya.

Pihaknya mengakui bahwa PHK hal lumrah dalam pekerjaan. Layaknya siklus kehidupan manusia ada orang yang meninggal namun jumlah bayi yang lahir juga banyak. "Begitu pula dengan pekerja yang di PHK. Memang ada PHK tetapi lapangan pekerjaan yang baru buka juga lebih banyak," kata Hanif.

Karena itu, dia, juga menolak jika dikatakan ada gelombang PHK karena jumlahnya masih terkendali. "Kita harus proporsional, PHK ada tapi jangan disebut gelombang, kesannya membesar-besarkan serapan kerja lebih banyak tapi kenapa yang disoroti hanya PHK," jelasnya.

Adanya PHK yang dilakukan beberapa perusahaan dalam beberapa waktu terakhir disebutnya masih dalam jumlah normal karena adanya dinamika dalam dunia industri. Jika perusahaan terpaksa melakukan PHK, maka harus dilakukan dialog hingga mencapai kesepakatan dengan serikat pekerja dan jika terjadi PHK, hak-hak pekerja harus dipenuhi sesuai kesepatan tadi.

Pemerintah terus mendorong industri baru agar tumbuh dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Pemerintah juga telah menyiapkan program penyerapan tenaga kerja, jika terjadi PHK seperti industri padat karya atau mendorong para tenaga kerja untuk berwirausaha dan memperbanyak program pelatihan kerja.

Sebelumnya, Menaker mengatakan tersedia 184.000 lowongan kerja baru dari 40 perusahaan yang belum semuanya terisi. Kesulitan mengisi lowongan kerja dikarenakan mayoritas pekerja hanya lulusan SD dan SMP. "Lebih dari 60% angkatan kerja kita lulusan SD dan SMP, kalau ditambah dengan lulusan SMA maka jumlahnya mencapai 90%," ujarnya.

Karena itu, dia menyarankan para pencari kerja tersebut dapat meningkatkan keterampilannya melalui Balai Latihan Kerja (BLK) baik yang dikelola pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.


(izz)
dibaca 1.536x



gaji direksi pertamina dipotong gak ya bos?
Diubah oleh neothinkpad 12-02-2016 06:01
0
3.5K
23
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.