Kaskus

News

uchubaldAvatar border
TS
uchubald
Beberapa Sisi Positif Jika Revisi UU KPK Terealisasi, Apa Saja?
Salam Semangat Gan emoticon-Smilie


Sebelumnya Cek Repost Dulu
Beberapa Sisi Positif Jika Revisi UU KPK Terealisasi, Apa Saja?

Beberapa Sisi Positif Jika Revisi UU KPK Terealisasi, Apa Saja?


Wacana Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, masih terus hangat diperbincangkan hingga kini. Dilansir dari AntaraNews, sedikitnya ada lima hal yang perlu diperbaiki dalam UU tersebut yaitu (1) kewenangan penyadapan agar tidak menimbulkan pelanggaran HAM yaitu hanya ditujukan kepada pihak-pihak yang telah diproses “pro-justisia”, (2) peninjauan terkait kewenangan penuntutan yang perlu disinergikan dengan kewenangan Kejaksaan Agung, (3) terkait perlu dibentuknya Dewan Pengawas, (4) mengenai pengaturan terkait pelaksanaan tugas pimpinan jika berhalangan dan (5) penguatan terhadap pengaturan kolektif kolegial.

Sontak hal itu menimbulkan beragam respon dari berbagai pihak. Usulan revisi UU yang tak diantisipasi KPK itu pun dinilai dapat mengkerdilkan kewenangan KPK, apalagi melihat sejumlah poin yang akan diperbaiki. Sebagai perbandingan, negara tetangga, Thailand, memahami betul ancaman korupsi sehingga mereka memasukkan lembaga seperti KPK ke level konstitusi. Bagaimana dengan Indonesia?

Meski sepenuhnya sebagian besar masyarakat berharap jika Revisi UU KPK ini dibatalkan, tetapi ada hal positif yang dapat dipetik. Berikut ini sisi positif dari Revisi UU KPK.

Berikut Hal Positif yang bisa kita jadikan pelajaran dari Kasus diatas.


Quote:


Kalau Berkenan Kasih Rate emoticon-Rate 5 Stardan Juga Bagi emoticon-Blue Guy Cendol (L)

Tetap Berfikir Positif Gan emoticon-2 Jempol


Diubah oleh uchubald 11-02-2016 21:33
0
3.1K
29
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
691.7KThread56.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.